Jakarta, Indonesia—Maskapai nasional PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sedang dalam proses lanjutan restrukturisasi besar-besaran yang bertujuan untuk memperbaiki kondisi finansialnya. Rencana ini akan dipresentasikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang direncanakan berlangsung pada 12 November 2025.
Dalam keterbukaan informasi yang diterima, agenda utama RUPSLB ini ialah persetujuan terkait peningkatan modal dasar, termasuk penambahan modal yang ditempatkan dan disetor. Langkah ini adalah respons terhadap keputusan RUPSLB yang diadakan pada 30 Juni 2025, yang membahas rancangan restrukturisasi guna menyehatkan keuangan Garuda.
Peningkatan modal akan dilakukan melalui mekanisme Penambahan Modal Tanpa HMETD (PMTHMETD) untuk mengonversi utang pemegang saham menjadi saham baru, serta penyetoran modal tunai. Keputusan ini diharapkan akan memperkuat struktur permodalan dan mengurangi beban finansial perusahaan untuk jangka panjang.
Rencana Strategis Garuda Indonesia dalam Meningkatkan Kinerja Keuangan
Manajemen Garuda Indonesia juga berencana meminta persetujuan pemegang saham untuk melakukan alih aset yang berharga lebih dari 50% dari total kekayaan bersih perusahaan. Beberapa aset yang akan dialihkan mencakup pesawat yang saat ini dalam kondisi aktif serta pesawat yang tidak terpakai lagi.
Aset lainnya yang direncanakan untuk dialihkan meliputi unit peralatan kargo (ULD) dan barang-barang bernilai rendah. Dengan langkah ini, manajemen berharap dapat memperbaiki likuiditas perusahaan dan mengoptimalkan penggunaan aset yang ada.
RUPSLB juga akan melibatkan pembahasan mengenai Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP). RJPP ini akan menjadi acuan dan peta jalan bagi bisnis Garuda untuk lima tahun ke depan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas UU BUMN.
Pentingnya Restrukturisasi bagi Masa Depan Garuda Indonesia
Langkah restrukturisasi ini menjadi sangat krusial bagi kelangsungan hidup Garuda Indonesia di tengah berbagai tantangan industri penerbangan. Dengan kondisi pasar yang semakin kompetitif, penerapan strategi yang tepat menjadi sangat penting untuk mempertahankan posisi sebagai maskapai penerbangan utama.
Dalam perjalanan menuju restrukturisasi, manajemen perlu memastikan bahwa setiap langkah diambil dengan mempertimbangkan kepentingan semua pemangku kepentingan. Ini mencakup karyawan, pemegang saham, dan tentu saja, pelanggan.
Restrukturisasi yang sukses dapat membantu Garuda Indonesia untuk kembali melihat profitabilitas, mengingat dampak dari pandemi Covid-19 yang telah melanda sektor penerbangan. Oleh karena itu, dukungan dari pemegang saham dan dorongan untuk terus berinovasi sangat diperlukan.
Implikasi Jangka Panjang dari Kebijakan Restrukturisasi
Dari sisi, peraturan yang harus dipatuhi dalam restrukturisasi ini juga menjadi perhatian penting. Keputusan untuk mengalihkan aset dan menambah modal harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Hal ini penting agar semua pihak merasa dilibatkan dan memiliki kepercayaan pada proses yang berjalan.
Selain itu, semua kebijakan yang diambil harus berdasarkan analisis pasar yang mendalam untuk memastikan dapat memenuhi kebutuhan dan harapan para pelanggan. Sekarang adalah saat yang tepat untuk melakukan inovasi dan memperkenalkan layanan baru yang dapat menarik kembali pelanggan.
Akhirnya, langkah-langkah yang diambil selama proses ini akan berpengaruh cukup signifikan terhadap citra perusahaan di mata publik. Oleh karena itu, komunikasi yang baik kepada publik juga sangat esensial agar Garuda Indonesia dapat mempertahankan reputasi baiknya.
