Bank Indonesia (BI) telah melakukan reformasi signifikan dalam pengaturan industri sistem pembayaran di Indonesia. Inisiatif ini, yang dikenal dengan TIKMI, bertujuan untuk meningkatkan efisiensi serta keamanan transaksi digital di dalam negeri dan mempermudah interkoneksi antar penyelenggara jasa sistem pembayaran.
Reformasi ini selaras dengan mandat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Dalam rangka menyampaikan informasi ini, BI mengadakan diseminasi kebijakan untuk menyampaikan langsung kepada 203 penyelenggara jasa sistem pembayaran dan penyelenggara penunjang yang hadir.
Pada tanggal 24 Desember 2025, BI menerbitkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 10 Tahun 2025 dan Peraturan Anggota Dewan Gubernur No.32 Tahun 2025. Kedua peraturan tersebut akan mulai dicabut pada 31 Maret 2026, menggantikan regulasi yang ada.
Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, menegaskan pentingnya perubahan ini untuk menguatkan struktur industri secara keseluruhan. Regulasinya mencakup pengawasan yang lebih ketat dan pengelolaan risiko yang lebih baik di sektor pembayaran.
Bersama dengan peraturan baru ini, aspek penting seperti klasifikasi penyelenggara sistem pembayaran dan penilaian kinerja menjadi fokus utama. TIKMI menjadi pedoman dalam menentukan kebijakan dan perlunya kerjasama antar PSP dengan pihak ketiga.
Ke depan, kebijakan ini juga akan memberikan payung hukum bagi penguatan infrastruktur sistem pembayaran. Hal ini mencakup peningkatan fungsi kelembagaan dalam inovasi digital serta sistem pendataan yang lebih baik.
Penerapan TIKMI dan Dampaknya pada Sektor Pembayaran
Menerapkan TIKMI adalah langkah strategis dalam menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi yang sangat cepat. Melalui pendekatan ini, BI berupaya memastikan bahwa semua transaksi berjalan dengan aman dan efisien.
Aspek interkoneksi antarsistem menjadi salah satu fokus utama. Dengan adanya pengaturan yang lebih ketat, diharapkan terjadinya integrasi yang lebih baik antara berbagai platform yang ada di industri pembayaran.
BI juga menekankan perlunya penilaian kinerja yang obyektif untuk semua penyelenggara sehari-hari. Dengan sistem klasifikasi yang jelas, pelaku industri dapat memahami posisi mereka di pasar dan beradaptasi dengan lebih baik.
Dalam implementasi regulasi ini, BI juga memberikan perhatian khusus pada pelaku industri kecil dan menengah. Melalui program-program pendampingan, diharapkan mereka siap menghadapi tantangan yang ada.
Jangka waktu masa transisi yang akan diberlakukan bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada semua pelaku industri untuk beradaptasi dengan regulasi baru. Ini diharapkan dapat meminimalisir gangguan kepada operasi mereka.
Peran Pelaku Industri dalam Reformasi Sistem Pembayaran
Pelaku industri sistem pembayaran diharapkan bisa berkolaborasi dalam menghadapi reformasi ini. Sinergi antara semua pihak akan sangat penting untuk mencapai tujuan bersama, yakni stabilitas sistem pembayaran.
Penjaminan kualitas dari penyelenggara jasa sistem pembayaran menjadi hal yang tak kalah penting. Dengan adanya klasifikasi, kualitas layanan yang diberikan akan lebih terjaga, dan konsumen bisa lebih terlindungi.
Bank Indonesia juga mengajak pelaku industri untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas mereka. Diharapkan ada pertukaran pengetahuan dan sumber daya yang lebih baik antara penyelenggara jasa.
Peningkatan infrastruktur dan teknologi juga menjadi fokus utama. Setiap penyelenggara dituntut untuk berinvestasi dalam teknologi terbaru untuk memastikan bahwa mereka dapat bersaing di pasar yang semakin kompetitif.
Dengan bekerjasama dan beradaptasi, diharapkan industri sistem pembayaran di Indonesia dapat tumbuh lebih pesat dan berkelanjutan. Inovasi akan menjadi kunci dalam menciptakan layanan yang lebih baik untuk masyarakat.
Dampak dari Reformasi Terhadap Ekonomi dan Masyarakat
Dampak positif dari reformasi ini diharapkan bisa dirasakan oleh masyarakat luas. Sistem pembayaran yang lebih efisien dapat mempercepat transaksi, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
Kemudahan dalam bertransaksi akan meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia. Masyarakat yang sebelumnya kesulitan mengakses layanan keuangan kini akan lebih terbantu dengan adanya regulasi yang jelas.
Bank Indonesia percaya bahwa stabilitas sistem pembayaran akan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Hal ini penting agar semua lapisan masyarakat dapat menikmati manfaat dari perkembangan teknologi finansial.
Dengan adanya kebijakan yang mendukung inovasi, diharapkan akan muncul lebih banyak fintech lokal yang bisa bersaing di pasar. Ini akan menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan perekonomian masyarakat.
Tentunya, kesuksesan dari reformasi ini akan sangat tergantung pada kerjasama semua pihak. Partisipasi aktif dari pelaku industri dan masyarakat menjadi kunci utama untuk mencapai hasil yang diinginkan.

