Aset industri asuransi di Indonesia diprediksi harus mengalami pertumbuhan antara 7-9% agar dapat memenuhi target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) hingga tahun 2029. Meskipun prospek ini menjanjikan, sektor asuransi dihadapkan pada berbagai tantangan yang harus diatasi untuk mencapai target tersebut.
Sumarjono, Kepala Departemen Pengawasan Asuransi dan Jasa Penunjang, menyatakan bahwa RPJMN yang disusun di bawah pemerintahan saat ini menempatkan sektor keuangan, termasuk asuransi, sebagai salah satu pilar utama dalam peningkatan produktivitas nasional. Oleh karena itu, fokus utama adalah bagaimana sektor ini bisa dikembangkan dengan lebih baik.
Dari data yang ada, saat ini aset asuransi di Indonesia baru mencapai sekitar 5% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Agar lebih relevan, negara harus berupaya untuk meningkatkan angka tersebut menjadi 20%, menjadikan asuransi tidak hanya sebagai cadangan, tetapi sebagai komponen penting dalam ekonomi nasional.
Pentingnya Menciptakan Ekosistem Asuransi yang Kuat dan Terpercaya
Di tengah kontribusi sektor asuransi yang masih rendah terhadap PDB, Marjono menekankan bahwa industri perlu melakukan inovasi serta menciptakan lingkungan yang mendukung bagi pertumbuhan asuransi. Salah satu langkah kongkrit adalah menciptakan ekosistem anyar yang dapat mengedukasi dan memberikan rasa percaya kepada masyarakat.
Marjono mengusulkan ide untuk menjadikan beberapa jenis asuransi sebagai kebutuhan yang wajib dimiliki masyarakat. Ini termasuk asuransi untuk bencana dan jenis lainnya yang secara langsung memberi manfaat kepada publik serta membantu menjaga stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Strategi ini diharapkan dapat membawa perubahan signifikan, tidak hanya bagi industri asuransi, tetapi juga untuk masyarakat yang akan merasakan manfaat langsung dari perlindungan asuransi. Dengan cara ini, masyarakat akan lebih teredukasi mengenai pentingnya memiliki perlindungan asuransi.
Regulasi dan Insentif Pajak untuk Mendukung Pertumbuhan Asuransi
Pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mencatat perlunya adanya insentif pajak yang dapat memotivasi industri asuransi. Insentif ini diharapkan bisa menarik lebih banyak investor dan pemain baru ke dalam pasar asuransi, yang pada gilirannya akan meningkatkan daya saing industri secara keseluruhan.
Keberadaan regulasi yang konsisten dan jelas juga menjadi aspek penting yang perlu diperhatikan. Ketidakpastian regulasi dapat menghambat pertumbuhan industri, oleh karena itu, OJK mendorong adanya kebijakan yang lebih stabil dan mendukung di bidang asuransi, termasuk asuransi kesehatan di waktu inflasi medis yang tinggi.
OJK memperkirakan bahwa inflasi medis akan mencapai 10,3% di tahun mendatang, menambah tantangan bagi industri untuk melakukan manajemen klaim dan medical underwriting yang lebih hati-hati. Dengan situasi ini, efektivitas pengelolaan klaim akan menjadi sangat krusial bagi kelangsungan hidup perusahaan asuransi.
Kinerja Terbaru Aset dan Premi di Sektor Asuransi Komersial
Sebagai gambaran, total aset industri asuransi di Indonesia pada Oktober 2025 mencapai Rp1.192,11 triliun, dengan pertumbuhan tahunan sekitar 5,16%. Sektor asuransi komersial khususnya menunjukkan pertumbuhan yang cukup baik, dengan total aset sebesar Rp970,98 triliun, meningkat 6,23% dibandingkan tahun sebelumnya.
Dari segi pendapatan premi, industri asuransi komersial mencatatkan total Rp272,78 triliun selama periode Januari hingga Oktober 2025. Pendapatan ini menunjukkan pertumbuhan yang kecil, yaitu 0,42% dibandingkan dengan tahun lalu, sekaligus memperlihatkan tantangan yang dihadapi oleh asuransi jiwa dan asuransi umum.
Pendapatan premi asuransi jiwa mengalami penurunan sebesar 1,11%, yaitu senilai Rp148,86 triliun, sementara sektor asuransi umum dan reasuransi justru tumbuh 2,33%, dengan total Rp123,92 triliun. Ini menunjukan adanya pergeseran preferensi dalam pemilihan produk asuransi oleh konsumen.
Menyongsong Masa Depan dengan Inovasi dan Strategi Baru
Dalam menghadapi era yang terus berubah, penting bagi industri asuransi untuk beradaptasi dan menciptakan produk yang relevan. Inovasi dalam produk asuransi akan memudahkan masyarakat dalam memilih opsi sesuai kebutuhan mereka, sekaligus memberikan edukasi yang lebih baik tentang berbagai jenis perlindungan yang tersedia.
Selain itu, industri juga harus mengedepankan teknologi dalam proses administrasi dan klaim untuk meningkatkan efisiensi. Pemanfaatan teknologi dapat membantu perusahaan asuransi dalam memberikan layanan yang lebih cepat dan akurat kepada nasabah, yang pada akhirnya akan meningkatkan tingkat kepuasan pelanggan.
Dengan semua langkah dan strategi tersebut, harapan untuk mencapai target pertumbuhan yang signifikan dalam sektor asuransi di Indonesia bukanlah hal yang mustahil. Industrialisasi yang berkelanjutan dan kepercayaan masyarakat terhadap produk asuransi akan membawa kita menuju masa depan yang lebih cerah dalam industri ini.
