slot mahjong slot mahjong slot mahjong slot mahjong slot mahjong slot mahjong QQCUAN agencuan slot88 agencuan https://bola169new.com/ phishing phishing
qqcuan AGENCUAN https://ademsari.co.id/ https://bitcoinnews.co.id/ https://dermaluz.co.id/ https://jiexpo.co.id/ https://donghan.co.id/ https://icconsultant.co.id/ https://metroindo.co.id/ https://bentogroup.co.id/ https://gatranews.co.id/ https://kacapatri.co.id/ https://gemilangsukses.co.id/ https://siomom.id/ https://situskita.id/ https://masyumi.id/ https://dapurdia.id/ https://baginasipagi.id/ https://bacaajadulu.id/ https://sukagaming.id/ https://sobatsandi.id/ https://ragaminspirasi.id/ https://salamdokter.id/
https://berita-sumatra.id/ https://seongiclik.id/ https://mangu.id/ https://daily-news.id/

Bos BUMN Minta Keringanan Pajak, Ini Balasan Purbaya

Bos BUMN Minta Keringanan Pajak, Ini Balasan Purbaya

Menteri Keuangan baru-baru ini menyampaikan penolakan tegas terhadap permintaan penghapusan kewajiban pajak oleh CEO salah satu perusahaan besar. Penolakan ini berlandaskan pada fakta bahwa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah mencatatkan keuntungan yang signifikan, sehingga tidak ada alasan untuk memberikan keringanan pajak pada mereka.

Penghapusan pajak yang diminta sebelumnya diperlukan sebelum tahun 2023 dan dianggap tidak sesuai dengan kebijakan fiskal pemerintah. Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa dukungan fiskal hanya bisa diberikan pada BUMN yang melakukan restrukturisasi atau langkah korporasi tertentu.

Tindakan BUMN yang sudah meraih keuntungan perlu diimbangi dengan kewajiban pajak mereka. Purbaya menjelaskan bahwa keringanan pajak hanya akan diterapkan pada situasi yang memenuhi seluruh ketentuan peraturan yang berlaku, dengan memberikan batasan waktu tertentu untuk konsolidasi pajak.

Penjelasan Mengenai Penolakan Keringanan Pajak BUMN

Purbaya menolak permohonan keringanan pajak dari Danantara yang melibatkan penghapusan kewajiban pajak. Menurutnya, tidak ada alasan untuk menghilangkan kewajiban tersebut mengingat profit yang sudah diperoleh perusahaan-perusahaan tersebut.

Ia menyatakan, “Dia (Rosan) minta keringanan pajak beberapa perusahaan (BUMN)… ya nggak bisa.” Sikap ini menunjukkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memastikan keadilan dalam pembayaran pajak, meskipun di sisi lain, mereka juga sadar akan pentingnya mendorong efisiensi melalui insentif pajak untuk aksi korporasi.

Purbaya menambahkan bahwa keringanan pajak dapat diberikan kepada BUMN yang sedang melakukan aksi korporasi, seperti konsolidasi atau restrukturisasi, selama memenuhi syarat dan ketentuan yang ada. Dengan pendekatan ini, potensial untuk memperbaiki kinerja keuangan dari BUMN bisa lebih maksimal.

Kebijakan Pendukung untuk Aksi Korporasi BUMN dan Peraturan Pajak

Untuk memfasilitasi restrukturisasi yang direncanakan untuk 1.000 BUMN, pemerintah berencana menerbitkan peraturan terbaru terkait pajak. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengungkapkan, adanya kebutuhan regulasi yang jelas dan sesuai untuk mendukung langkah-langkah konsolidasi tersebut.

“Restrukturisasi itu butuh regulasi penyesuaian dari Peraturan Menteri Keuangan,” ujar Airlangga Hartarto. Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan kerangka kerja yang mendukung penggabungan dan akuisisi perusahaan-perusahaan BUMN secara lebih efektif.

Dengan adanya regulasi baru ini, pemerintah berharap dapat menciptakan peluang bagi BUMN untuk berekspansi dan beradaptasi dengan perubahan pasar. Adanya keringanan dalam pajak, diharapkan dapat membuat proses merger dan akuisisi lebih ekonomis dan efisien bagi perusahaan-perusahaan tersebut.

Antisipasi terhadap Regulasi Baru dan Insentif Pajak

Di tengah harapan akan penyelesaian Peraturan Menteri Keuangan pada bulan Desember, optimisme pun dirasakan oleh pihak-pihak yang terlibat dalam proses ini. Direktorat Jenderal Pajak menjelaskan bahwa insentif pajak yang diusulkan diharapkan dapat berlangsung selama 3-4 tahun ke depan.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto memaparkan, “Pemberian fasilitas perpajakan tersebut tidak akan mengurangi pembayaran pajak dari aksi korporasi.” Hal ini menunjukkan komitmen untuk menyeimbangkan kepentingan fiskal pemerintah dengan kebutuhan perusahaan untuk berkembang.

Dengan regulasi baru, BUMN diprediksi akan bisa beroperasi dengan lebih efisien. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif, tidak hanya bagi BUMN itu sendiri tetapi juga bagi perekonomian nasional secara keseluruhan.