Pertumbuhan industri kripto di Indonesia menunjukkan perkembangan yang signifikan, terutama dalam hal pendirian bursa baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini sedang menangani proses perizinan untuk satu bursa kripto baru yang sedang dalam tahap pengajuan.
Kabar mengenai bursa ini muncul seiring dengan informasi bahwa seorang konglomerat, Haji Isam, tengah mempersiapkan pendirian bursa kripto. Hal ini menimbulkan antusiasme di kalangan pemangku kepentingan digital di tanah air.
Hasan Fawzi, selaku Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, mengungkapkan bahwa izin yang diajukan tidak hanya melibatkan bursa, tetapi juga lembaga kliring dan tempat penyimpanan aset kripto. Meskipun menarik perhatian, Hasan belum bersedia mengungkapkan nama-nama entitas yang terlibat dalam proses ini.
Proses Perizinan Bursa Kripto di Indonesia yang Sedang Berjalan
Pengajuan izin bursa kripto membawa dampak besar pada transparansi dan keamanan transaksi digital. OJK melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai aspek penting, termasuk permodalan dan kesiapan infrastruktur.
Dalam pandangan Hasan, sistem bursa harus mampu terhubung dengan lembaga kliring dan tempat penyimpanan aset. Hal ini penting agar transaksi aset digital dapat berlangsung dengan aman dan efisien, demi melindungi konsumen serta menjaga integritas pasar.
OJK menekankan bahwa proses perizinan tidak memiliki tenggat waktu yang ketat. Evaluasi akan terus berlangsung hingga semua persyaratan terpenuhi dengan baik.
Aspek-aspek Penting dalam Proses Perizinan Bursa Kripto
Beberapa aspek yang dievaluasi dalam proses ini mencakup kemampuan dukungan dari pemegang saham pengendali dan pengurus bursa. Ini termasuk evaluasi terhadap komisaris dan direksi untuk memastikan mereka memenuhi syarat.
This multi-aspek penilaian bertujuan untuk menjaga standar tinggi dalam industri kripto di Indonesia. Bursa yang tidak memenuhi standar akan diminta untuk melengkapi kekurangan sebelum mendapatkan izin.
Setelah semua tahap berjalan lancar dan semua dokumen lengkap, OJK akan memberikan evaluasi akhir untuk menyetujui perizinan. Ini memastikan bahwa hanya entitas yang layak yang dapat beroperasi di pasar kripto.
Persaingan di Pasar Bursa Kripto Indonesia
Indonesia saat ini hanya memiliki satu bursa kripto resmi yang terdaftar di OJK, yaitu PT Bursa Komoditi Nusantara. CFX, sebagai satu-satunya bursa, meluncur pada 28 Juli 2023, melayani pasar yang semakin berkembang.
Adanya pengajuan izin bursa baru menunjukkan bahwa banyak aktor di industri kripto melihat potensi yang besar. Ini mencakup tokoh-tokoh industri yang dikenal, seperti Oscar Darmawan dari Indodax dan Hamdi Hassarbaini dari Sentra Bitwewe.
Keberadaan investor besar juga menjadi faktor utama dalam meramaikan bursa baru ini. Ini menghadirkan harapan baru untuk pertumbuhan industri, serta membuat kompetisi semakin ketat di pasar aset digital ini.
