slot mahjong slot mahjong slot mahjong slot mahjong slot mahjong slot mahjong QQCUAN agencuan slot88 agencuan https://bola169new.com/ phishing phishing
qqcuan AGENCUAN https://ademsari.co.id/ https://bitcoinnews.co.id/ https://dermaluz.co.id/ https://jiexpo.co.id/ https://donghan.co.id/ https://icconsultant.co.id/ https://metroindo.co.id/ https://bentogroup.co.id/ https://gatranews.co.id/ https://kacapatri.co.id/ https://gemilangsukses.co.id/ https://siomom.id/ https://situskita.id/ https://masyumi.id/ https://dapurdia.id/ https://baginasipagi.id/ https://bacaajadulu.id/ https://sukagaming.id/ https://sobatsandi.id/ https://ragaminspirasi.id/ https://salamdokter.id/
https://berita-sumatra.id/ https://seongiclik.id/ https://mangu.id/ https://daily-news.id/

DPK Bank Melesat 23,9 Persen Galang Dana Masyarakat Rp 2.106 Triliun

Bank Mandiri, salah satu bank terbesar di Indonesia, menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dalam penggalangan dana pihak ketiga (DPK) pada tahun 2025. Ini tercermin dari angka DPK yang mencapai Rp 2.105,8 triliun, mengalami kenaikan sebesar 23,9% dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurut Direktur Utama Bank Mandiri, Riduan, pertumbuhan ini bukanlah kebetulan. Hal ini merupakan hasil dari strategi penguatan ekosistem layanan keuangan yang terintegrasi, didukung oleh sinergi antara kanal digital dan transaksi nasabah.

Keberhasilan dalam penggalangan dana ini juga dipengaruhi oleh pertumbuhan yang signifikan pada dana murah (CASA), yang meningkat sebanyak 12,6% atau setara dengan Rp 1.431,4 triliun. Dengan semakin besarnya basis pendanaan, Bank Mandiri menunjukkan komitmen untuk tetap berkelanjutan dalam menghadapi tantangan yang ada.

Inovasi Digital Mendorong Pertumbuhan Layanan Keuangan

Di era digital yang semakin maju, Bank Mandiri memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kinerja. Akselerasi layanan digital telah menjadi pengungkit utama pertumbuhan melalui penguatan ekosistem layanan keuangan yang terintegrasi secara menyeluruh.

Peningkatan aktivitas transaksi yang signifikan di kalangan nasabah ritel dan pelaku usaha menjadi bukti nyata dari kesuksesan ini. Bank Mandiri terus berupaya untuk memperluas basis layanan bernilai tambah yang berkelanjutan, menciptakan pengalaman perbankan yang lebih baik.

Livin’ by Mandiri, sebagai aplikasi utama, menjadi fondasi layanan digital. Aplikasi ini tidak hanya menyederhanakan proses transaksi, tetapi juga memberikan kemudahan dalam pengelolaan berbagai kebutuhan finansial nasabah.

Fitur-Fitur Unggulan Livin’ by Mandiri untuk Nasabah

Aplikasi Livin’ by Mandiri menawarkan berbagai fitur yang memudahkan nasabah dalam menjalankan aktivitas perbankan sehari-hari. Nasabah dapat melakukan pembayaran, transfer, dan pembukaan rekening secara digital dalam satu aplikasi yang terintegrasi.

Selain itu, terdapat fitur tambahan seperti QRIS untuk pembayaran yang cepat, tabungan multicurrency, dan tarik tunai tanpa kartu. Semua fitur ini dirancang untuk memberikan pengalaman yang praktis dan aman bagi pengguna.

Melalui Livin’, nasabah juga dapat mengelola investasi dan melakukan pembelian produk lifestyle. Hal ini menunjukkan komitmen Bank Mandiri dalam menawarkan layanan yang terpersonalisasi dan sesuai dengan kebutuhan nasabah.

Peningkatan Jumlah Pengguna dan Transaksi Digital

Hingga akhir tahun 2025, jumlah pengguna Livin’ by Mandiri mencapai 37,2 juta, meningkat 27% dibandingkan tahun sebelumnya. Dengan tingkat akuisisi sekitar 25.000 pengguna baru setiap harinya, aplikasi ini semakin populer di kalangan nasabah.

Aktivitas transaksi di Livin’ juga menunjukkan tren positif, mencerminkan peningkatan adopsi layanan digital. Pengguna semakin menyadari manfaat dari penggunaan aplikasi ini dalam menjalankan kegiatan perbankan mereka.

