slot mahjong slot mahjong slot mahjong slot mahjong slot mahjong slot mahjong QQCUAN agencuan slot88 agencuan https://bola169new.com/ phishing phishing
qqcuan AGENCUAN https://ademsari.co.id/ https://bitcoinnews.co.id/ https://dermaluz.co.id/ https://jiexpo.co.id/ https://donghan.co.id/ https://icconsultant.co.id/ https://metroindo.co.id/ https://bentogroup.co.id/ https://gatranews.co.id/ https://kacapatri.co.id/ https://gemilangsukses.co.id/ https://siomom.id/ https://situskita.id/ https://masyumi.id/ https://dapurdia.id/ https://baginasipagi.id/ https://bacaajadulu.id/ https://sukagaming.id/ https://sobatsandi.id/ https://ragaminspirasi.id/ https://salamdokter.id/
https://berita-sumatra.id/ https://seongiclik.id/ https://mangu.id/ https://daily-news.id/

29 Pedagang Kripto Resmi Terdaftar di OJK yang Lengkap

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja mengumumkan penerbitan Whitelist Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) dan Calon Pedagang Aset Keuangan Digital (CPAKD) yang telah terdaftar. Langkah ini bertujuan untuk memberikan pedoman yang jelas bagi masyarakat dan investor di sektor aset nasabah digital.

Whitelist ini memuat daftar entitas yang sudah memperoleh izin resmi dari OJK, serta menjadi rujukan bagi masyarakat untuk memastikan keabsahan transaksi di ruang digital. Keberadaan daftar ini diharapkan dapat membantu mengurangi risiko penipuan yang marak terjadi di kalangan pengguna aset kripto.

Penerbitan whitelist merujuk pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 yang mengatur pengembangan sektor keuangan, khususnya yang berkaitan dengan perizinan. Kebijakan ini juga mengikutsertakan aturan pelaksanaan yang sebelumnya dijalankan oleh Bappebti, yang kini berada di bawah pengawasan OJK.

Melalui pengumuman ini, OJK mengingatkan masyarakat untuk hanya bertransaksi melalui platform resmi yang terdapat dalam whitelist. Penggunaan entitas yang tidak terdaftar berpotensi menimbulkan kerugian finansial bagi para investor.

Imbauan OJK untuk Masyarakat Terkait Transaksi Aset Keuangan Digital

Dalam pernyataannya, OJK mengimbau agar masyarakat aktif memeriksa nama entitas dan aplikasi yang digunakan. Dengan cara ini, para pengguna dapat memastikan bahwa mereka bertransaksi melalui platform yang sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK.

Masyarakat juga diharapkan untuk mewaspadai tautan tidak resmi yang dapat menipu atau memiliki domain yang mirip dengan platform resmi. Kewaspadaan ini penting untuk menghindari terjebak dalam investasi bodong atau skema yang tidak sah.

OJK menekankan pentingnya melakukan perdagangan aset keuangan digital secara legal dan logis. Prinsip ini berfungsi sebagai panduan untuk berinvestasi secara bijak dalam era digital yang penuh risiko.

Legalitas merupakan aspek fundamental, yang menggarisbawahi pentingnya memilih entitas yang memiliki izin resmi. Di sisi lain, imbal hasil yang ditawarkan oleh produk investasi mesti diperhatikan untuk menghindari tawaran yang terlalu menggiurkan.

Pentingnya Meningkatkan Kewaspadaan dalam Bertransaksi di Sektor Kripto

OJK juga mempublikasikan peringatan terhadap entitas yang mungkin menawarkan keuntungan yang tidak wajar. Hal ini merupakan sinyal bahwa entitas tersebut bisa jadi terlibat dalam praktik penipuan.

Selanjutnya, masyarakat bisa melakukan pengaduan mengenai dugaan investasi ilegal kepada Satgas PASTI melalui laman resmi OJK. Ini merupakan langkah preventif yang dapat dilakukan untuk melindungi diri dari investasi yang tidak aman.

OJK mengajak semua pihak untuk tetap berkomunikasi dan berbagi informasi demi menciptakan ekosistem yang lebih aman dan transparan dalam transaksi aset digital. Dengan informasi yang jelas, investor bisa lebih memahami risiko yang ada sebelum melakukan investasi.

Ke depan, OJK berkomitmen untuk memperbarui daftar PAKD dan CPAKD secara berkala. Hal ini bertujuan agar masyarakat selalu mendapatkan informasi terbaru mengenai entitas yang legal dan terdaftar di Indonesia.

Daftar Pedagang Aset Keuangan Digital dan Lembaga Pendukung yang Terdaftar

Dalam daftar whitelist, terdapat berbagai Pedagang Aset Keuangan Digital yang sudah mendapatkan izin. Beberapa di antaranya adalah PT Kagum Teknologi Indonesia, PT Aset Instrumen Digital, dan PT Indodax Nasional Indonesia.

OJK juga mengawasi lembaga pendukung perdagangan aset, seperti Bursa, Kliring, dan Kustodian yang semuanya telah berizin. Ini menjadi jaminan tambahan bahwa setiap transaksi dapat dilakukan dengan aman.

