Pada masa kini, pasar saham menghadapi tantangan yang cukup signifikan, yang mempengaruhi banyak perusahaan. Salah satu perusahaan yang mengambil langkah strategis untuk melindungi dirinya adalah PT Erajaya Swasembada Tbk, yang baru-baru ini mengumumkan rencana untuk melakukan pembelian kembali saham (buyback) di tengah fluktuasi ini.
Pembelian kembali saham ini menunjukkan kepercayaan perusahaan terhadap kinerja jangka panjangnya. Dengan anggaran yang disiapkan senilai Rp150 miliar, Erajaya berharap dapat meningkatkan nilai saham di pasar.
Rencana buyback ini akan dilakukan secara bertahap dalam periode tiga bulan, berlangsung dari 23 Januari 2026 hingga 23 April 2026. Transaksi akan dilakukan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI), yang memberikan peluang lebih bagi investor untuk menilai kinerja perusahaan.
Strategi Pembelian Kembali Saham di Pasar Volatil
Pasar saham sering kali mengalami fluktuasi karena berbagai faktor ekonomi dan politik. Dalam situasi seperti ini, pembelian kembali saham dapat menjadi strategi yang tepat untuk menyimpan nilai aset dan meminimalisir dampak negatif.
Saat pasar sedang tidak stabil, perusahaan seperti Erajaya memanfaatkan buyback untuk meredakan tekanan harga saham. Hal ini memberikan sinyal positif kepada investor bahwa perusahaan yakin akan prospek bisnisnya ke depan.
Dalam hal ini, aksi buyback dilakukan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam SEOJK No.3/SEOJK.04/2020. Dengan ketentuan bahwa jumlah saham yang dibeli tidak melebihi 20 persen dari modal disetor, langkah ini diharapkan mampu mengurangi volatilitas harga saham.
Dampak Buyback terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan
Pembelian kembali saham tidak hanya berfungsi untuk menjaga stabilitas harga, tetapi juga berdampak pada struktur keuangan perusahaan. Dengan melakukan buyback, perusahaan dapat menciptakan nilai lebih bagi pemegang saham yang masih bertahan.
Investasi modal yang diterapkan dalam buyback ini tidak akan mengganggu biaya operasional perusahaan. Hal ini karena Erajaya memiliki modal dan arus kas yang cukup untuk mendukung aksi korporasi tersebut.
Diperkirakan, langkah ini tidak akan membawa dampak material terhadap laba-rugi perusahaan. Sehingga, kinerja operasional tetap sejalan dengan target yang telah ditetapkan sebelumnya.
Peran Trimegah Sekuritas dalam Aksi Buyback
Untuk menjalankan strategi pembelian kembali saham, Erajaya telah menunjuk Trimegah Sekuritas Indonesia sebagai konsultan keuangan. Peran ini cukup penting untuk memastikan semua proses berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Trimegah Sekuritas akan membantu dalam pelaksanaan transaksinya, memberikan panduan kepada Erajaya dalam menjalani proses buyback ini. Setelah selesai, perusahaan akan memiliki fleksibilitas untuk mengalihkan saham hasil buyback sesuai ketentuan.
Ketentuan yang dimaksud adalah tertuang dalam POJK Nomor 13 Tahun 2023, yang mengatur mengenai pembelian kembali saham oleh emiten. Kebijakan ini memungkinkan perusahaan untuk tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.
