Kementerian Keuangan Republik Indonesia mencatat bahwa aset program pensiun di Indonesia masih jauh dari kata cukup jika diukur dengan negara-negara tetangga, seperti Malaysia. Hingga tahun 2024, total aset yang dimiliki oleh program pensiun, baik wajib maupun sukarela, hanya mencapai lebih dari Rp 1.500 triliun, yang setara dengan 6,8% dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.
Di sisi lain, Malaysia telah mencapai proporsi yang jauh lebih tinggi, yakni 60% dari PDB. Hal ini menunjukkan adanya tantangan besar yang harus dihadapi pemerintah Indonesia dalam mengembangkan skema pensiun di dalam negeri.
Direktur Pengembangan Dana Pensiun dari Kementerian Keuangan, Ihda Muktiyanto, menjelaskan bahwa dominasi aset dana pensiun saat ini terfokus pada program pensiun wajib, khususnya pada Jaminan Hari Tua (JHT). Namun, penting untuk diingat bahwa dana pensiun memiliki peran vital dalam perlindungan sosial dan pembangunan ekonomi secara keseluruhan.
Pentingnya Program Pensiun dalam Perlindungan Sosial
Dana pensiun berperan sebagai sarana pelindung bagi masyarakat ketika memasuki masa pensiun. Dengan adanya program pensiun yang robust, diharapkan pertumbuhan ekonomi dapat tetap terjaga bahkan ketika segmen angkatan kerja memasuki usia pensiun.
Namun, mencapai tujuan tersebut tidaklah mudah, karena saat ini terdapat banyak tantangan yang perlu diatasi. Meskipun total aset dana pensiun menunjukkan tren positif, Indonesia masih menghadapi masalah serius dalam hal jumlah peserta program pensiun.
Menurut data, dari total sekitar 144 juta angkatan kerja, hanya 23,6 juta orang yang terdaftar sebagai peserta program pensiun wajib. Hal ini mencerminkan bahwa banyak pekerja, terutama di sektor informal, tidak terlindungi oleh sistem pensiun yang ada.
Tantangan Cakupan Kepesertaan dan Risiko Pensiun
Kondisi ini mengindikasikan bahwa mayoritas pekerja menghadapi risiko yang signifikan saat memasuki masa pensiun. Mereka yang bekerja di sektor informal atau usaha mikro, kecil, dan menengah sering kali tidak memiliki jaminan pensiun yang memadai.
Reformasi sistem pensiun perlu dilakukan dengan tujuan untuk memperluas cakupan kepesertaan. Langkah ini sangat penting untuk memastikan bahwa semua pekerja, tidak terkecuali yang berada di sektor informal, mendapatkan perlindungan yang layak saat memasuki usia pensiun.
Lebih lanjut, diperlukan juga upaya untuk memastikan bahwa pengeluaran dari aset pensiun dilakukan secara produktif dan transparan. Hal ini bertujuan untuk mencapai keseimbangan optimal dalam sistem pensiun yang ada.
Upaya untuk Meningkatkan Sistem Pensiun di Indonesia
Pemerintah harus lebih aktif dalam memperluas cakupan program pensiun demi mencapai inklusivitas. Dengan melibatkan lebih banyak pekerja, terutama dari kalangan informal dan menengah, diharapkan jaminan pensiun dapat menjangkau masyarakat yang lebih luas.
Selain itu, transparansi dalam pengelolaan dana pensiun mesti diutamakan agar peserta dapat merasa lebih aman dan percaya. Dengan begitu, kepesertaan dapat meningkat dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan lansia.
Tujuan akhir dari semua langkah ini adalah memastikan bahwa sistem pensiun tidak hanya kuat dari sisi nilai aset, tetapi juga inklusif dalam hal jumlah peserta. Dengan demikian, masa depan para pensiunan Indonesia dapat lebih terjamin.
