Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghadapi tantangan dan peluang dalam upayanya mengembangkan sektor jasa keuangan di Indonesia. Proyeksi pertumbuhan kredit perbankan yang ditargetkan berada di angka 10% hingga 12% pada tahun 2026 menjadi indikasi optimisme di tengah kondisi global yang tidak menentu.
Pjs Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa proyeksi ini melibatkan analisis mendalam terhadap berbagai faktor yang dapat memengaruhi kinerja sektor ini. Kebijakan yang diambil juga dirancang untuk menjaga stabilitas serta mendorong pertumbuhan yang berkualitas di semua lini.
“Kami percaya bahwa dengan mempertimbangkan tantangan saat ini, OJK mampu memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan pada tahun 2026,” ujar Kiki dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2026, yang digelar baru-baru ini.
Kiki melanjutkan bahwa dukungan terhadap pertumbuhan kredit ini akan bersumber dari dana pihak ketiga (DPK), yang diproyeksikan tumbuh antara 7% hingga 9%. Likuiditas memadai menjadi kunci bagi perbankan dalam menyalurkan pembiayaan ke sektor riil secara agresif.
Dengan pertumbuhan yang solid, OJK juga memandang subsektor lain akan menunjukkan hasil yang positif. Nilai aset industri asuransi diperkirakan akan mengalami kenaikan antara 5% hingga 7%, sedangkan dana pensiun ditargetkan meningkat 10% hingga 12% pada tahun yang sama.
Perkembangan Sektor Perbankan dan Selainnya di Indonesia
Pertumbuhan piutang perusahaan pembiayaan juga diproyeksikan baik, dengan angka berkisar antara 6% hingga 8%. Hal ini sejalan dengan meningkatnya aktivitas konsumsi dan pembiayaan produktif di masyarakat. Kenaikan ini menunjukkan bahwa pasar semakin bersemangat untuk menyalurkan kredit dalam berbagai bentuk.
Dari sektor pasar modal, OJK menargetkan penghimpunan dana mencapai Rp250 triliun selama tahun 2026. Angka ini mencerminkan pentingnya pasar modal sebagai sumber pembiayaan jangka panjang yang semakin strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
OJK juga mencatat bahwa dalam sektor keuangan digital, permintaan skor kredit diperkirakan mencapai sekitar 200 juta permintaan. Transaksi melalui agregator keuangan juga diprediksi menembus Rp27 triliun, menunjukkan tren positif dalam adopsi teknologi finansial di masyarakat.
Peningkatan adopsi teknologi dalam layanan keuangan ini berkontribusi besar terhadap perluasan inklusi keuangan. Masyarakat semakin terbuka dan terbantu oleh solusi keuangan digital yang efektif dan efisien.
Strategi OJK dalam Menghadapi Tantangan Ekonomi Global
OJK berkomitmen untuk menavigasi tantangan global yang berpotensi mempengaruhi stabilitas sektor keuangan. Dalam rangka mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan, OJK akan terus memantau perkembangan ekonomi global serta dampaknya terhadap pasar lokal.
Penerapan kebijakan yang responsif dan proaktif diharapkan dapat memperkuat fondasi sektor jasa keuangan. Menghadirkan kebijakan yang tepat waktu menjadi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan.
Pengelolaan risiko yang baik juga menjadi salah satu fokus utama OJK dalam kebijakan ini. Kegiatan supervisi dan pengawasan yang ketat akan semakin intensif untuk memastikan resiko sistemik dapat diminimalisir.
Dari sisi investasi, OJK berharap dapat menarik lebih banyak investor untuk berpartisipasi dalam industri ini. Peningkatan akses informasi dan transparansi menjadi langkah penting dalam membangun kepercayaan investor.
Menuju Masa Depan yang Berkelanjutan dan Inovatif
Masa depan sektor jasa keuangan Indonesia terlihat menjanjikan dengan berbagai langkah inovatif yang akan diambil. Peningkatan digitalisasi diharapkan bukan hanya mendorong efisiensi tetapi juga memperluas jangkauan layanan keuangan.
Inovasi produk dan layanan di sektor keuangan akan terus diupayakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin beragam. OJK memahami bahwa layanan yang responsif terhadap kebutuhan konsumen menjadi kunci untuk tetap relevan di era digital.
Selain itu, OJK juga akan terus memperhatikan aspek inklusi keuangan. Upaya untuk menjangkau segmen masyarakat yang belum terlayani oleh produk keuangan formal akan menjadi prioritas penting bagi regulator.
Dengan semua langkah ini, diharapkan pada tahun 2026, sektor jasa keuangan Indonesia dapat berkembang lebih baik dan berkontribusi secara signifikan bagi perekonomian. Kinerja yang berkelanjutan sangat diharapkan untuk mewujudkan visi jangka panjang.
