slot mahjong slot mahjong slot mahjong slot mahjong slot mahjong slot mahjong QQCUAN agencuan slot88 agencuan https://bola169new.com/ phishing phishing
qqcuan AGENCUAN https://ademsari.co.id/ https://bitcoinnews.co.id/ https://dermaluz.co.id/ https://jiexpo.co.id/ https://donghan.co.id/ https://icconsultant.co.id/ https://metroindo.co.id/ https://bentogroup.co.id/ https://gatranews.co.id/ https://kacapatri.co.id/ https://gemilangsukses.co.id/ https://siomom.id/ https://situskita.id/ https://masyumi.id/ https://dapurdia.id/ https://baginasipagi.id/ https://bacaajadulu.id/ https://sukagaming.id/ https://sobatsandi.id/ https://ragaminspirasi.id/ https://salamdokter.id/
https://berita-sumatra.id/ https://seongiclik.id/ https://mangu.id/ https://daily-news.id/

Banyak Kredit Mobil Macet, Multifinance Hapus Buku Rp22 Triliun

Banyak Kredit Mobil Macet, Multifinance Hapus Buku Rp22 Triliun

Kredit macet di sektor multifinance telah menjadi perhatian serius dalam beberapa tahun terakhir, menandakan tantangan yang mulai melanda industri ini. Dengan total mencapai Rp22 triliun yang dihapus buku, masalah ini mencerminkan kesulitan yang dihadapi oleh lembaga keuangan dalam menagih utang.

Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Suwandi, mengungkapkan bahwa rasio kredit bermasalah atau non-performing financing (NPF) multifinance berada di kisaran 2,5%. Hal ini menunjukkan adanya 2,5% kredit macet dari total pembiayaan industri yang mencapai Rp507,1 triliun per September 2025.

Nilai NPF tersebut dihitung berdasarkan keterlambatan pembayaran di atas 10 hari. Namun, tantangan semakin besar ketika kredit tersebut dibiarkan macet dalam jangka waktu yang lebih lama.

Masalah Utama Kredit Macet di Sektor Multifinance

Penting untuk memahami bahwa kredit macet yang masuk dalam kategori NPFB berat sering kali berujung pada keputusan untuk dihapus dari buku. Proses ini secara akuntansi mengeluarkan kredit dari neraca, tetapi secara hukum tetap bisa ditagih. Hal ini menjadi problematika tersendiri bagi lembaga multifinance.

Hingga Juli 2025, jumlah kredit macet yang dihapus buku sudah mencapai Rp22 triliun. Menurut Suwandi, salah satu faktor yang berkontribusi adalah banyaknya pembiayaan kendaraan yang tidak dapat ditagih, terutama ketika unit kendaraan tersebut berpindah tangan tanpa proses yang sesuai.

Penjualan kendaraan dengan modus STNK only, meski belum lunas, semakin memperparah situasi. Keberadaan praktik ini sering kali menyebabkan kebingungan dan konflik antara debt collector dan masyarakat yang membeli kendaraan tersebut.

Dampak Sosial dan Ekonomi dari Kredit Macet

Dalam proses penagihan, para petugas debt collector sering kali menghadapi tekanan dari berbagai pihak. Suwandi menyatakan bahwa LSM dan rumor di media sosial tentang praktik jual-beli kendaraan STNK only menjadi penghalang yang signifikan. Hal ini pun memberi dampak negatif terhadap upaya penagihan yang seharusnya bisa berjalan lebih lancar.

Masalah ini tidak hanya berdampak pada lembaga keuangan, tetapi juga dapat mengganggu stabilitas ekonomi secara lebih luas. Jika kredit macet terus meningkat, hal ini dapat berimbas pada pengurangan laba lembaga pembiayaan dan mempengaruhi kesehatan finansial industri secara keseluruhan.

Selain itu, gangguan dalam penagihan utang juga dapat mengarah pada masalah hukum yang lebih kompleks, di mana lembaga keuangan dituntut baik secara hukum maupun etika. Hal ini menciptakan lingkungan kerja yang kurang kondusif bagi industri multifinance.

Tren Terkini dalam Pembiayaan Multifinance di Indonesia

Dari perspektif yang lebih luas, pertumbuhan industri multifinance Indonesia menunjukkan tanda-tanda melambat dalam beberapa waktu terakhir. Data terbaru memperlihatkan total pembiayaan tumbuh hanya 1,1% secara tahunan (yoy) ke angka Rp507,1 triliun per September 2025, yang tentu saja mempengaruhi laba industri.

Dengan pertumbuhan yang stagnan, laba industri multifinance tercatat menurun hingga -4,9% dengan total mencapai Rp16,1 triliun. Hal ini tentunya menimbulkan kekhawatiran mengenai keberlangsungan lembaga-lembaga yang beroperasi di sektor ini.

Dari sisi permodalan, total aset yang dimiliki oleh 145 perusahaan multifinance di Indonesia tercatat sebesar Rp587,4 triliun. Meskipun mengalami pertumbuhan 0,74% dalam periode tahun ke tahun, kondisi ini tetap memerlukan perhatian serius dari para pemangku kepentingan.

Langkah-Langkah yang Perlu Ditempuh untuk Mengatasi Masalah Kredit Macet

Upaya mencari solusi terhadap masalah kredit macet di sektor multifinance tidak bisa dipandang sebelah mata. Salah satu langkah awal yang bisa diambil adalah melakukan edukasi kepada konsumen mengenai bahaya dan dampak dari kredit macet. Ini penting agar masyarakat lebih berhati-hati dalam bertransaksi.

Penting juga bagi lembaga pembiayaan untuk meningkatkan proses penagihan agar lebih transparan dan akuntabel. Dengan pendekatan yang profesional, diharapkan hubungan antara debt collector dan debitur dapat terjalin dengan lebih baik tanpa konflik yang merugikan kedua belah pihak.

Selanjutnya, kerja sama dengan pihak berwenang untuk menegakkan hukum terhadap praktik penjualan kendaraan STNK only juga menjadi kunci untuk mengurangi kredit macet. Dengan kerjasama yang erat antara pelaku industri dan lembaga penegak hukum, diharapkan lingkungan pembiayaan di Indonesia bisa menjadi lebih sehat.