Dengan pertumbuhan yang signifikan ini, Bank Mandiri mengukuhkan posisinya sebagai pelopor dalam inovasi layanan perbankan. Tujuan mereka adalah menciptakan pengalaman perbankan yang tak tertandingi untuk seluruh nasabahnya.

Komitmen Bank Mandiri terhadap Pelayanan Pelanggan

Pelanggan adalah fokus utama bagi Bank Mandiri. Dalam setiap inovasi yang dilakukan, bank ini mengutamakan kebutuhan serta kepuasan nasabah. Hal ini terlihat dari berbagai feedback yang diakomodasi untuk perbaikan layanan.

Bank Mandiri berusaha untuk selalu beradaptasi dengan perkembangan yang ada, terutama dalam hal teknologi. Inisiatif untuk memperkuat layanan digital adalah bagian dari strategi jangka panjang mereka.

Dengan berfokus pada pelayanan pelanggan dan teknologi, Bank Mandiri menegaskan komitmennya untuk menjadi mitra keuangan yang handal dan terpercaya bagi masyarakat Indonesia. Ke depan, mereka terus berupaya memberikan inovasi yang relevan dan bermanfaat.

Tiga Emiten Teknologi Lakukan Right Issue untuk Galang Dana di Atas Rp 9 T

Tiga perusahaan di sektor teknologi akan melakukan penggalangan dana melalui mekanisme right issue, dengan total alokasi mencapai lebih dari Rp 9 triliun. Aksi korporasi ini merupakan strategi bagi perusahaan untuk meningkatkan modal melalui penawaran saham baru kepada pemegang saham yang sudah ada, sebagai upaya memperkuat posisi keuangan dan mendukung ekspansi usaha.

Right issue atau Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) memberikan kesempatan bagi pemegang saham lama untuk membeli saham baru sebelum distribusi umum. Ini merupakan langkah penting bagi perusahaan-perusahaan tersebut untuk mengoptimalkan modal dan mempercepat pengembangan infrastruktur serta layanan mereka.

Dalam konteks ini, ada beberapa emiten teknologi yang akan melaksanakan right issue dalam waktu dekat. Mari kita lihat lebih dalam mengenai ketiga perusahaan ini dan rencana mereka untuk penggunaan dana yang berhasil dihimpun.

Mengenal Emisi Saham: PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET)

PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk, dengan singkatan INET, memproyeksikan untuk mengumpulkan dana maksimal sebesar Rp 3,2 triliun melalui PMHMETD I. Perusahaan ini berencana menerbitkan 12,8 miliar saham baru dengan harga pelaksanaan Rp 250 per saham, dalam rasio 3:4.

Perolehan dana ini akan difokuskan pada ekspansi jaringan Fiber To The Home (FTTH) yang menggunakan teknologi Wi-Fi 7. Hingga Rp 2,8 triliun dari total penggalangan dana akan dialokasikan untuk anak usaha GPI dalam rangka meraih 2 juta pelanggan baru di Bali dan Lombok.

Selain itu, terdapat alokasi dana untuk pelunasan biaya sewa jaringan kabel bawah laut kepada PT JMP dan pengembangan FTTH di Pulau Jawa. Melalui langkah ini, INET berharap dapat memberikan layanan lebih baik kepada masyarakat, sekaligus meningkatkan kinerja finansialnya.

Rencana Aksi Korporasi PT Integrasi Sinergi Teknologi Tbk (IRSX)

PT Integrasi Sinergi Teknologi Tbk, disingkat IRSX, telah mendapatkan persetujuan dari pemegang saham untuk melaksanakan PMHMETD I yang akan menghasilkan sekira 12,39 miliar lembar saham baru. Meskipun belum ada informasi lengkap mengenai estimasi dana yang akan diperoleh, langkah ini menunjukkan kepercayaan pemegang saham terhadap potensi pertumbuhan perusahaan.

Dalam rencana aksi ini, IRSX juga akan menerbitkan hingga 1,85 miliar Waran Seri II. Penggunaan dana hasil PMHMETD I akan diprioritaskan untuk ekspansi, pengembangan usaha, dan penciptaan nilai jangka panjang bagi pemegang saham.

Kombinasi antara belanja modal dan modal kerja akan menjadi fokus utama dalam alokasi sumber daya yang berhasil dihimpun. Dengan strategi ini, IRSX berencana meningkatkan daya saing di pasar teknologi yang semakin kompetitif.

Penggunaan Dana oleh PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI)

PT Solusi Sinergi Digital Tbk, dikenal dengan singkatan WIFI, telah melaksanakan aksi right issue dengan menerbitkan hampir 2,95 miliar saham, yang setara dengan 55,56% dari modal yang disetor penuh. Total dana yang berhasil dihimpun mencapai Rp 5,89 triliun dan mengalami oversubscribe dalam prosesnya.

