Dalam rangka meningkatkan perannya sebagai lembaga keuangan negara, Bank Mandiri berupaya untuk memberikan kontribusi yang nyata bagi masyarakat. Melalui berbagai kebijakan dan program, bank ini menunjukkan kepeduliannya terhadap situasi sosial dan ekonomi masyarakat, terutama ketika menghadapi bencana.
Baru-baru ini, Bank Mandiri telah meluncurkan sejumlah inisiatif yang berfokus pada dukungan pemulihan bagi debitur yang terpengaruh oleh bencana alam. Dengan melakukan kolaborasi yang erat dengan regulator, bank ini bahkan menyusun kebijakan yang memberikan perlakuan khusus terhadap kredit bagi mereka yang terdampak.
Direktur Manajemen Risiko Bank Mandiri, Danis Subyantoro, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan respons yang cepat dan relevan terhadap situasi darurat yang dihadapi. Dengan mengikuti ketentuan terbaru yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Mandiri berkomitmen untuk mendukung pemulihan ekonomi masyarakat yang terkena dampak.
Inisiatif yang Dihadirkan Bank Mandiri untuk Pemulihan Ekonomi
Berdasarkan data yang ada, Bank Mandiri mengidentifikasi bahwa terdapat lebih dari 30.000 debitur yang terpengaruh oleh bencana di wilayah Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Hal ini mendorong bank untuk melakukan pengkategorian debitur yang berdampak dalam berbagai tingkatan, mulai dari berat, sedang, hingga ringan.
Keseluruhan data debitur yang terdampak bersifat sementara dan terus diperbarui sesuai dengan hasil pendataan lanjutan di lapangan. Proses ini penting untuk memastikan bahwa semua bantuan dan perlakuan khusus dapat diberikan secara tepat dan akurat kepada pihak yang berhak.
Oleh karena itu, fokus dari kebijakan ini tidak hanya pada penanganan kredit yang bermasalah, tetapi juga pada pemulihan jangka panjang bagi masyarakat. Melalui pengkategorian ini, bank dapat menyesuaikan pendekatan dan bantuan yang diberikan untuk masing-masing debitur.
Pemberian Perlakuan Khusus dan Program Restrukturisasi
Sejalan dengan kebijakan ini, perlakuan khusus akan diberikan secara menyeluruh kepada debitur yang terdampak, termasuk penilaian kualitas kredit yang lebih fleksibel. Penilaian tersebut akan difokuskan pada kemampuan debitur dalam melakukan pembayaran tanpa memberatkan kebutuhan mereka yang sedang menghadapi kesulitan.
Bank Mandiri mengimplementasikan program restrukturisasi yang mempertimbangkan plafon kredit hingga Rp10 miliar, sebagai langkah nyata dalam membantu debitur yang terimbas bencana. Ini menjadi bagian dari komitmen keberlanjutan Bank Mandiri dalam mendukung ekonomi masyarakat.
Kebijakan ini berlaku dalam jangka waktu hingga tiga tahun, memberikan waktu yang cukup bagi debitur untuk kembali pulih dan menjalani aktivitas ekonomi mereka. Upaya ini dilakukan untuk menjaga stabilitas keuangan dan memberi kesempatan bagi masyarakat untuk bangkit kembali.
Kerja Sama dengan Regulator dalam Penyampaian Bantuan
Bank Mandiri juga menunjukkan komitmen kerjasama yang erat dengan Otoritas Jasa Keuangan selama proses penyaluran bantuan. Tim yang terlibat di lapangan aktif melakukan koordinasi dengan debitur untuk memahami kondisi dan kebutuhan mereka guna memberikan perlakuan khusus yang relevan.
Keterlibatan aktif tim bank di wilayah yang terdampak sangat penting untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran. Melalui pendekatan ini, diharapkan setiap debitur menerima dukungan yang sesuai dengan situasi yang dihadapi.
Strategi ini menggambarkan bagaimana pentingnya kerja kolektif antara lembaga keuangan dan regulator dalam menghadapi krisis yang ditimbulkan oleh bencana alam. Kombinasi dari pendekatan ini berfungsi untuk menciptakan iklim yang stabil dan mendukung pemulihan ekonomi di tingkat lokal.


