UNESCO – Pada tanggal 4 Desember 2024, kebaya resmi diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia oleh UNESCO. Prestasi ini dicapai melalui joint nomination yang melibatkan lima negara, yaitu Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura, dan Thailand. Namun, hanya dua jenis kebaya dari Indonesia yang mendapatkan pengakuan sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia, yakni Kebaya Labuh dari Kepulauan Riau dan Kebaya Kerancang dari Jakarta.
Keputusan ini memunculkan pertanyaan, mengapa hanya dua jenis kebaya ini yang diakui, mengingat kebaya memiliki beragam jenis dan menjadi salah satu simbol keanggunan perempuan Indonesia?
Proses Pendaftaran Warisan Budaya
Miranti Serad Ginanjar, Pemimpin Editorial buku Kebaya, Keanggunan yang Diwariskan, menjelaskan bahwa Kebaya Labuh dan Kebaya Kerancang dipilih karena keduanya sudah diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda Nasional (WBTB Nasional). Pengakuan ini menjadi syarat utama sebelum kebaya dapat diajukan sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO.
“Sayangnya, yang masih masuk WBTB Nasional itu baru Kebaya Labuh dan Kebaya Kerancang Jakarta. Ini yang bersama-sama Malaysia dan negara lainnya untuk didaftarkan jenis kebaya tersebut,” ujar Miranti dalam diskusi Tim Nasional Kebaya Indonesia di Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024).
Pada awalnya, Indonesia berencana mendaftarkan kebaya melalui single nomination, yaitu mendaftarkan kebaya sebagai warisan budaya dunia secara mandiri. Namun, banyak jenis kebaya Indonesia seperti Kebaya Kartini dan Kebaya Kutubaru belum terdaftar di tingkat nasional, sehingga langkah ini menjadi tidak memungkinkan dalam waktu yang terbatas.
Joint Nomination: Solusi di Tengah Tantangan
Lana T. Koentjoro, Ketua Tim Nasional Kebaya Indonesia, menyebut bahwa joint nomination dipilih karena empat negara lainnya sudah siap untuk mendaftarkan kebaya secara bersama-sama. Dengan waktu yang terbatas, Tim Nasional Kebaya memutuskan untuk tidak melewatkan kesempatan ini.
“Sementara itu, ada juga suara-suara yang menginginkan single nomination. Tetapi ada 10 atau 11 negara lainnya yang antre untuk mendaftarkan kebaya juga,” kata Lana.
Joint nomination tidak hanya menjadi solusi praktis, tetapi juga langkah strategis untuk memastikan kebaya mendapatkan pengakuan dunia. Keputusan ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antarnegara di Asia Tenggara dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya bersama.
Harapan untuk Masa Depan Kebaya
Pengakuan dari UNESCO diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat, terutama generasi muda, untuk menggunakan kebaya dalam kehidupan sehari-hari. Lana mencontohkan tradisi berkebaya di Bali yang menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari dan menunjukkan bagaimana kebaya dapat tetap relevan di era modern.
“Bisa lihat kekayaan negara kita, misalnya di Bali yang setiap harinya sudah menjadi tradisi untuk berkebaya, kemudian di daerah-daerah seluruh Indonesia lainnya juga masih banyak yang begitu,” ujarnya.
Selain itu, Lana dan Miranti berharap agar pemerintah lebih aktif memfasilitasi dokumentasi dan pendaftaran jenis kebaya lainnya ke dalam daftar WBTB Nasional. Dengan demikian, jenis kebaya khas Indonesia yang lain, seperti Kebaya Kartini, Kebaya Kutubaru, dan Kebaya Encim, juga dapat diakui oleh dunia.
Peran Komunitas dalam Melestarikan Kebaya
Dalam proses pelestarian kebaya, peran komunitas dan masyarakat sangat penting. Dengan dokumentasi dan dukungan dari pemerintah, komunitas dapat lebih mudah mendaftarkan kebaya khas daerah mereka ke tingkat nasional maupun internasional. Hal ini juga membuka peluang untuk mempromosikan keanekaragaman budaya Indonesia yang kaya.
Selain itu, kebaya dapat menjadi inspirasi bagi desainer muda untuk menciptakan kreasi baru yang tetap mempertahankan nilai budaya sekaligus relevan dengan tren fashion modern. Inisiatif ini tidak hanya melestarikan kebaya sebagai warisan budaya, tetapi juga memperkuat posisinya sebagai simbol kebanggaan nasional.
Kesimpulan
Pengakuan Kebaya Labuh dan Kebaya Kerancang sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia oleh UNESCO adalah langkah awal yang sangat berarti dalam melestarikan kebaya sebagai bagian dari identitas budaya Indonesia. Meskipun hanya dua jenis kebaya yang diakui, hal ini membuka peluang besar bagi jenis kebaya lainnya untuk menyusul di masa depan.
Kolaborasi antara pemerintah, komunitas, dan masyarakat menjadi kunci utama untuk memastikan kebaya tetap hidup di tengah modernisasi. Dengan langkah-langkah strategis seperti dokumentasi, edukasi, dan promosi, kebaya dapat terus menjadi simbol keanggunan yang diwariskan lintas generasi.
Pengakuan ini juga menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus mencintai, merawat, dan menggunakan kebaya sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari. Mari kita jadikan kebaya sebagai kebanggaan yang tidak hanya dikenal di Indonesia, tetapi juga di seluruh dunia!
Baca juga artikel kesehatan lainnya.
Leave a Reply