slot mahjong slot mahjong slot mahjong slot mahjong slot mahjong slot mahjong QQCUAN agencuan slot88 agencuan https://bola169new.com/ phishing phishing
qqcuan AGENCUAN https://ademsari.co.id/ https://bitcoinnews.co.id/ https://dermaluz.co.id/ https://jiexpo.co.id/ https://donghan.co.id/ https://icconsultant.co.id/ https://metroindo.co.id/ https://bentogroup.co.id/ https://gatranews.co.id/ https://kacapatri.co.id/ https://gemilangsukses.co.id/ https://siomom.id/ https://situskita.id/ https://masyumi.id/ https://dapurdia.id/ https://baginasipagi.id/ https://bacaajadulu.id/ https://sukagaming.id/ https://sobatsandi.id/ https://ragaminspirasi.id/ https://salamdokter.id/
https://berita-sumatra.id/ https://seongiclik.id/ https://mangu.id/ https://daily-news.id/

Aturan DHE Baru untuk Eksportir Akan Terbit Pekan Depan Menurut Purbaya

Aturan DHE Baru untuk Eksportir Akan Terbit Pekan Depan Menurut Purbaya

Jakarta, pada tanggal yang penting ini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan bahwa ketentuan baru mengenai kewajiban penempatan devisa hasil ekspor dari sumber daya alam (DHE SDA) akan segera dirilis. Kebijakan ini diharapkan mampu menjawab tantangan dalam pengelolaan devisa nasional dan meningkatkan stabilitas ekonomi negara.

Purbaya menegaskan bahwa peraturan yang baru ini akan mewajibkan penempatan DHE SDA secara penuh di bank-bank Himbara selama 12 bulan. Langkah ini diambil untuk memastikan penyaluran devisa ke dalam sistem keuangan domestik secara lebih efisien dan terarah.

“Kami berharap peraturan ini dapat segera ditetapkan dan mulai berlaku pada 1 Januari 2026,” ungkap Purbaya saat memberikan keterangan di hadapan media di Jakarta. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan cadangan devisa dan memperkuat ekonomi nasional.

Detail Kebijakan Baru Terkait Devisa Hasil Ekspor

Ketentuan baru mengenai DHE SDA merupakan hasil dari revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025. Pemerintah telah menggelar sosialisasi kepada perbankan terkait perubahan ini, yang sudah dimulai sejak pekan lalu.

Revisi ini mencakup kewajiban penempatan DHE Valas oleh eksportir secara langsung ke Himbara. Hal ini dilakukan untuk memberikan kejelasan dan memudahkan pengelolaan DHE di level bank milik negara.

“Kami ingin memastikan proses ini berjalan lancar dan transparan,” ujar Direktur Jenderal Stabilisasi Ekonomi dan Fiskal. Dengan adanya ketentuan ini, diharapkan semua pihak terkait dapat mematuhi peraturan yang baru.

Implikasi Kebijakan Terhadap Sektor Perbankan dan Ekonomi

Penerapan ketentuan ini akan mengubah cara eksportir menempatkan devisa mereka. Sebelumnya, mereka dapat melakukan penempatan di berbagai lembaga keuangan, namun sekarang hanya diperbolehkan di Himbara.

Keputusan ini diambil untuk mendorong penggunaan devisa dalam negeri dan memperkuat lembaga perbankan nasional. Banyak kalangan berharap bahwa langkah ini akan membantu meningkatkan likuiditas dan stabilitas ekonomi.

Di samping itu, pemerintah juga akan menurunkan batas konversi DHE Valas ke Rupiah dari 100% menjadi maksimal 50%. Ini diharapkan dapat mendorong eksportir untuk mempertahankan devisa mereka dalam mata uang asing.

Strategi Pengelolaan Devisa Dalam Rangka Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan

Dalam upaya menjamin pengelolaan DHE yang lebih baik, pemerintah telah merumuskan strategi yang komprehensif. Hal ini mencakup elaborasi penggunaan valas tidak hanya untuk pengadaan barang, tetapi juga untuk keperluan modal kerja.

Dengan adanya kebijakan ini, eksportir juga diberi kesempatan untuk menempatkan dana mereka pada Surat Berharga Negara (SBN) Valas yang diterbitkan di dalam negeri. Langkah ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan devisa yang ada.

Pemerintah menyakini bahwa langkah ini tidak hanya akan memberikan stabilitas ekonomi tetapi juga mendorong partisipasi sektor swasta dalam pengembangan ekonomi lokal.