Bank Indonesia (BI) baru-baru ini mengumumkan keputusan signifikan mengenai suku bunga acuan di Indonesia. Mulai 1 Januari 2026, BI tidak akan lagi mempublikasikan Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR), yang telah menjadi patokan suku bunga di pasar uang Indonesia. Kebijakan ini muncul sebagai respons terhadap masalah integritas yang melanda sistem suku bunga global dan kebutuhan untuk menciptakan sistem yang lebih transparan dan dapat diandalkan.
Perubahan ini bertujuan untuk mengimplementasikan Indonesia Overnight Index Average (INDONIA) sebagai pengganti JIBOR. Kepala Grup Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI, Arief Rachman, menjelaskan bahwa transisi ini mencerminkan perkembangan yang mengarah pada kepastian dan keakuratan harga di pasar keuangan Indonesia, serta menjauhi sistem yang rentan terhadap manipulasi.
Pada tahun 2012, skandal besar yang melibatkan London Interbank Offered Rate (LIBOR) mengguncang dunia keuangan. Hal ini membuat banyak negara, termasuk Indonesia, memikirkan kembali tentang dasar bagaimana suku bunga acuan ditentukan dan proses di belakangnya. BI berupaya memastikan bahwa langkah ini tidak hanya akan meningkatkan transparansi tetapi juga memperkuat stabilitas keuangan nasional.
Sejarah dan Latar Belakang JIBOR yang Dihentikan
JIBOR telah lama digunakan sebagai acuan bagi lembaga keuangan dalam menentukan suku bunga pinjaman dan deposito. Namun, pelaksanaan JIBOR berbasis pada penawaran yang tidak selalu mencerminkan transaksi nyata di pasar. Dalam konteks ini, risiko manipulasi harga menjadi perhatian utama.
Munculnya skandal LIBOR mengungkap praktik manipulatif di kalangan bank-bank global, di mana suku bunga diatur untuk keuntungan masing-masing bank. Praktik ini menciptakan ketidakstabilan pasar, dan BI berusaha menghindari hal serupa terjadi di Indonesia.
Penting untuk dicatat bahwa LIBOR menggunakan rata-rata sederhana dari penawaran yang diberikan oleh bank-bank yang berpartisipasi, memungkinkan mereka menentukan suku bunga secara tidak jujur. Kondisi ini menunjukkan bagaimana sistem lama bisa memberikan ruang bagi penyalahgunaan yang merugikan banyak pihak.
Transisi Menuju INDONIA dalam Sistem Keuangan
Dengan dimulainya publikasi INDONIA pada 1 Agustus 2018, BI telah mengambil langkah untuk mengurangi ketergantungan pada sistem yang dapat dimanipulasi. INDONIA adalah indeks suku bunga yang didasarkan pada transaksi nyata antarbank tanpa agunan untuk durasi semalam.
Keunggulan INDONIA terletak pada penggunaan data transaksi riil, yang memberikan gambaran lebih akurat mengenai kondisi pasar uang. Hal ini diharapkan akan meningkatkan kepercayaan para pelaku pasar terhadap indikator yang digunakan untuk menetapkan suku bunga.
Selain itu, penggunaan INDONIA diharapkan akan memberikan landasan yang lebih stabil bagi suku bunga jangka pendek, menyusul berbagai pengembangan dalam dunia keuangan Indonesia. Bank-bank diharapkan dapat memanfaatkan sistem baru ini untuk meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan likuiditas mereka.
Implikasi bagi Stabilitas Keuangan Nasional
Perubahan dari JIBOR ke INDONIA tidak hanya mencakup aspek teknis, melainkan juga berdampak pada seluruh ekosistem keuangan dalam negeri. Dengan adanya patokan baru ini, diharapkan dapat mengurangi ketidakpastian yang kerap dihadapi oleh pelaku pasar.
Selanjutnya, INDONIA akan memberikan perbandingan yang lebih baik bagi berbagai instrumen pasar, serta memberikan kejelasan kepada investor yang mencari keunggulan kompetitif dalam menghasilkan keuntungan. Stabilitas dan transparansi finansial yang ditawarkan INDONIA diharapkan dapat mendorong lebih banyak investasi dalam sektor riil.
BI juga berkomitmen untuk terus mengadaptasi kebijakan dan prosedur yang relevan agar Indonesia tetap sejalan dengan standar internasional dalam pengelolaan suku bunga acuan. Adaptasi ini diharapkan tidak hanya melindungi kepentingan nasional, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.