Setelah dikurangi biaya emisi, semua dana yang terkumpul akan digunakan untuk setoran modal kepada entitas anak, JIA, yang selanjutnya akan meneruskan kepada anak perusahaannya, IJE. Dari total dana, Rp 5,8 triliun akan difokuskan pada pembangunan jaringan FTTH dengan target 4 juta homepass di Pulau Jawa.

Sisa dana kemudian dialokasikan untuk modal kerja IJE, mencakup pembelian perlengkapan penunjang, pengembangan layanan, serta pemasaran. Langkah ini diharapkan bisa meningkatkan kapasitas dan memperluas akses internet di kawasan strategis, tentunya dengan harapan membawa dampak positif bagi perkembangan digital di Indonesia.

Galang Dana Ilegal 27 Triliun, Adrian Gunadi Justru Melarikan Diri ke Qatar

Jakarta, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini berhasil menangkap Adrian Gunadi, seorang buron dalam kasus gagal bayar perusahaan fintech peer to peer lending, PT Investree Radhika Jaya. Penangkapannya dilakukan setelah kerja sama maksimal antara OJK, Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, dan Interpol, menandakan bahwa penegakan hukum yang ketat berlanjut dalam sektor keuangan digital.

Adrian, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur di Investree, dituding melakukan praktik tanpa izin dan merugikan masyarakat. Dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal sepuluh tahun, kasus ini mencerminkan masalah serius dalam pengawasan industri fintech di Indonesia.

OJK mengemukakan bahwa selama periode Januari 2022 hingga Maret 2024, Adrian terlibat dalam pengumpulan dana ilegal yang mencapai Rp2,7 triliun. Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, yang menunjukkan pelanggaran serius terhadap hukum yang ada.

Detail Penangkapan dan Proses Hukum yang Terlibat

Penangkapannya dilakukan di bandara Soekarno-Hatta, dimana OJK mengumumkan bahwa kerjasama antar lembaga berperan penting dalam menangkap tersangka. Dalam proses hukum, penyidik OJK berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung untuk menjerat Adrian berdasarkan berbagai undang-undang yang relevan.

OJK menjelaskan bahwa penetapan status tersangka dilakukan setelah Adrian diketahui berada di luar negeri, tepatnya di Doha, Qatar. Kerja sama antara OJK dan kepolisian serta lembaga terkait lainnya sangat crucial dalam menciptakan daftar pencarian orang (DPO) dan Red Notice.

Proses pemulangan Adrian dilaksanakan melalui mekanisme Interpol dan dukungan dari Kementerian Luar Negeri. Hal ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah Indonesia untuk menangani kasus kejahatan siber dan penipuan dalam industri keuangan.

Dasar Hukum dan Pelanggaran yang Diterapkan

Pelanggaran yang dilakukan oleh Adrian dapat dikenakan sanksi berdasarkan Pasal 46 jo Pasal 16 ayat (1) Undang-Undang Perbankan. Hal ini menandakan bahwa tindakan yang diambil OJK adalah berdasarkan regulasi yang jelas dan berlandaskan hukum yang berlaku.

OJK juga menyatakan bahwa rasio kredit macet di Investree sudah melebihi ambang batas yang ditentukan, yaitu 12,58% pada Januari 2024. Ini menunjukkan adanya pengawasan yang dinamis terhadap kinerja perusahaan fintech dalam operasional mereka.

Keputusan untuk memberhentikan Adrian dari posisinya sebagai direktur utama diambil oleh pemegang saham mayoritas setelah adanya dugaan pelanggaran tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk menegakkan transparansi dan akuntabilitas perusahaan dalam bungkus hukum yang lebih formal.

Dampak Bagi Pemangku Kepentingan dan Masyarakat

Dampak dari penangkapan ini tidak hanya dirasakan oleh Adrian, tetapi juga oleh pihak-pihak yang terlibat dalam perusahaan tersebut. Investor dan pemangku kepentingan lainnya pastinya merasa khawatir dengan kenyataan bahwa perusahaan tempat mereka berinvestasi menghadapi masalah hukum yang cukup serius.

Masyarakat merasa semakin waspada terhadap fenomena fintech, terutama dalam hal pengelolaan dana dan kepatuhan hukum. Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam memilih platform investasi.

Penyidikan lebih lanjut akan terus dilakukan oleh OJK dan Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti laporan yang diterima dari korban yang dirugikan. Ini menjadi sinyal bahwa industri keuangan harus selalu diawasi dan dijaga agar tetap dalam koridor hukum yang berlaku.