Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini mengambil langkah signifikan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai asuransi syariah dan dana pensiun syariah. Inisiatif ini bertujuan untuk memanfaatkan peran pemuka agama dalam proses edukasi dan literasi keuangan, khususnya dalam konteks muamalah syariah.
Dengan demikian, OJK berharap dapat meningkatkan angka literasi masyarakat yang saat ini tercatat sebesar 45,4%, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan angka inklusi yang hanya mencapai 28% pada tahun 2025. Ini merupakan tantangan besar yang membutuhkan perhatian serius.
OJK baru-baru ini bekerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) dalam meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP, yang dirancang khusus untuk membantu pemuka agama dalam memberikan pencerahan kepada masyarakat.
Peluncuran buku ini menjadi langkah strategis untuk mengisi kekosongan materi dakwah yang berkaitan dengan keuangan syariah. Dengan adanya materi tersebut, diharapkan pemuka agama dapat mempermudah masyarakat dalam memahami produk-produk financial yang sesuai dengan prinsip syariah.
Peningkatan Aset PPDP Syariah dan Tantangan yang Dihadapi
Dalam seminar yang diadakan bersamaan dengan peluncuran buku, kepala eksekutif pengawas perasuransian, Ogi Prastomiyono, mengungkapkan bahwa hingga Oktober 2025, aset sektor PPDP syariah mengalami pertumbuhan yang signifikan hingga mencapai Rp70,8 triliun. Angka tersebut menunjukkan pertumbuhan sebesar 6,21 persen dibandingkan tahun lalu.
Meski demikian, Ogi mengingatkan bahwa pertumbuhan aset yang pesat ini belum diimbangi dengan tingkat pemahaman masyarakat yang sebanding. Oleh karena itu, edukasi menjadi sangat penting untuk memastikan masyarakat tidak hanya mengenal produk-produk syariah, tetapi juga memahami manfaatnya.
“Diharapkan, dengan adanya Buku Khutbah ini, masyarakat akan lebih mudah mendapatkan pemahaman yang utuh tentang perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun yang sesuai syariah,” jelas Ogi. Dia menambahkan bahwa pemuka agama berperan krusial dalam mengedukasi umat tentang hal ini.
Kolaborasi Antara DMI dan Asosiasi Keuangan Syariah
Peluncuran buku khutbah ini juga diiringi dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Dewan Masjid Indonesia dan Asosiasi Asuransi Syariah. Kerjasama ini dimaksudkan untuk memperluas distribusi dan akses edukasi terkait produk PPDP syariah.
Melalui jaringan masjid yang sudah ada di seluruh Indonesia, OJK dan DMI berharap dapat menjangkau masyarakat lebih luas lagi. Ini merupakan langkah strategis untuk mempercepat perkembangan inklusi keuangan syariah di masyarakat.
Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, mendukung penuh peluncuran buku dan kolaborasi ini. Dia menganggap buku tersebut sebagai sarana untuk mengaitkan nilai-nilai syariah dengan praktik keuangan modern yang lebih relevan.
Manfaat Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP
Buku Khutbah ini tidak hanya berfungsi sebagai panduan untuk pemuka agama, tetapi juga memberikan wawasan yang lebih dalam mengenai dinamika keuangan syariah. Dengan hati-hati, setiap topik disiapkan agar bisa disampaikan dalam konteks keagamaan yang sesuai, sehingga mudah dipahami oleh masyarakat.
“Kami ingin memperbaiki ekonomi umat dengan memberikan pemahaman yang benar tentang produk-produk keuangan syariah,” kata Nasaruddin. Menurutnya, upaya ini adalah bentuk tanggung jawab kolektif yang harus diemban oleh semua elemen masyarakat.
Selain itu, buku ini juga menyoroti pentingnya perencanaan keuangan yang baik, terutama di sektor yang berhubungan erat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat. Edukasi tentang mengelola risiko dan mempersiapkan masa depan menjadi pokok bahasan utama.
Tantangan dan Peluang dalam Meningkatkan Literasi Keuangan Syariah
Tantangan terbesar saat ini adalah mengubah persepsi masyarakat tentang asuransi dan dana pensiun syariah. Banyak orang masih menganggap produk-produk tersebut tidak perlu atau sulit dipahami.
Oleh karena itu, upaya kolaboratif antara otoritas terkait dan pemuka agama menjadi kunci untuk menjembatani kesenjangan tersebut. Masyarakat perlu diyakinkan bahwa pemeriksaan terhadap produk-produk syariah adalah langkah penting dalam perencanaan keuangan yang sehat.
“Kita harus memanfaatkan setiap kesempatan untuk menyampaikan pesan ini dengan cara yang mudah dan menarik,” kata Ogi. Dengan kata lain, literasi keuangan syariah perlu disampaikan dengan cara yang relevan dan sesuai dengan konteks budaya masyarakat.
Pada akhirnya, suksesnya program literasi keuangan ini tergantung pada kemampuan semua stakeholder untuk berkolaborasi dan berkomunikasi dengan efektif. Edukasi yang berkelanjutan adalah salah satu bagian penting dari proses ini, sehingga masyarakat dapat membuat keputusan yang tepat dalam merencanakan masa depan finansial mereka.
