Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank Mandiri (Persero) Tbk baru saja dilaksanakan, dan telah terjadi perubahan besar dalam jajaran komisaris bank ini. Zulkifli Zaini kini menjabat sebagai komisaris utama, menggantikan posisi yang ditinggalkan oleh Kuswiyoto. Perubahan ini mencerminkan upaya Bank Mandiri untuk meningkatkan kinerja dan kepemimpinannya di pasar perbankan.
Di samping Zulkifli, M. Rudy Salahuddin Ramto telah dilantik sebagai wakil komisaris utama dengan tujuan membawa perspektif baru dalam manajemen. Untuk memastikan keberagaman dalam pengawasan, B. Bintoro Kunto Pardewo juga diangkat sebagai komisaris independen, menambah kekuatan tim komisaris yang ada saat ini.
Dalam RUPSLB ini, pihak bank memilih untuk tidak membuat perubahan dalam struktur direksi. Hal ini menunjukkan stabilitas dalam kepemimpinan eksekutif yang ada dan keberlanjutan strategi yang sudah ditetapkan. Berikut adalah susunan terbaru komisaris dan direksi Bank Mandiri berdasarkan RUPSLB yang berlangsung pada tanggal 19 Desember 2025:
Struktur Komisaris Terbaru di Bank Mandiri
Bank Mandiri kini memiliki komposisi komisaris yang diperbarui, di mana Zulkifli Zaini berfungsi sebagai Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen. M. Rudy Salahuddin Ramto berperan sebagai Wakil Komisaris Utama yang diharapkan dapat memperkuat bidang pengawasan. Selain dua figur tersebut, terdapat juga komisaris independen lainnya seperti B. Bintoro Kunto Pardewo yang memberikan suara netral dalam berbagai keputusan.
Ini diikuti oleh Luky Alfirman, Yuliot, dan Muhammad Yusuf Ateh yang melengkapi jajaran komisaris. Mereka diharapkan dapat berkontribusi pada pengambilan keputusan yang lebih strategis dan berorientasi pada masa depan. Mia Amiati juga ditetapkan sebagai komisaris independen, melengkapi komposisi tersebut agar lebih beragam.
Dengan adanya struktur komisaris baru ini, Bank Mandiri berharap akan mampu menjawab tantangan yang ada di industri perbankan yang semakin kompleks. Keberadaan dua komisaris independen diharapkan dapat membawa perspektif yang lebih obyektif pada proses pengambilan keputusan yang menjadi kunci dalam pengelolaan risiko dan perencanaan strategis.
Susunan Direksi yang Stabil untuk Keberlangsungan Bisnis
Bank Mandiri mempertahankan stabilitas dalam komposisi direksinya, dengan Riduan tetap menjabat sebagai Direktur Utama. Ia memiliki pengalaman yang cukup dalam mengelola operasi bank dan diharapkan dapat meneruskan visi misi yang telah menarik minat banyak nasabah. Selain itu, Henry Panjaitan ditunjuk sebagai Wakil Direktur Utama, memberikan dukungan kepada Riduan dalam tugas kepemimpinannya.
Beralih ke posisi yang lebih teknis, Timothy Utama terus membawahi departemen Operations, sementara Sunarto Xie menjabat sebagai Direktur Information Technology. Keberadaan tim direksi yang kuat dan berpengalaman sangat penting untuk mempertahankan kepercayaan nasabah sekaligus menarik investasi baru.
Direktur lain seperti Eka Fitria, Danis Subyantoro, dan Totok Priyambodo memberikan kontribusi penting dalam pengawasan sumber daya manusia, manajemen risiko, dan perbankan komersial. Peran mereka sangat penting untuk menghadapi dinamika yang ada di industri perbankan dan mengoptimalkan layanan kepada nasabah.
Perubahan Anggaran Dasar Sebagai Respons terhadap Regulasi
RUPSLB juga mencakup agenda mengenai perubahan Anggaran Dasar Perseroan. Hal ini penting mengingat adanya Undang-Undang No. 16 Tahun 2025 yang membawa sejumlah perubahan untuk Badan Usaha Milik Negara. Penerapan regulasi baru ini tentu memerlukan penyesuaian strategi yang tepat oleh Bank Mandiri agar tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Agenda ini menunjukkan komitmen Bank Mandiri terhadap tata kelola yang baik dan transparansi bersama semua pemegang saham. Dengan melakukan perubahan ini, Bank Mandiri berusaha untuk meningkatkan keberlanjutan dan kinerjanya dalam jangka panjang. Keberagaman agenda yang dibahas diharapkan mendukung tujuan perusahaan dan kesejahteraan nasabah.
Selanjutnya, agenda kedua berkaitan dengan pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026. Melalui langkah ini, bank berupaya untuk lebih responsif terhadap situasi pasar yang dinamis dan memperkuat posisinya di industri perbankan, di tengah peringkat kesehatan bank yang berada di level idAAA/Stable.
