Pada tahun 2025, dua perusahaan asuransi jiwa yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) dan PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia (Mandiri Inhealth), melaporkan pencapaian signifikan dalam pembayaran klaim asuransi. Dengan total klaim dan manfaat sebesar Rp10,7 triliun yang dibayarkan kepada lebih dari 1,1 juta peserta, kedua perusahaan itu menunjukkan komitmen kuat dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Ryan Diastana Firman, yang menjabat sebagai Direktur Keuangan sekaligus Pelaksana Tugas Direktur Operasional IFG Life, menggarisbawahi bahwa angka ini mencerminkan kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajibannya. Pembayaran klaim yang konsisten dinilai sebagai indikator keberlanjutan bisnis asuransi dalam jangka panjang.
Menariknya, sepanjang tahun tersebut, IFG Life mencatatkan telah membayar klaim sebesar Rp6,3 triliun kepada lebih dari 480.000 peserta. Hal ini menunjukkan adanya peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap produk asuransi yang ditawarkan.
Sementara itu, Marihot H. Tambunan, Pelaksana Tugas Direktur Utama Mandiri Inhealth, menyatakan bahwa perusahaan tersebut telah membayar klaim senilai Rp4,4 triliun. Ia menekankan pentingnya memberikan pengalaman layanan asuransi yang jelas dan mudah dipahami oleh peserta pengguna layanan.
Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa aset industri asuransi pada Desember 2025 mencapai Rp1.201,33 triliun, menunjukkan pertumbuhan 5,95 persen dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp1.133,87 triliun. Pertumbuhan ini juga terlihat dalam sektor asuransi komersial yang mencapai total aset Rp981,05 triliun, meningkat 7,42 persen.
Pertumbuhan Aset dan Pendapatan Premi Asuransi
Kinerja asuransi komersial termasuk dalam kategori pendapatan premi mencatatkan akumulasi yang cukup menantang. Pada periode yang sama, total pendapatan premi asuransi mencapai Rp331,72 triliun, dengan kontraksi sebesar 1,46 persen dibandingkan tahun lalu.
Khusus untuk premi asuransi jiwa, mengalami penurunan yang lebih signifikan, yaitu 3,81 persen, tercatat sebesar Rp180,98 triliun. Meskipun demikian, premi pada sektor asuransi umum dan reasuransi justru menunjukkan pertumbuhan, yakni meningkat 1,51 persen menjadi Rp150,74 triliun.
Aspek lain yang menunjukkan kesehatan industri asuransi adalah tingkat Risk Based Capital (RBC) yang dilaporkan. Secara agregat, sektor asuransi jiwa mencatat RBC sebesar 485,90 persen, sementara asuransi umum dan reasuransi mencapai 335,22 persen, keduanya jauh di atas batas minimum yang ditetapkan sebesar 120 persen.
Tantangan dan Peluang dalam Industri Asuransi
Meskipun terdapat tantangan dalam pendapatan premi, sektor asuransi tetap memiliki peluang untuk tumbuh dengan memanfaatkan teknologi. Digitalisasi layanan sangat penting guna meningkatkan efisiensi operasional serta memberikan pengalaman yang lebih baik bagi konsumen.
Perusahaan asuransi juga dihadapkan pada tantangan dalam menghadapi persaingan yang semakin ketat di pasar. Dengan banyaknya pilihan bagi konsumen, dibutuhkan inovasi produk yang menarik dan menarik minat pasar.
Dalam konteks ini, penyampaian informasi yang transparan dan akuntabel dapat menjadi nilai tambah bagi perusahaan. Hal ini penting agar peserta merasa aman dan percaya dalam memilih produk asuransi yang sesuai kebutuhan mereka.
Peran Pendidikan Asuransi dalam Meningkatkan Kesadaran Masyarakat
Pendidikan tentang asuransi menjadi kunci untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki perlindungan finansial. Banyak orang masih belum memahami betul tentang manfaat dan cara kerja produk asuransi yang ada di pasaran.
Melalui program-program edukasi, perusahaan dapat membantu konsumen mengerti lebih dalam tentang produk yang mereka tawarkan. Ini sekaligus membantu mengurangi ketidakpuasan yang sering muncul akibat ketidakpahaman.
Semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya asuransi, diharapkan minat untuk berinvestasi dalam produk asuransi pun meningkat. Ini akan berkontribusi pada pertumbuhan industri asuransi di masa mendatang.
