PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mengumumkan pembagian Dividen Interim untuk Tahun Buku 2025. Langkah ini menunjukkan komitmen BRI dalam memberikan nilai tambah berkelanjutan kepada negara dan pemegang sahamnya.
Kebijakan ini disampaikan melalui keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan pada Rabu (17/12). Pembagian dividen ini tentu saja menjadi perhatian besar banyak pihak terkait kinerja keuangan BRI yang terus menunjukkan tren positif.
Corporate Secretary BRI, Dhanny mengungkapkan bahwa dividen akan dibagikan berdasarkan laporan keuangan yang berakhir pada 30 September 2025. Hingga saat itu, BRI mencatatkan laba bersih konsolidasi sebesar Rp41,2 triliun berkat pertumbuhan pembiayaan UMKM dan pengelolaan risiko yang baik.
Pembagian Dividen Interim BRI yang Menguntungkan bagi Pemegang Saham
Dividen interim yang ditetapkan adalah sebesar Rp137 per saham. Pembayaran ini akan dilakukan kepada pemegang saham yang terdaftar dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal pencatatan yang telah ditentukan sebelumnya.
Menurut Dhanny, langkah ini adalah bentuk tanggung jawab perusahaan dalam mendukung perekonomian nasional. Melalui pembagian dividen, BRI berusaha menegaskan performa keuangan yang sehat dan fundamental yang kuat.
Berdasarkan keputusan yang diambil, jadwal pembagian dividen interim BRI juga telah diumumkan. Hal ini jelas menjadi berita positif bagi para investor dan pemegang saham yang menantikan keuntungan dari investasi mereka.
Jadwal Pembagian Dividen Interim yang Harus Diperhatikan
Berikut adalah jadwal pembagian dividen interim BRI yang harus diperhatikan. Akhir periode perdagangan saham dengan hak dividen interim ditetapkan pada 29 Desember 2025 untuk pasar reguler dan negosiasi.
Sementara untuk pasar tunai, akhir periode tersebut jatuh pada 2 Januari 2026. Hal ini penting agar pemegang saham dapat melakukan transaksi sebelum tanggal pencatatan.
Mulai 30 Desember 2025, saham BRI akan diperdagangkan tanpa hak atas dividen interim. Dengan demikian, para investor harus memperhatikan perubahan ini agar tidak kehilangan kesempatan mendapatkan dividen.
Kepatuhan terhadap Peraturan dalam Pembagian Dividen
Pembagian dividen interim ini telah mematuhi semua peraturan yang berlaku. Ini mencakup Undang-Undang Perseroan Terbatas serta peraturan OJK mengenai keterbukaan informasi.
Anggaran Dasar Perseroan juga telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia. Proses yang transparan ini menunjukkan komitmen BRI untuk bertanggung jawab secara hukum dan etika.
Seluruh tahap dalam proses pembagian dividen dilakukan dengan memperhatikan kepentingan dan hak-hak pemegang saham. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa semua pihak mendapatkan informasi yang memadai dan tepat waktu.
Strategi Pertumbuhan Berkelanjutan BRI dan Perannya dalam Ekonomi
Pembagian dividen interim ini merupakan salah satu bentuk dukungan BRI terhadap perekonomian nasional. Bank ini telah berkomitmen untuk memperkuat pembiayaan UMKM sebagai fokus utama dalam strategi pertumbuhannya.
Transformasi berkelanjutan di BRI juga menjadi salah satu langkah strategis. Dengan demikian, perusahaan dapat terus berkontribusi dalam pembangunan nasional dan meningkatkan potensi daya saing.
Dhanny menekankan bahwa dividen interim ini juga mencerminkan kontribusi nyata BRI terhadap penerimaan negara. Hal ini semakin memperkuat peran BRI sebagai bank milik negara yang bertanggung jawab.
