Jakarta, CNBC Indonesia- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perusahaan asuransi untuk mempermudah proses klaim terhadap polis asuransi dari nasabah yang terdampak banjir Sumatra sebagai bagian dari upaya mendukung proses pemulihan bencana di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Direktur Utama Maipark, Kocu Andre Hutagalung menyebutkan proses penyederhanaan proses klaim di masa bencana sudah umum dilakukan oleh industri asuransi global utamanya untuk asuransi jiwa dan kredit kecil menengah.
Saat ini asuransi dan reasuransi sudah memiliki sistem data base yang semakin baik sehingga proses penyederhanaan klaim juga bisa dilakukan. Contohnya pada kasus gempa bumi, proses klaim penilaian kerugian maka asuransi dan reasuransi bisa menilai kategori kerusakan kecil, menengah dan besar sehingga klaim bisa cepat dibayarkan.
lalu seperti apa strategi asuransi dan reasuransi memitigasi risiko kejadian bencana alam? Selengkapnya simak dialog Syarifah Rahma dengan Direktur Utama Maipark, Kocu Andre Hutagalung dalam Power Lunch, CNBC Indonesia (Senin, 29/12/2025)
Meningkatnya frekuensi bencana alam di berbagai wilayah, terutama di Indonesia, semakin menuntut kreativitas dan inovasi dalam industri asuransi. Proses pengajuan klaim yang efisien menjadi kunci untuk memberikan dukungan kepada nasabah yang terdampak. Dalam konteks ini, pengaturan ulang sistem klaim menjadi salah satu langkah penting untuk menanggulangi dampak bencana secara lebih efektif.
Seringkali, kurangnya pemahaman tentang prosedur klaim membuat nasabah merasa kesulitan saat mengajukan klaim. Oleh karena itu, edukasi kepada masyarakat mengenai prosedur dan hak-hak mereka dalam polis asuransi sangatlah penting. Melalui pendekatan ini, diharapkan nasabah dapat lebih siap dan memahami langkah-langkah yang harus diambil saat bencana terjadi.
Peran OJK dalam Memfasilitasi Proses Klaim Asuransi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki peranan strategis dalam mengatur dan mengawasi industri asuransi di Indonesia. Tindakan OJK untuk mendorong kemudahan proses klaim merupakan langkah konkret dalam mendukung nasabah. Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan perusahaan asuransi dapat lebih bertanggung jawab dalam mengelola klaim yang diajukan.
Pemudahan ini bukan hanya meringankan beban nasabah, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi. Ketika masyarakat merasa dilindungi, mereka akan lebih cenderung untuk berinvestasi dalam polis asuransi, yang pada akhirnya berkontribusi pada stabilitas ekonomi negara.
OJK juga mendorong perusahaan asuransi untuk meningkatkan transparansi dalam setiap tahap penanganan klaim. Oleh karena itu, laporan risiko dan klaim yang akurat dan tepat waktu menjadi hal yang sangat diharapkan di industri ini.
Strategi Mitigasi Risiko Bencana Alam oleh Perusahaan Asuransi
Perusahaan asuransi kini tidak hanya berfungsi sebagai lembaga untuk membayar klaim, tetapi juga mengambil peran penting dalam mitigasi risiko. Dengan memanfaatkan teknologi dan sistem data yang lebih baik, mereka mampu menganalisis risiko yang dihadapi untuk merumuskan strategi yang lebih efektif. Misalnya, evaluasi kondisi geografis dan iklim dapat membantu dalam menentukan premi yang tepat.
Di samping itu, perusahaan asuransi juga mulai melakukan kerja sama dengan pemerintah dan organisasi non-pemerintah untuk menyusun rencana tanggap darurat. Upaya kolektif ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menghadapi bencana alam, sehingga mengurangi kerugian yang diakibatkan. Melalui pendekatan ini, peran asuransi menjadi lebih integral dalam konteks sosial dan ekonomi di masyarakat.
Investasi dalam teknologi dan sistem data yang lebih baik juga membantu perusahaan asuransi dalam memproses klaim dengan lebih cepat. Contohnya, penggunaan aplikasi mobile untuk pengajuan klaim atau pelaporan kerusakan dapat mengurangi waktu yang dibutuhkan untuk menangani klaim. Dengan demikian, nasabah akan merasa lebih puas dengan pelayanan yang diberikan.
Inovasi dalam Penanganan Klaim Asuransi di Era Digital
Di era digital saat ini, inovasi dalam penanganan klaim asuransi menjadi penting untuk memenuhi ekspektasi nasabah. Perusahaan asuransi dituntut untuk melakukan transformasi digital guna mempercepat prosedur klaim. Dengan digitalisasi, proses yang sebelumnya panjang dan rumit dapat disederhanakan, sehingga memudahkan nasabah dalam mengakses layanan.
Implementasi sistem berbasis cloud dan penggunaan big data menjadi contoh nyata dari inovasi tersebut. Melalui teknologi ini, perusahaan dapat mengelola data nasabah dan klaim dengan lebih efisien. Seluruh informasi dapat diakses dengan cepat dan akurat, sehingga mengurangi kemungkinan kesalahan dalam pengolahan klaim.
Selanjutnya, penggunaan chatbot dan layanan customer service berbasis AI juga memberikan kemudahan bagi nasabah dalam menghadapi proses klaim. Mereka dapat mengajukan pertanyaan atau mendapatkan informasi 24/7 tanpa harus menunggu jam kerja. Kemudahan ini pada akhirnya menciptakan pengalaman yang lebih baik bagi nasabah.
