Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah berusaha meningkatkan ketentuan free float saham di Bursa Efek Indonesia. Rencana ini ditujukan untuk memperkuat posisi pasar modal Indonesia dan menarik lebih banyak investor baik domestik maupun asing.
Ketentuan free float saat ini adalah 7,5%, dan OJK berencana untuk menaikkannya menjadi 10% dalam waktu tiga tahun ke depan. Namun, langkah ini akan memerlukan penyerapan nilai yang signifikan oleh pasar.
Rincian Kenaikan Ketentuan Free Float Saham di Indonesia
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, untuk mencapai free float sebesar 10%, pasar harus menyerap sebesar Rp 36,64 triliun. Jika ditargetkan 15%, nilai yang harus diserap akan melonjak menjadi Rp 232,12 triliun.
“S semakin besar free float, semakin besar pula dana yang harus disiapkan untuk pergerakan ini,” jelas Inarno saat rapat bersama Komisi XI di DPR RI. Peningkatan ini adalah langkah strategis untuk memperkuat likuiditas pasar.
Dia menegaskan bahwa menaikkan ketentuan free float bukanlah tanpa tantangan. Saat ini, terdapat sekitar 47 emiten yang belum mematuhi ketentuan free float yang berlaku. Hal ini menunjukkan pentingnya diskusi lebih mendalam mengenai perubahan ketentuan ini.
Tantangan dalam Meningkatkan Free Float di Pasar Saham
Inarno mengungkapkan bahwa jika free float dinaikkan menjadi 10%, jumlah emiten yang mematuhi aturan ini akan berkurang, dari 764 menjadi 190. Ini adalah salah satu alasan mengapa diskusi mengenai peningkatan ketentuan free float sangat diperlukan.
Dia menekankan perluasan basis investor sebagai salah satu aspek pendukung. Ini mencakup peningkatan peran institusi keuangan seperti bank dan asuransi, termasuk juga dana pensiun dan mutual fund.
Untuk menarik sosok investor asing, kebijakan hubungan dengan indeks global perlu diperhatikan. Koneksi ini memungkinkan investor untuk melakukan diversifikasi dengan lebih mudah dan meningkatkan likuiditas di pasar domestik.
Pentingnya Evaluasi Kebijakan Aksi Korporasi untuk Free Float
Penting untuk melakukan evaluasi terhadap kebijakan aksi korporasi yang dapat mempermudah proses free float. Beberapa langkah yang dapat diambil termasuk rights issue, non-HMETD, penawaran umum, dan strategi lainnya untuk memperluas partisipasi investor.
Selain itu, pendekatan yang lebih inovatif dalam aksi korporasi diharapkan bisa menjadi pijakan yang kuat untuk meningkatkan frekuensi dan volume transaksi. Hal ini akan berdampak positif terhadap likuiditas pasar secara keseluruhan.
Dengan meningkatkan kebijakan dan menawarkan solusi yang menarik bagi investor, OJK berharap dapat mencapai tujuan kenaikan free float. Sehingga pasar modal Indonesia dapat berfungsi dengan lebih optimal dalam menyerap investasi.