PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) kini tengah menjadi pusat perhatian publik. Perusahaan ini dianggap menjadi salah satu penyebab terjadinya bencana alam, seperti banjir dan tanah longsor di Sumatra.
Meski demikian, manajemen INRU dengan tegas membantah semua tuduhan yang menyudutkan, dan menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasional perusahaan dilaksanakan sesuai dengan prinsip Pengelolaan Hutan Lestari.
INRU mengklaim bahwa semua aktivitas dalam hutan tanaman industri (HTI) telah mendapatkan penilaian dari pihak ketiga terkait Nilai Konservasi Tinggi (HCV) dan Stok Karbon Tinggi (HCS).
Dari total areal perusahaan yang mencakup 167.912 hektare, hanya sekitar 46.000 hektare yang digunakan untuk menanam eucalyptus, sementara sisanya dikhususkan untuk kawasan lindung dan konservasi alam.
Selain itu, Toba Pulp Lestari juga dikaitkan dengan nama Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN). Namun, beliau segera membantah berbagai klaim yang menyatakan keterkaitannya dengan perusahaan tersebut.
Juru Bicara Ketua DEN menyampaikan bahwa Luhut tidak memiliki, tidak terafiliasi, dan tidak terlibat dalam kegiatan apapun yang berhubungan dengan Toba Pulp Lestari. Segala informasi yang beredar tentang keterlibatannya disampaikan sebagai berita yang tidak benar.
Sejarah dan Perkembangan PT Toba Pulp Lestari Tbk
Awalnya, Toba Pulp Lestari dikenal dengan nama Inti Indorayon Utama. Perusahaan ini resmi mencatatkan diri di Bursa Efek Indonesia pada 18 Juni 1990.
Berdasarkan prospektus saat IPO, konglomerat Sukanto Tanoto memiliki 27,7% saham perusahaan saat itu. Selain itu, Polar Yanto Tanoto juga tercatat dengan kepemilikan 6,5% saham.
Dalam dokumen tersebut, Sukanto terdaftar sebagai komisaris utama, sedangkan Yanto menjabat sebagai direktur. Indorayon sendiri merupakan bagian dari grup Raja Garuda Mas, yang saat ini lebih dikenal sebagai Royal Golden Eagle.
Perusahaan telah mengalami berbagai perubahan signifikan seiring dengan perjalanan waktu. Pada laporan per 31 Oktober 2025, mayoritas saham Toba Pulp Lestari kini dimiliki oleh Allied Hill Limited.
Allied Hill Limited, yang bermarkas di Hong Kong, menguasai sebanyak 1.285.265.467 saham atau sekitar 92,54% dari total saham. Joseph Utomo sebagai pemegang manfaat akhir perusahaan diidentifikasi dalam catatan kepemilikan ini.
Perubahan Dalam Struktur Kepemilikan Saham
Di awal tahun ini, struktur kepemilikan saham mayoritas pada Toba Pulp Lestari adalah di tangan perusahaan asal Singapura, Pinnacle Company Pte. Penerima manfaat akhirnya tetap sama, yaitu Joseph Oetomo.
Sebelum Joseph Oetomo, Sim Sze Kuan juga tercatat sebagai penerima manfaat akhir perusahaan ini pada November 2022. Pada saat itu, Pinnacle juga menjadi pemilik mayoritas saham INRU.
Perubahan ini menunjukkan dinamika kepemilikan yang cukup menarik dalam perusahaan yang bergerak di sektor kehutanan dan pemrosesan kayu ini. Banyak pihak yang mengikuti perkembangan ini karena berdampak pada citra dan operasi perusahaan ke depan.
Pemilik saham dan manajemennya akan terus menjadi sorotan, mengingat pentingnya perusahaan ini dalam industri pulp dan kertas nasional. Investasi yang berkelanjutan dan manajemen yang baik diharapkan dapat mengurangi dampak lingkungan negatif dari operasi mereka.
Dalam konteks ini, transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi menjadi hal yang penting untuk membangun kepercayaan di masyarakat dan stakeholder. Hal ini diharapkan dapat mendukung keberlanjutan operasi perusahaan di masa depan.
Tanggapan Terhadap Isu Lingkungan dan Sosial
Isu lingkungan dan dampaknya terhadap masyarakat sekitar selalu menjadi bagian penting dalam diskusi terkait perusahaan-perusahaan besar, termasuk Toba Pulp Lestari. Dengan hadirnya tuduhan yang tidak mengenakkan, perusahaan dituntut untuk lebih aktif berkomunikasi dengan publik.
INRU telah mengambil sejumlah langkah untuk menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan. Mereka berusaha meningkatkan transparansi dalam operasional dan menegaskan kembali bahwa kegiatan mereka tidak mengancam kelestarian lingkungan.
Perusahaan juga melakukan berbagai inisiatif untuk bekerja sama dengan masyarakat lokal, terutama dalam konservasi dan perlindungan lingkungan. Upaya ini tidak hanya penting untuk lingkungan, tetapi juga untuk membangun hubungan yang saling menguntungkan dengan masyarakat.
Seluruh langkah yang diambil diharapkan dapat membantu meningkatkan citra perusahaan sekaligus memastikan dampak negatif pada lingkungan bisa dihindari. Keterlibatan pihak ketiga dalam evaluasi dan audit menjadi salah satu cara untuk menjamin kevalidan klaim tersebut.
Ke depannya, PTToba Pulp Lestari Tbk diharapkan dapat lebih proaktif dalam berkomunikasi dan menjelaskan langkah-langkah konkret yang mereka lakukan demi keberlanjutan dan tanggung jawab sosial perusahaan.
