slot mahjong slot mahjong slot mahjong slot mahjong slot mahjong slot mahjong QQCUAN agencuan slot88 agencuan https://bola169new.com/ phishing phishing
qqcuan AGENCUAN https://ademsari.co.id/ https://bitcoinnews.co.id/ https://dermaluz.co.id/ https://jiexpo.co.id/ https://donghan.co.id/ https://icconsultant.co.id/ https://metroindo.co.id/ https://bentogroup.co.id/ https://gatranews.co.id/ https://kacapatri.co.id/ https://gemilangsukses.co.id/ https://siomom.id/ https://situskita.id/ https://masyumi.id/ https://dapurdia.id/ https://baginasipagi.id/ https://bacaajadulu.id/ https://sukagaming.id/ https://sobatsandi.id/ https://ragaminspirasi.id/ https://salamdokter.id/
https://berita-sumatra.id/ https://seongiclik.id/ https://mangu.id/ https://daily-news.id/

Geledah Kantor Fintech DSI di SCBD oleh Bareskrim Polri

Tim penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor Dana Syariah Indonesia (DSI) pada Jumat, 23 Januari 2026. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan penggelapan dan penipuan yang melibatkan praktik fintech peer to peer lending yang merugikan masyarakat.

Penggeledahan berlangsung di kantor yang berlokasi di District 8, Prosperity Tower, Jakarta Selatan. Kegiatan ini mengungkap sejumlah dugaan serius, termasuk tindak pidana penipuan melalui media elektronik dan pencucian uang yang terjadi selama penyaluran pendanaan dari masyarakat ke proyek-proyek yang ternyata fiktif.

Bareskrim Polri sebelumnya telah meningkatkan status penanganan kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kasus ini melibatkan pembiayaan proyek properti yang diduga tidak ada, mengakibatkan kerugian bagi ribuan lender yang telah menginvestasikan dananya.

Dugaan Tindak Pidana dan Kronologi Kasus

Dugaan awal terkait dengan sulitnya penarikan dana oleh lender yang mulai muncul pada Juni 2025. Dalam skema yang ditawarkan, lender seharusnya mendapatkan porsi bagi hasil sebesar 23%, tetapi dalam praktiknya, dana tersebut digunakan untuk proyek-proyek yang tidak pernah ada.

Berdasarkan penjelasan tim penyidik, dana yang dihimpun dari lender diduga dialokasikan untuk proyek fiktif yang dibuat tanpa sepengetahuan borrower. Dari seratus proyek yang diklaim, pihak penyidik mengungkapkan bahwa 99 di antaranya tidak nyata.

Direktur Utama DSI, Taufiq Aljufri, menjadi salah satu pihak yang dilaporkan terkait dengan praktik ilegal ini. Dia dituduh telah mengelola dan memanipulasi data sehingga menimbulkan kerugian yang signifikan bagi para lender.

Operasional PT Dana Syariah Indonesia Sejak Awal

PT Dana Syariah Indonesia mulai beroperasi sejak 2018, meskipun izin resmi dari OJK baru diperoleh pada tahun 2021. Dalam kurun waktu itu, DSI tampaknya membangun reputasi sebagai platform fintech yang sah, sehingga banyak investor tertarik untuk berpartisipasi.

Bareskrim Polri juga mengungkap bahwa laporan hasil analisis transaksi keuangan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diterima sebagai bagian dari penyidikan. Laporan ini memberikan gambaran yang lebih jelas tentang aliran dana di dalam perusahaan tersebut.

Indikasi penipuan yang ditemukan oleh penyidik menunjukkan bagaimana dana dari lender yang seharusnya dialokasikan secara tepat telah dialihkan ke rekening yang terafiliasi dengan DSI. Hal ini menambah kompleksitas kasus yang sedang diusut oleh polisi.

Penyelidikan dan Analisis Keuangan yang Mendalam

Penyidik Bareskrim Polri saat ini tengah melakukan penelusuran aset dan analisis aliran dana untuk melacak hasil dari praktek ilegal ini. Langkah ini diambil untuk mengungkap upaya pengaburan dan penyamaran aset yang diduga merupakan hasil dari tindak pidana.

Bareskrim juga menemukan bahwa beberapa identitas borrower terpaksa digunakan tanpa sepengetahuan mereka untuk melegitimasi proyek-proyek fiktif. Hal ini menambah kerugian dan potensi masalah hukum bagi pihak-pihak yang terlibat.

Seluruh temuan ini menunjukkan bahwa DSI diduga melanggar ketentuan Pasal 158 Peraturan OJK terkait layanan pendanaan berbasis teknologi informasi. Hal ini tentunya memberi dampak pada citra industri fintech di Indonesia secara keseluruhan.

Tiga Arah Strategis Pindar Hasil Rakernas Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) baru-baru ini mengadakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) pada 9 Desember 2025. Forum penting ini akan memetakan arah dan prioritas industri Pinjaman Daring (Pindar) menjelang tahun 2026 yang penuh tantangan dan harapan.

Rakernas ini bukan sekadar ajang kumpul, melainkan juga sebuah komitmen untuk meningkatkan tata kelola industri dan melindungi konsumen. Diharapkan, upaya ini dapat mendorong pembiayaan yang lebih produktif dan berkelanjutan bagi ekonomi tanah air.

Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar, menjelaskan bahwa tahun 2026 akan menjadi tahun transisi menuju pemulihan ekonomi nasional. Dengan dukungan dari 95 penyelenggara layanan pendanaan berbasis teknologi yang berizin OJK, AFPI memiliki tanggung jawab untuk memastikan industri ini tumbuh dengan sehat dan berkelanjutan.

AFPI mengkonfirmasi rencana kerja untuk 2026, sejalan dengan roadmap OJK dan implementasi POJK 40 Tahun 2024. Fokus utama mereka adalah memperkuat manajemen risiko, meningkatkan kualitas tata kelola, dan melindungi konsumen, yang semuanya merupakan fondasi bagi pertumbuhan yang sehat.

Walaupun ekonomi mengalami tantangan, termasuk pelemahan daya beli, AFPI mencatat bahwa industri Pindar tetap menunjukkan ketahanan yang baik. Data terbaru menunjukkan bahwa total pendanaan oleh anggota AFPI per September 2025 mencapai Rp90,99 triliun, meningkat 22% dibandingkan tahun lalu, yang menandakan kemampuan Pindar untuk mengakses segmen masyarakat yang tidak terlayani.

Dalam menghadapi dinamika pasar, AFPI berkomitmen untuk menjalankan mandasi sebagai asosiasi yang bertanggung jawab. Rakernas ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola industri, menghadapi tantangan di tahun mendatang dengan optimisme dan soliditas.

Pentingnya Keberlanjutan dalam Pembiayaan Pindar

Tahun 2026 diramalkan sebagai masa pemulihan ekonomi yang menjanjikan. Kondisi ini akan didukung oleh rendahnya inflasi dan stabilitas keuangan, yang berpotensi meningkatkan konsumsi masyarakat dan investasi dalam negeri.

Industri Pindar diharapkan dapat menjadi salah satu pilar dalam pembiayaan sektor digital. AFPI berkomitmen untuk memajukan inklusi keuangan, memfasilitasi kepentingan masyarakat yang lebih luas dan mewujudkan akses keuangan yang lebih baik.

Melalui semangat #AFPIStrongerTogether, AFPI menekankan pentingnya kolaborasi antar anggotanya. Dalam konteks ini, penguatan industri tidak hanya dilakukan oleh satu entitas, melainkan oleh seluruh anggota yang saling mendukung dan mematuhi standar industri yang tinggi.

Rakernas AFPI juga menetapkan beberapa agenda strategis untuk menghadapi tahun mendatang. Tiga pilar utama yang menjadi fokus adalah penguatan tata kelola, pembiayaan produktif, dan perlindungan konsumen dalam menghadapi berbagai tantangan.

Kolaborasi Antar Anggota untuk Mencapai Keberhasilan

Penguatan tata kelola melalui optimalisasi Fintech Data Center (FDC) menjadi prioritas AFPI. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelaporan dan menanggulangi masalah keamanan siber yang kian kompleks.

Selain itu, penekanan akan diberikan kepada pembiayaan produktif, khususnya untuk mendukung pelaku UMKM. Target peningkatan porsi dana untuk sektor ini diharapkan dapat mencapai 40-50% untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.

AFPI juga berkomitmen untuk meningkatkan perlindungan konsumen. Ini dilakukan dengan memperkuat sistem pengaduan, menerapkan prinsip Responsible Lending, dan membangun citra positif industri di mata masyarakat.

Quadrapelian yang digagas oleh AFPI ini akan membantu menyinergikan seluruh kekuatan yang ada. Penguatan reputasi industri diharapkan dapat menyokong keberadaan Pindar sebagai mitra strategis dalam mendukung pertumbuhan perekonomian nasional.

Dukungan dari OJK dan Stakeholder Lainnya

Dalam kesempatan yang sama, Entjik juga memberikan apresiasi kepada OJK yang berperan penting dalam mengawasi dan memfasilitasi pertumbuhan industri Pindar. OJK diharapkan akan terus memberikan dukungan untuk memastikan bahwa platform-platform dalam sektor ini dapat beroperasi dengan disiplin dan akuntabilitas.

Dukungan dari berbagai stakeholder akan menjadi kunci kesuksesan industri Pindar. Kolaborasi ini tidak hanya menciptakan ekosistem yang sehat, tetapi juga memberikan perlindungan maksimal bagi konsumen yang menjadi target utama.

Dengan penguatan kolaborasi, AFPI optimis bahwa industri akan berkembang pesat, terutama dengan adanya perbaikan ekonomi yang diharapkan terjadi pada tahun 2026. Ini juga akan berdampak positif bagi masyarakat luas yang membutuhkan akses keuangan.

Kesempatan untuk memperbaiki aspek-aspek yang kurang dalam industri juga menjadi agenda utama Rakernas ini. AFPI terus berkomitmen untuk menghadirkan inovasi dan solusi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dengan segala langkah strategis ini, AFPI berharap dapat membawa vibrasi positif dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri Pinjaman Daring di Indonesia. Kolaborasi yang erat dengan stakeholder dan fokus yang tepat akan menjadi kunci menuju kesuksesan.