Jakarta, dalam beberapa tahun terakhir, pertumbuhan sektor perumahan di Indonesia semakin pesat seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat akan tempat tinggal yang layak. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. menjadi salah satu institusi yang berperan penting dalam mendukung program ini dengan menyalurkan Kredit Program Perumahan (KPP) yang signifikan. Hingga akhir November 2025, BTN berhasil menyalurkan KPP sebesar Rp1,3 triliun dalam kurun waktu yang relatif singkat sejak peluncurannya pada 24 Oktober 2025.
Pencapaian tersebut juga sejalan dengan data dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang menunjukkan total penyaluran KPP mencapai Rp2,09 triliun di seluruh Indonesia. Dari angka tersebut, sekitar Rp1,94 triliun dialokasikan untuk sisi supply dengan Rp149,69 miliar untuk sisi demand, menunjukkan bahwa BTN menguasai lebih dari 61% dari total penyaluran nasional, menunjukkan dominasi yang kuat di pasar kredit perumahan.
Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, menjelaskan bahwa dominasi BTN dalam penyaluran KPP sangat dipengaruhi oleh meningkatnya permintaan dari pelaku usaha di sektor properti. Selama lebih dari 75 tahun, BTN telah membangun reputasi yang kuat dengan menjalin kerja sama dengan lebih dari 7.000 developer, sehingga menjadi pilihan utama bagi mereka yang membutuhkan pembiayaan perumahan.
Peningkatan Permintaan KPP dari Pelaku Usaha Properti
Menurut Nixon, tingginya minat dari para developer terhadap kredit KPP sisi supply menunjukkan adanya kebutuhan yang mendesak untuk pembiayaan proyek. Data menunjukkan bahwa sekitar Rp1,44 triliun dari total penyaluran KPP digunakan untuk mendukung para pengembang di bidang supply. Hal ini menunjukkan bahwa sektor ini menjadi prioritas utama bagi BTN dalam menyalurkan kredit.
Dengan adanya kebutuhan besar dari para pelaku usaha perumahan, seperti developer dan kontraktor, BTN berkomitmen untuk menyediakan skema kredit yang menarik. Ini penting bagi mereka untuk mengembangkan proyek baru atau meningkatkan kapasitas dari proyek yang sudah ada, terutama bagi pelaku usaha skala menengah dan kecil.
Nixon menambahkan bahwa BTN juga melakukan sosialisasi KPP ke berbagai daerah yang menunjukkan permintaan tinggi. Wilayah Jawa-Bali-Nusa Tenggara dan Sumatera menjadi lokasi utama dengan lebih dari 100 debitur yang terdaftar, mencerminkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di daerah tersebut.
Strategi BTN dalam Mendukung Program KPP
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk mendukung KPP di tahun 2026, yang diperkirakan mencapai Rp130 triliun. Hal ini menjadi peluang besar bagi BTN untuk lebih menentukan arah perusahaan dalam menyediakan solusi pembiayaan bagi nasabah. Banyak pelanggan wirausaha BTN yang menunjukkan ketertarikan yang luar biasa terhadap fasilitas KPP.
Nixon juga mendorong nasabah wirausaha yang telah memanfaatkan KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk mengajukan top up kredit dengan fasilitas KPP. Langkah ini bertujuan agar para pengusaha dapat melakukan renovasi atau memperluas bangunan mereka dengan mudah, sehingga mendukung kegiatan usaha mereka.
Pemerintah meluncurkan KPP pada 21 Oktober 2025 dengan regulasi yang jelas untuk memandu pelaksanaannya. Dengan ini, diharapkan proses pengajuan dan penerimaan kredit menjadi lebih cepat dan efisien bagi semua pihak terkait.
Peruntukan dan Plafon Kredit KPP yang Menarik
Kredit KPP terdiri dari dua jenis, yakni sisi supply dan sisi demand yang masing-masing ditujukan untuk pelaku usaha perumahan dan individu atau badan usaha. Sisi supply menawarkan plafon mulai dari Rp500 juta hingga Rp5 miliar, dengan kemungkinan peningkatan hingga Rp20 miliar untuk debitur tertentu, memberikan fleksibilitas yang dibutuhkan untuk berinvestasi dalam proyek pengembangan perumahan.
Suku bunga untuk kredit KPP sisi supply ditetapkan pada tingkat 5,99%, yang tergolong rendah dibandingkan bunga kredit konstruksi rata-rata. Tenor diberikan hingga 4 tahun untuk modal kerja dan 5 tahun untuk investasi, dengan opsi perpanjangan hingga 7 tahun, membuat produk ini sangat menarik bagi para developer.
Sementara itu, untuk sisi demand, plafon maksimal adalah Rp500 juta, yang ditujukan khusus bagi UMKM. Bunga yang ditawarkan sebesar 6% efektif per tahun selama lima tahun, dengan tenor yang dapat dicapai hingga 20 tahun. Ini memberikan kemudahan bagi pengusaha untuk mendapatkan pembiayaan dalam membeli atau merenovasi tempat tinggal mereka.
Dalam menghadapi tantangan dan dinamika sektor perumahan, BTN berusaha untuk terus menjadi lembaga keuangan yang relevan dan responsif. Dengan potensi besar yang ada, khususnya di sektor perumahan, BTN berharap KPP dapat berfungsi sebagai mesin pertumbuhan yang signifikan untuk mendukung implementasi kebijakan pemerintah dalam menyediakan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia.
Dengan kerja sama yang semakin kuat antara BTN, pemerintah, dan pelaku usaha perumahan, diharapkan sektor ini dapat tumbuh berkelanjutan, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta meningkatkan angka kepemilikan rumah di Indonesia. Sebuah langkah yang sangat penting untuk mencapai kesejahteraan yang lebih baik bagi semua lapisan masyarakat.
