Pembangunan sistem keuangan digital yang pesat di Indonesia telah menciptakan berbagai inovasi dalam bidang transaksi pembayaran. Salah satu terobosan utama adalah peluncuran Quick Response Indonesian Standard (QRIS), yang kini semakin diperluas penggunaannya, termasuk di luar kawasan Asia Tenggara.
Dengan mengambil langkah signifikan bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-80, QRIS kini dapat digunakan di Jepang. Langkah ini menunjukkan komitmen dalam memperluas jaringan pembayaran digital yang aman dan nyaman bagi masyarakat Indonesia.
Pada tahap awal, QRIS dapat digunakan di 35 merchant di Jepang dengan memindai QR Code JPQR Global melalui aplikasi pembayaran domestik. Hal ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat Indonesia yang berkunjung ke Jepang dalam melakukan transaksi.
Pemerintah Indonesia melalui Bank Indonesia (BI) dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) berkolaborasi untuk memperluas penggunaan QRIS ini. Dengan jaringan yang lebih luas, diharapkan kehadiran QRIS dapat meningkatkan kenyamanan dan efisiensi dalam transaksi ekonomi antara Indonesia dan Jepang.
Perluasan QRIS Mendorong Koneksi Ekonomi Internasional
Kemitraan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat sistem pembayaran digital di Indonesia. QRIS tidak hanya menjawab kebutuhan domestik tetapi juga berupaya merambah ke pasar internasional, membuat transaksi lintas negara menjadi lebih sederhana.
Jepang bukanlah negara satu-satunya yang menjadi tempat ekspansi QRIS. Bank Indonesia juga melakukan percobaan interkoneksi dengan People’s Bank of China untuk memfasilitasi penggunaan QRIS di China. Hal ini menjadi bagian dari strategi untuk menjadikan sistem pembayaran yang lebih inklusif secara global.
Keberhasilan QRIS di Jepang adalah langkah pertama dari banyak langkah yang direncanakan untuk memperluas jaringan ke negara-negara lain, termasuk Korea Selatan, India, Uni Emirat Arab, dan Arab Saudi. Dalam hal ini, QRIS memberikan kesempatan bagi banyak pihak untuk melakukan transaksi tanpa hambatan.
Penggunaan QRIS di luar negeri, terutama di negara-negara yang memiliki hubungan perdagangan yang erat dengan Indonesia, diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi kedua belah pihak. Masyarakat Indonesia yang bekerja di luar negeri, seperti pekerja migran, juga diuntungkan karena dapat melakukan transaksi tanpa harus membawa uang tunai.
Manfaat QRIS untuk Masyarakat dan Ekonomi Nasional
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menekankan pentingnya QRIS dalam memperkuat sistem pembayaran nasional. Sejak diluncurkan enam tahun lalu, QRIS diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam bertransaksi antar negara, termasuk dalam hal jual beli barang dan jasa.
Dengan jumlah pengguna yang terus meningkat mencapai 57 juta, QRIS telah membuktikan diri sebagai salah satu inovasi paling signifikan dalam ekosistem pembayaran di Indonesia. Kecanggihan teknologi QRIS juga dapat meningkatkan kedaulatan ekonomi nasional di panggung internasional.
Namun, tantangan muncul dari pengawasan perdagangan global seperti yang diungkapkan oleh pemerintah AS. Dalam catatan mereka, QRIS dinilai dapat menjadi penghalang bagi perusahaan asing dalam bertransaksi di Indonesia, yang dapat mempengaruhi kelangsungan bisnis internasional.
Analis memprediksi bahwa keberlangsungan QRIS akan sangat bergantung pada respons pemerintah terhadap tantangan regulasi internasional. Upaya merangkul kerjasama dan saling pengertian dengan negara lain menjadi kunci keberhasilan dalam misi ini.
Regulasi yang Mengatur Sistem Pembayaran dan Implikasinya
Regulasi yang diterapkan oleh Bank Indonesia, seperti Peraturan BI No. 21/2019 tentang QRIS, menjadi sorotan bagi pemerintah lain. Peraturan tersebut menyatakan bahwa QRIS merupakan standar nasional untuk seluruh transaksi menggunakan kode QR di Indonesia.
Meski demikian, pihak AS menyatakan kekhawatiran akan kurangnya transparansi dalam proses pembuatan kebijakan terkait QRIS. Mereka berargumen bahwa pemangku kepentingan internasional tidak diberi kesempatan untuk memberikan masukan, berpotensi mengganggu hubungan dagang.
Lebih lanjut, pemerintah AS juga menyoroti peraturan yang mengharuskan semua transaksi pembayaran dilakukan melalui lembaga switching yang terdaftar di Indonesia. Ini turut mendapat perhatian karena dianggap dapat mengekang partisipasi asing di pasar Indonesia.
Agar dapat beroperasi, perusahaan asing diwajibkan untuk bekerja sama dengan lembaga switching lokal, yang diyakini dapat membantu memperkuat industri pembayaran domestik. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan keuntungan bagi perkembangan sektor keuangan di Tanah Air.
Dengan semua tantangan dan peluang yang ada, masa depan QRIS diharapkan dapat terus bersinar, sekaligus menjadi alat yang efektif untuk memudahkan transaksi internasional. Diperlukan kerjasama antara pemerintah dan pelaku industri untuk menciptakan ekosistem yang sehat dan berkelanjutan.

