Jakarta, Indonesia – PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) mengumumkan bahwa mereka akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan berlangsung pada tahun 2025. Pengumuman ini disampaikan kepada seluruh pemegang saham melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI).
RUPSLB direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 12 Desember 2025, mulai pukul 14.00 WIB, dan akan dilakukan secara daring. Hal ini bertujuan untuk memudahkan partisipasi pemegang saham dari berbagai lokasi.
Mata acara yang akan dibahas dalam RUPSLB ini meliputi rencana perusahaan untuk melakukan pemisahan sebagian bisnis dan aset Wholesale Fiber Connectivity (Tahap-1). Langkah ini merupakan bagian dari strategi besar dalam melakukan pengalihan keseluruhan bisnis dan aset tersebut kepada anak perusahaan, PT Telkom Infrastruktur Indonesia.
Pemisahan ini adalah langkah penting untuk memastikan fokus dan efisiensi dalam pengelolaan bisnis broadband. Dengan kepemilikan saham sebesar 99,99% di PT Telkom Infrastruktur Indonesia, perusahaan berharap proses ini akan memberikan manfaat jangka panjang bagi pemegang saham.
Selain pemisahan bisnis, agenda RUPSLB juga akan mencakup perubahan anggaran dasar perusahaan dan pendelegasian kewenangan untuk persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2026. Hal ini dilakukan untuk adaptasi dan efisiensi dalam pengelolaan sumber daya perusahaan ke depan.
Rencana Pemisahan Bisnis dan Aset dalam RUPSLB 2025
Dalam rencana pemisahan ini, perusahaan ingin memastikan bahwa seluruh sumber daya dan aset dapat dikelola dengan lebih baik. Pemisahan ini juga bertujuan untuk meningkatkan fokus pada layanan dan produk yang ditawarkan kepada konsumen. Tindakan ini diharapkan dapat memperkuat posisi Telkom di pasar yang semakin kompetitif.
Manajemen perusahaan melalui keterbukaan informasi menegaskan bahwa langkah ini merupakan persetujuan untuk aksi korporasi berupa pemisahan tidak murni dari sebagian bisnis. Hal ini menunjukkan komitmen perusahaan untuk tetap transparan kepada pemegang saham dan menjaga kepercayaan publik.
Proses pemisahan tidak sepenuhnya memisahkan bisnis, melainkan lebih kepada restrukturisasi untuk mengoptimalkan operasi dan pengelolaan aset. Ini adalah langkah strategis yang diperlukan untuk mempersiapkan pertumbuhan di masa depan serta memenuhi permintaan pasar.
Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dan Pendelegasian Kewenangan
Pendelegasian kewenangan yang akan disetujui dalam RUPSLB mencakup pengesahan RKAP untuk tahun 2026. Ini memberi Dewan Komisaris otoritas untuk menyetujui rencana kerja dan anggaran yang lebih sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Dalam konteks ini, perubahan anggaran dasar juga diperlukan agar lebih selaras dengan tujuan strategis perusahaan.
Langkah ini diharapkan dapat membantu perusahaan dalam mengimplementasikan strategi bisnis yang lebih baik sehingga dapat meningkatkan daya saing di industri telekomunikasi. Dengan demikian, keputusan ini merupakan bentuk respons perusahaan terhadap dinamika pasar dan tantangan yang dihadapi.
Dalam pertemuan RUPSLB, manajemen perusahaan juga akan menjelaskan tentang pentingnya perubahan ini bagi masa depan perusahaan. Pemegang saham diharapkan dapat memberikan suara untuk keputusan yang dianggap untuk kepentingan terbaik perusahaan.
Peranan Pusat Data Nasional Sementara dalam Layanan Digital
RUPSLB juga akan membahas rencana untuk menerima penugasan khusus dari pemerintah pusat. Penugasan ini mencakup pelaksanaan penyediaan layanan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) selama masa transisi. Kegiatan ini penting untuk memastikan kelangsungan layanan digital pemerintah di tengah perubahan yang sedang berlangsung.
Pelaksanaan PDNS akan berfokus pada menjaga keutuhan, kedaulatan, dan keamanan data pemerintah. Dengan adanya rencana ini, perusahaan menunjukkan komitmennya untuk mendukung inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan publik di era digital.
Melalui PDNS, perusahaan diharapkan dapat memperkuat infrastruktur digital yang ada sambil menunggu operasional penuh Pusat Data Nasional (PDN). Ini adalah langkah strategis untuk memastikan bahwa layanan pemerintah tetap berjalan tanpa gangguan.
Perubahan Susunan Pengurus Perusahaan yang Dihadirkan dalam RUPSLB
Mata acara terakhir dalam RUPSLB adalah pengumuman perubahan susunan pengurus perusahaan. Perubahan ini adalah bagian dari upaya perusahaan untuk melakukan penyegaran dan meningkatkan efektivitas manajemen. Dengan struktur organisasi yang baru, diharapkan mampu membawa perspektif berbeda dalam pengambilan keputusan dan perencanaan.
Manajemen juga akan menjelaskan alasan di balik perubahan ini serta harapan yang ingin dicapai. Keberadaan pengurus baru diharapkan dapat memperkuat strategi perusahaan dalam menghadapi tantangan yang ada di industri telekomunikasi.
Seluruh pemegang saham diundang untuk menghadiri RUPSLB dan memberikan masukan serta suaranya. Proses ini menunjukkan bahwa perusahaan menghargai partisipasi para pemegang saham dalam setiap keputusan penting yang akan mempengaruhi masa depan perusahaan.