Berikut adalah beberapa lembaga yang diawasi oleh OJK: PT Bursa Komoditi Nusantara yang berfungsi sebagai bursa, PT Kliring Komoditi Indonesia untuk kliring, serta PT Kustodian Koin Indonesia yang menyediakan layanan kustodian.

Penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa semua lembaga ini telah memenuhi kriteria untuk beroperasi di dunia aset digital. Dengan demikian, masyarakat dapat bertransaksi dengan lebih percaya diri.

Harta Haji Isam Capai Rp 121 T Namun Tak Terdaftar di Forbes, Apa Alasannya?

Harta kekayaan pengusaha asal Kalimantan, Samsudin Andi Arsyad, yang lebih dikenal dengan nama Haji Isam, mengalami lonjakan signifikan saat ini. Kenaikan ini dipicu oleh perdagangan salah satu saham miliknya di bursa yang kembali aktif setelah sebelumnya mengalami suspensi, yang menarik perhatian banyak investor.

Saham Jhonlin Agro Raya (JARR) menjadi sorotan karena lonjakan harganya yang mencapai 9,74%, menyentuh batas auto rejection atas dengan nilai per saham sebesar 5.125. Kenaikan tersebut mengindikasikan minat tinggi dari pasar terhadap saham ini, yang juga membuat kapitalisasi pasar JARR mencapai Rp 47,31 triliun.

Sepanjang tahun 2025, harga saham JARR telah meningkat 1.553%, menjadikannya sebagai salah satu saham dengan pertumbuhan tercepat di bursa. Kesuksesan ini menunjukkan potensi besar yang dimiliki oleh perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan Haji Isam di sektor yang sangat kompetitif ini.

Peningkatan Drastis Saham Jhonlin Agro Raya dan Pradiksi Gunatama

Selain JARR, saham lain yang terkait dengan Haji Isam, yaitu Pradiksi Gunatama (PGUN), juga menarik perhatian investor. Meskipun saat ini masih mengalami suspensi, harga PGUN sudah tercatat di angka Rp 18.400 per saham dengan kapitalisasi pasar yang melampaui Rp 105,57 triliun.

Pertumbuhan saham PGUN sejak awal tahun telah mencapai angka sekitar 4.239%. Dengan pertumbuhan pesat ini, PGUN menempati posisi ketiga dalam daftar emiten dengan kenaikan harga tertinggi di Bursa Efek Indonesia, menandakan performa yang sangat baik dari perusahaan ini.

Secara signifikan, PGUN saat ini juga menjadi emiten kelapa sawit terbesar di bursa, mengalahkan banyak perusahaan besar lainnya. Kapitalisasi pasar PGUN menjadi salah satu yang tertinggi, menandakan posisi dominan Haji Isam di sektor ini.

Kekayaan Haji Isam Mencapai Rekor Baru Melalui Emiten Publik

Kekayaan Haji Isam dalam beberapa tahun terakhir telah mengalami peningkatan yang mengesankan, terutama setelah perusahaannya melantai di Bursa Efek Indonesia. Mengacu pada perhitungan kekayaan yang dilakukan, harta Haji Isam dalam perusahaan publik saja mencapai lebih dari Rp 121,1 triliun.

Aset tersebut terdiri dari beberapa saham yang dimiliki, baik secara langsung maupun tidak langsung, melalui JARR dan PGUN. Angka ini menempatkan Haji Isam di posisi yang mengesankan, bahkan lebih tinggi dari beberapa nama besar lainnya yang telah lebih dulu masuk dalam daftar orang terkaya.

Pendapatan dan kekayaan yang terus bertambah tidak hanya karena pertumbuhan saham, tetapi juga strategi bisnis yang baik di sektor yang sangat kompetitif. Haji Isam menunjukkan bahwa dengan kerja keras dan inovasi, keberhasilan finansial dapat dicapai meskipun dalam dunia yang penuh tantangan ini.

Perbandingan Kekayaan Haji Isam dengan Pengusaha Lain di Indonesia

Angka kekayaan Haji Isam yang mencapai sekitar US$ 7,34 miliar membuatnya berpotensi menempati peringkat kesembilan orang terkaya di Indonesia. Meskipun begitu, namanya masih belum tercatat dalam daftar orang terkaya menurut Forbes.

Keterlambatan publikasi Forbes dalam mencatat kekayaan baru bukanlah hal yang asing. Sebelumnya, beberapa pengusaha baru juga baru tercatat setelah periode tertentu, meskipun mereka sudah mencapai status miliarder. Ini menunjukkan bahwa dunia bisnis sering kali penuh dengan dinamika yang sulit diprediksi.

Sistem hitung yang diterapkan Forbes dalam menghitung kekayaan bersih para miliarder memperhitungkan total aset dan liabilitas. Berbagai faktor seperti fluktuasi harga saham dan nilai tukar juga mempengaruhi posisi seseorang dalam daftar tersebut.