PT Bank BTPN Syariah Tbk. (BTPS) baru saja mengumumkan keputusan penting terkait pembagian dividen interim yang menarik perhatian para pemegang saham. Dividen tersebut ditetapkan sebesar Rp39,5 per saham untuk tahun buku 2025, memberikan harapan positif bagi para investor dan pemangku kepentingan lainnya.
Keterangan yang disampaikan melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) merinci bahwa pembagian dividen tersebut berdasarkan laporan keuangan interim yang berakhir pada 30 September 2025. Keputusan ini menandakan kinerja yang baik dari perusahaan dan keuangan yang stabil di tengah tantangan yang ada.
Untuk memberikan pemahaman lebih lanjut mengenai mekanisme dividen interim, berikut adalah jadwal lengkapnya. Pengumuman dan tata cara pembagian akan dilakukan pada 19 November 2025, memfasilitasi transparansi dan mekanisme yang jelas untuk semua pemegang saham.
Rincian Jadwal dan Proses Pembagian Dividen
Dalam jadwal yang telah ditetapkan, terdapat beberapa langkah penting terkait perdagangan saham. Pertama, untuk periode perdagangan dengan hak dividen (cum dividend), pasar reguler dan negosiasi akan berakhir pada 27 November 2025. Sementara untuk pasar tunai, akan berakhir pada 1 Desember 2025.
Setelah periode tersebut, akan ada awal perdagangan saham tanpa hak dividen (ex dividend). Pasar reguler dan negosiasi mulai pada 28 November 2025, diikuti oleh pasar tunai pada 2 Desember 2025. Setiap investor perlu memperhatikan tanggal-tanggal ini agar tidak kehilangan kesempatan untuk berpartisipasi dalam pembagian dividen.
Tanggal daftar pemegang saham yang berhak atas dividen, atau recording date, ditetapkan pada 1 Desember 2025. Hal ini menjadi informasi penting bagi investor yang ingin memastikan mereka terdaftar sebagai pemegang saham yang berhak menerima dividen.
Dividen interim yang akan dibayarkan pada 18 Desember 2025 turut menambah rasa optimisme di kalangan pemegang saham. Kedisiplinan perusahaan dalam menyusun laporan keuangan dan menghargai para investor menjadi faktor penentu stabilitas ini.
Analisis Kinerja Keuangan Bank BTPN Syariah Tbk.
Kinerja keuangan Bank BTPN Syariah menunjukkan pertumbuhan yang impresif meski ada beberapa tantangan. Hingga kuartal III-2025, bank ini berhasil membukukan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik sebesar Rp967,98 miliar, meningkat 26,62% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Dari laporan keuangan yang berakhir pada 30 September 2025, pendapatan penyaluran dana mengalami penurunan sebesar 3,51% year on year (yoy) menjadi Rp3,94 triliun. Penurunan ini juga berdampak pada beban bagi hasil investasi yang menyusut 3,93% yoy, menjadi Rp367,46 miliar.
Walaupun terdapat penurunan dalam beberapa aspek pendapatan, bank ini berhasil mencatatkan pertumbuhan di sektor pendapatan komisi dan fee, yang mencapai Rp1,34 miliar. Hal ini menunjukkan keterampilan dalam mengoptimalkan berbagai sumber pendapatan meski dalam situasi yang menantang.
Seluruh faktor ini berkontribusi pada laba operasional yang meningkat menjadi Rp1,22 triliun pada kuartal III-2025. Kenaikan ini menunjukkan bahwa bank masih dapat beroperasi dengan baik meskipun terdapat berbagai tekanan di pasar.
Pertumbuhan Pembiayaan dan Intermediasi yang Konsisten
Bank BTPN Syariah mencatatkan penyaluran pembiayaan mencapai Rp9,8 triliun, menegaskan peran penting bank dalam melayani nasabah. Dengan fokus pada sektor syariah, BTPS mampu mempertahankan kualitas pembiayaan yang baik, menciptakan kepercayaan di antara nasabah.
Direktur BTPN Syariah, Fachmy Achmad, mengungkapkan rasa syukur perusahaan dapat melewati periode yang menantang ini. Dengan kedisiplinan dan kekompakan nasabah, bank terus berusaha menjaga kualitas pembiayaan yang diharapkan akan selalu baik ke depannya.
Dalam konteks ini, rasio keuangan bank tetap menunjukkan angka yang sehat. Return on Asset (RoA) mencapai 7,5%, sedangkan Capital Adequacy Ratio (CAR) di angka 57,4%, memperkuat posisi keuangan yang solid dan mendukung pertumbuhan berkelanjutan.
Dengan semua pencapaian ini, BTPN Syariah menunjukkan potensi yang luar biasa dalam industri perbankan syariah. Meskipun menghadapi tantangan, komitmen perusahaan untuk memberikan nilai terhadap pemegang saham dan nasabah menjadi landasan bagi pertumbuhan lebih lanjut.
