Jakarta, sangat menarik untuk melihat perjalanan panjang BRI yang sudah berumur 130 tahun. Didirikan pada 16 Desember 1895 oleh Raden Aria Wirjaatmadja, lembaga ini memiliki misi untuk menyediakan akses keuangan yang adil bagi masyarakat, khususnya pegawai pribumi.
Asalkan dalam pendirian BRI, Raden Aria Wirjaatmadja melihat adanya kebutuhan yang mendesak dalam masyarakat akan layanan keuangan. Melalui berbagai bantuan pribadi yang diberikan sebelumnya, baik di Purwokerto maupun sekitarnya, reputasi baik beliau pun kian menjulang.
Namun, sayangnya, seiring dengan meningkatnya permintaan, dana pribadi yang dimiliki Raden Aria tidak lagi mencukupi. Hal ini mendorongnya untuk mengajak orang-orang terdekatnya berdiskusi tentang sumber pendanaan alternatif guna memenuhi kebutuhan tersebut.
Perkembangan Awal dan Dukungan Masyarakat
Dalam upaya ini, Raden Aria mengadakan pertemuan dengan orang-orang kepercayaannya seperti Atma Sapradja dan Djaja Soemitra. Dari diskusi tersebut, muncul gagasan untuk memanfaatkan kas Masjid Purwokerto sebagai sumber dana yang bisa meningkatkan akses keuangan di wilayah tersebut.
Langkah ini mendapatkan dukungan dari Penghulu Masjid Purwokerto, Kiai Mohammad Redja Soepena. Selain itu, persetujuan dari Asisten Residen E. Sieburgh menambah keyakinan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk kepentingan yang mulia dan dapat kembali dengan baik.
Namun, upaya ini menemui kendala karena ada larangan dari pemerintah Hindia Belanda yang mengatur penggunaan dana masjid. Meskipun ada larangan tersebut, kepercayaan masyarakat terhadap proses utang-piutang yang berjalan tidak pudar, dan debitur tetap mengembalikan pinjaman secara teratur.
Alih Nama dan Perkembangan Lembaga
Seiring waktu, lembaga ini mengalami beberapa kali perubahan nama dan struktur. Mulai dari Hulp-en Spaarbank der Inlandshe Bestuurs Ambtenaren, berubah menjadi De Poerwokertosche Hulp Spaar-en Landbouw Credietbank, hingga menjadi Algemene Volkscredietbank pada tahun 1934.
Pada masa pendudukan Jepang, lembaga ini dikenal dengan nama Syomin Ginko. Hal ini menunjukkan betapa institusi ini adapun terhadap kondisi dan dinamika politik yang sedang berlangsung di Indonesia pada saat itu.
Setelah Indonesia merdeka, peran BRI semakin jelas dengan ditetapkannya Undang-Undang No. 21 Tahun 1968. Dengan regulasi ini, BRI ditentukan sebagai bank umum yang memiliki tanggung jawab strategis dalam pembangunan ekonomi nasional.
BRI sebagai Pilar Ekonomi Rakyat
Menurut Corporate Secretary BRI, perjalanan panjang selama 130 tahun membuat bank ini menjadi institusi keuangan terbesar yang melayani masyarakat. BRI tidak hanya berfokus pada profit, tetapi juga berkomitmen untuk memperkuat inklusi keuangan di seluruh penjuru tanah air.
Dengan lebih dari 160 juta nasabah dan jaringan layanan yang luas, BRI telah menjadi penyalur utama Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Indonesia. Selain itu, lembaga ini juga berkontribusi dalam berbagai program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Di sektor mikro, BRI juga memiliki komitmen tinggi dalam membantu UMKM. Dengan dukungan holding Ultra Mikro yang melibatkan beberapa lembaga, BRI kini menyalurkan layanan kepada 34,5 juta debitur aktif dan mengelola lebih dari 185 juta rekening simpanan mikro.
Inovasi dan Layanan Digital di BRI
BRI terus berinovasi dengan menghadirkan layanan digital yang mempermudah akses keuangan bagi masyarakat. Super Apps BRImo yang telah diunduh oleh lebih dari 44,4 juta pengguna menjadi salah satu bentuk inovasi tersebut, menunjukkan bahwa masyarakat semakin beradaptasi dengan layanan modern.
Melalui jaringan E-Channel BRI yang telah mencapai lebih dari 687 ribu unit, akses keuangan kini lebih mudah dijangkau. AgenBRILink yang tersebar di lebih dari 66.000 desa memperkuat penetrasi BRI di pelosok, memberikan akses kepada masyarakat yang sebelumnya terpinggirkan.
Selain itu, dalam upayanya memberdayakan desa, BRI juga fokus pada penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Program-program ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian lokal dan menciptakan lapangan kerja baru di daerah.
