Interpol Indonesia baru-baru ini mengumumkan perkembangan terbaru dalam pencarian buron terkait kasus keuangan. Di antara yang menjadi sorotan adalah Michael Steven, pemilik Grup Kresna, serta Evelina Pietruschka, pemilik Wanaartha Life.
Sekretaris NCB Interpol, Untung Widyatmoko, menjelaskan bahwa Michael Steven telah masuk dalam daftar red notice sejak 19 September 2025. Namun, ia menekankan bahwa tidak semua individu yang masuk dalam daftar tersebut dapat diakses publik melalui laman resmi Interpol.
“Ada red notice yang hanya diperuntukkan bagi aparat penegak hukum dan imigrasi,” ungkap Untung pada konferensi pers di Tangerang, Banten. Ia enggan merinci detail keberadaan Michael dan Evelina, meskipun satu berita menggembirakan adalah penangkapan anak Evelina, Rezanantha Pietruschka, di California, Amerika Serikat.
Walaupun Rezanantha ditangkap, ia berhasil bebas dengan jaminan. “Kami menghadapi tantangan karena mereka bukan pelaku biasa; mereka mampu menyewa pengacara yang mumpuni untuk mendukung mereka,” papar Untung lebih lanjut.
Untuk itu, Interpol Indonesia menjaga komunikasi aktif dengan pihak berwenang di AS, termasuk Department of Homeland Security dan Federal Bureau of Investigation (FBI), guna menangkap keluarga Pietruschka. “Kami tidak akan berdiam diri, kerja kami terus berlanjut,” tegasnya.
Masalah yang dihadapi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) sangat serius, dengan total dana kelolaan mencapai Rp17 triliun. Kegagalan membayar yang berlarut-larut tak hanya melibatkan direksi, tetapi juga pemilik perusahaan dan keluarga mereka.
Di antara nama-nama yang tengah diselidiki adalah Manfred Armin Pietruschka, Evelina Larasati Fadil, dan Rezanantha Pietruschka. Selain itu, ada juga individu lainnya seperti Daniel Halim dan Terry Kesuma yang terlibat dalam kasus tersebut.
Sementara itu, Michael Steven memimpin PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life), yang juga mengalami gagal bayar dengan kerugian mencapai Rp6,4 triliun bagi sekitar 8.900 pemegang polis. Kasus ini semakin memperkuat urgensi penanganan masalah keuangan yang kompleks di Indonesia.
Dalam perkembangan terkait masalah keuangan lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berhasil menangkap eks CEO Investree, Adrian Gunadi. Penangkapannya berlangsung pada 26 September 2025, setelah hampir setahun izin usaha fintech tersebut dicabut pada 21 Oktober 2024.
Adrian masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 20 Desember 2024 dan telah terdaftar dalam red notice pada 7 Februari 2025. Kasusnya menyebabkan kerugian total hingga Rp2,7 triliun, yang menambah beban sistem keuangan nasional.
Adrian dituduh melanggar beberapa pasal dalam undang-undang perbankan dan diancam hukuman penjara lima hingga sepuluh tahun. Situasi ini menunjukkan betapa pentingnya kesadaran dan pengawasan terhadap sektor keuangan agar kejadian serupa tidak terulang.
Pentingnya Kerjasama Internasional dalam Penegakan Hukum
Dalam konteks penegakan hukum, kerjasama internasional menjadi sangat vital. Pengalaman Interpol Indonesia dalam berkomunikasi dengan pihak berwenang AS menegaskan hal ini. Koordinasi antara negara-negara di seluruh dunia mempercepat proses pencarian dan penangkapan buron.
Pengacara dan ahli hukum sering kali diwajibkan untuk mengikuti perkembangan terkini dan memahami regulasi di berbagai negara. Ini merupakan langkah penting dalam meminimalisir kemungkinan para pelaku kejahatan melarikan diri ke negara lain.
