Langkah Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam mendorong likuiditas untuk sistem keuangan dan perekonomian Indonesia telah mulai menunjukkan hasilnya. Kebijakan penempatan dana menganggur pemerintah di Bank Indonesia (BI) dengan total Rp 200 triliun kepada lima bank milik negara resmi dilaksanakan pada bulan lalu, dan ini telah mendapatkan perhatian luas dari berbagai pihak.
Purbaya dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 yang dikeluarkan pada 12 September 2025, menargetkan peningkatan likuiditas di sektor perbankan. Respons positif datang dari Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan beberapa bank asing, menunjukkan bahwa langkah ini diharapkan akan memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian nasional.
Likuiditas Meningkat Namun Bunga Kredit Tetap Tinggi
Menurut Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, kebijakan ini terbukti efektif dalam meningkatkan likuiditas perekonomian per September 2025. Hal ini terlihat dari pertumbuhan jumlah uang beredar yang mengalami peningkatan signifikan, yang menunjukkan bahwa langkah ini memang tepat sasaran.
Perry juga menyampaikan, pertumbuhan base money atau uang primer yang telah disesuaikan dengan kebijakan insentif likuiditas makroprudensial tercatat tumbuh 18,58% tahun ke tahun pada bulan lalu. Ini adalah kabar baik, namun tantangan masih ada, terutama dalam bentuk bunga kredit yang tidak turun sesuai harapan.
Mengapa Bunga Kredit Masih Tinggi?
Meski likuiditas di pasar meningkat, lembaga keuangan masih menghadapi kesulitan dalam menyalurkan kredit. Perry menekankan, suku bunga pinjaman belum mengalami penurunan yang cukup meski sudah ada penurunan BI Rate sebesar 150 bps. Hal ini berimbas pada suku bunga kredit yang tetap tinggi, menyebabkan pertumbuhan kredit perbankan tidak terlalu menggembirakan.
Dalam laporan terbaru, diketahui bahwa suku bunga deposito hanya turun sedikit dari 4,81% ke 4,52% dalam periode yang sama. Ini menunjukkan bahwa meskipun kebijakan moneternya longgar, efeknya belum sepenuhnya dirasakan di sektor pinjaman.
Selain itu, meskipun pertumbuhan kredit pada bulan September 2025 tercatat 7,70% tahun ke tahun, angka ini mengalami kenaikan yang sangat lambat. Perry menjelaskan, banyak pelaku usaha yang masih bersikap wait and see, menunggu kondisi ekonomi stabil sebelum mengajukan permohonan kredit.
Pendanaan Harus Lebih Optimal
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyatakan bahwa kecepatan penyaluran kredit bervariasi antar bank, terutama di bank-bank yang menerima penempatan dana. Meskipun ada beberapa bank yang sudah mencapai serapan yang baik, ada pula yang hanya mencapai 20-30% dari dana yang tersedia.
Mahendra menegaskan pentingnya pelaporan yang baik agar Menteri Keuangan bisa mendapatkan gambaran jelas tentang perkembangan penyaluran kredit di setiap bank. Dengan demikian, langkah-langkah strategis dapat segera diambil untuk mempercepat penyaluran kredit.
Disatu sisi, Mahendra optimis bahwa pertumbuhan penyaluran kredit akan meningkat secara keseluruhan, berkat adanya program penempatan dana pemerintah yang diharapkan bisa mendorong lebih banyak alokasi kredit ke sektor riil.
Dampak Penempatan Dana yang Bertahap
Lanny Hendra, dari HSBC Indonesia, mengindikasikan dampak dari penempatan dana ini tidak bisa langsung dirasakan. Dalam konteks ekspansi, diperlukan waktu untuk mengamati perkembangan kebijakan dan penyerapan dana yang optimal di sektor perbankan.
Bank swasta asing ini juga mencatat bahwa hingga kini, penarikan giro oleh bank umum masih berada pada tingkat stabil. Hal ini menunjukkan bahwa mekanisme penempatan dana berjalan dengan baik tanpa adanya gangguan yang berarti.
Purbaya juga menekankan pentingnya waktu dalam mengamati hasil dari penempatan dana tersebut. Ia mengakui bahwa saat ini adalah periode awal dan efek penuhnya baru akan terlihat pada kuartal IV-2025.
Dengan mengedepankan optimisme, Purbaya percaya bahwa pertumbuhan kredit dapat mencapai dua digit jika penempatan dana berfungsi dengan baik. Ia berkomitmen untuk terus memonitor dan menyesuaikan kebijakan jika diperlukan, guna memastikan bahwa perlambatan ekonomi tidak berlanjut.
Di tengah dinamika ini, pemerintah berupaya menjaga agar pertumbuhan ekonomi tetap positif dan terjaga. Harapan akan tercapainya pertumbuhan yang lebih baik melalui penempatan dana ini adalah tanda-tanda positif bagi perekonomian Indonesia ke depan.
Purbaya menegaskan bahwa inpact dari penempatan dana ini mungkin akan lebih terlihat secara penuh di akhir tahun, memberikan motivasi bagi pemerintah untuk tetap fokus dan responsif terhadap setiap perubahan yang terjadi di pasar.
