Seiring dengan dinamika yang terjadi di pasar modal, Komisi XI DPR RI mengusulkan peningkatan batas minimum free float saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Usulan ini berfokus pada batasan yang saat ini berkisar antara 7,5% hingga 10% menjadi 30%, dengan tujuan untuk meningkatkan likuiditas dan daya tarik bagi para investor.
Dalam pernyataannya, Direktur Penilaian BEI I Gede Nyoman Yetna menegaskan bahwa pihaknya sedang mengkaji penyesuaian regulasi terkait pencatatan saham. Pemikiran ini tidak hanya mempertimbangkan aspek perusahaan yang tercatat, tetapi juga kemampuan para investor yang berpartisipasi dalam pasar modal.
Nyoman menambahkan bahwa pengaturan ini akan dikaji melalui proses diskusi terbuka dengan pemangku kepentingan. Dengan kata lain, setiap langkah yang diambil perlu mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan pasar dan likuiditas yang diperlukan untuk menjaga kesehatan pasar modal.
Pentingnya Keterlibatan Pemangku Kepentingan dalam Kebijakan
Seluruh kebijakan yang dijalankan oleh BEI selalu melibatkan dialog dengan pemangku kepentingan. Melalui pendekatan ini, mereka berharap dapat menjaring masukkan konstruktif yang akan berkontribusi pada kualitas pengaturan di bursa. Proses ini penting untuk membangun kepercayaan di kalangan investor terhadap kebijakan yang diambil.
Dalam waktu dekat, BEI berencana untuk mempublikasikan konsep penyesuaian mengenai free float. Diharapkan, publikasi ini akan membuka ruang diskusi yang lebih luas, memperkaya pandangan, dan mendapatkan masukan dari pihak-pihak yang terlibat di industri keuangan.
Terkait dengan calon perusahaan yang ingin tercatat, BEI tidak hanya berfokus pada free float. Mereka juga berupaya memperbanyak penawaran umum perdana atau Initial Public Offering (IPO) yang dapat meningkatkan total nilai kapitalisasi free float di BEI.
Upaya Aktivasi Pasar Melalui IPO
Pentingnya IPO skala besar menjadi salah satu fokus utama bagi BEI. Dengan definisi yang jelas mengenai lighthouse IPO, BEI mengharapkan akuisisi saham baru yang memicu peningkatan likuiditas. Khususnya, IPO yang memiliki nilai kapitalisasi lebih dari Rp3 triliun dengan free float minimal 15% menjadi target utama.
Sejak awal tahun ini, telah terjadi lima lighthouse IPO, termasuk perusahaan-perusahaan yang berpotensi besar. Ini menunjukkan komitmen BEI dalam mendorong struktur pasar yang lebih kuat dan meningkatkan kepercayaan investor untuk berinvestasi di pasar modal Indonesia.
Di samping itu, BEI aktif melakukan pendampingan kepada perusahaan-perusahaan besar yang ingin go public. Dalam bentuk coaching clinic dan pertemuan khusus, BEI berusaha untuk memudahkan akses perusahaan ke pasar modal dan membantu proses persiapan IPO dengan lebih efektif.
Pentingnya Monitoring Free Float di Kalangan Perusahaan Tercatat
Melihat kepada perusahaan-perusahaan yang telah terdaftar, BEI juga mendorong mereka untuk meningkatkan free float. Upaya ini mencakup sosialisasi dan seminar yang berfokus pada pentingnya kepatuhan terhadap kewajiban free float, serta opsi yang dapat ditempuh untuk mencapainya.
BEI melakukan pemantauan secara berkala terhadap pemenuhan kewajiban free float. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa perusahaan-perusahaan yang terdaftar tidak hanya memenuhi syarat ketentuan, tetapi juga berkontribusi pada likuiditas pasar secara keseluruhan.
Apabila terdapat perusahaan tercatat yang melanggar ketentuan free float, mereka akan dikenakan sanksi. Sanksi ini termasuk pengenaan notasi khusus dan penempatan di papan pemantauan, yang diharapkan dapat memotivasi perusahaan untuk memperbaiki nilai free float mereka.
Selain itu, pengingat berkala mengenai kewajiban pengajuan informasi yang berhubungan dengan free float juga akan terus disampaikan. Ini diharapkan dapat menciptakan ketertiban di pasar modal dan meningkatkan kepatuhan di antara para peserta pasar.
Akhirnya, dengan berbagai inisiatif dan kebijakan ini, BEI berharap dapat meningkatkan daya tarik pasar modal Indonesia di mata investor domestik dan internasional. Dengan menjamin likuiditas yang baik dan mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan, diharapkan pasar modal Indonesia dapat menjadi salah satu pilihan utama dalam investasi di kawasan Asia.