Di samping itu, keterlibatan badan internasional bisa menjadi solusi efektif dalam menyelesaikan masalah yang bersifat lintas negara. Upaya untuk menciptakan sistem hukum yang saling melengkapi menjadi semakin mendesak mengingat banyaknya kasus terkait keuangan dan ekonomi yang melibatkan lebih dari satu negara.
Kesadaran akan tantangan ini memicu penguatan regulasi di tingkat internasional. Pendidikan dan pelatihan bagi aparat penegak hukum juga sangat krusial untuk meningkatkan kapabilitas dalam menghadapi buron yang terampil dalam menggunakan celah hukum.
Investasi dalam teknologi informasi dan sistem pelacak juga diperlukan. Hal ini akan mempermudah pihak berwenang dalam mengawasi pergerakan individu yang dicurigai, serta menyediakan data yang akurat dan cepat untuk analisis.
Implikasi Ekonomi dari Kasus-Kasus Keuangan
Kasus-kasus yang melibatkan kegagalan pembayaran memiliki dampak luas terhadap ekonomi. Kerugian yang ditimbulkan tidak hanya dirasakan oleh individu yang terlibat, tetapi juga mempengaruhi kepercayaan publik terhadap sistem keuangan. Runtuhnya beberapa perusahaan asuransi membawa dampak psikologis yang signifikan bagi masyarakat.
Keadaan ini membuat banyak orang merasa ragu untuk berinvestasi atau menyimpan uang mereka di bank. Hal ini berujung pada penurunan likuiditas di pasar yang dapat mengakibatkan resesi ekonomi. Pihak regulator harus berupaya memulihkan kepercayaan ini secepat mungkin.
Untuk itu, transparansi dan akuntabilitas menjadi hal yang tidak dapat ditawar. Masyarakat perlu diyakinkan bahwa institusi keuangan menjalankan fungsinya dengan baik dan tidak terbebani oleh masalah internal yang dapat berimbas pada nasabah.
Di sisi lain, pemerintah juga memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan investasi yang aman dan kondusif. Kebijakan yang ramah terhadap investor, ditambah dengan pengawasan yang ketat, akan memberikan jaminan bagi masyarakat untuk bertransaksi secara lebih percaya diri.
Akhirnya, kolaborasi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat harus dijalin untuk mewujudkan ekosistem finansial yang sehat. Dengan demikian, sistem keuangan dapat terus berkembang tanpa terhambat oleh kasus-kasus yang merugikan semua pihak.
Menjaga Keamanan Keuangan di Era Digital
Dengan pesatnya perkembangan teknologi digital, keamanan keuangan menjadi sorotan utama. Banyak pelaku kejahatan yang memanfaatkan celah teknologi untuk melakukan penipuan. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi pihak berwenang di seluruh dunia.
Peningkatan literasi keuangan di masyarakat diharapkan dapat mengurangi risiko penipuan. Edukasi mengenai cara mengenali dan menghindari skema penipuan seharusnya menjadi bagian dari program pendidikan formal dan informal. Semakin banyak orang yang memahami ini, semakin kecil peluang kejahatan terjadi.
Selain itu, penguatan sistem keamanan siber di lembaga keuangan harus menjadi prioritas. Pranata hukum yang kuat, didukung dengan teknologi mutakhir, dapat memberikan perlindungan kepada nasabah dari risiko yang tidak diinginkan. Keamanan data harus menjadi perhatian serius, terutama dengan banyaknya informasi pribadi yang dikelola lembaga keuangan.
Pengawasan rutin terhadap sistem keamanan dan pelaksanaan audit internal juga harus dilakukan secara berkala. Hal ini vitals untuk mendeteksi potensi celah dan memastikan bahwa pelanggaran sekecil apapun segera ditangani.
Dengan semua upaya ini, harapan untuk menciptakan sistem keuangan yang lebih aman dan efisien dapat tercapai. Masyarakat akan memiliki rasa aman dalam bertransaksi, dan sistem keuangan dapat tumbuh dengan stabil tanpa gangguan.