slot mahjong slot mahjong slot mahjong slot mahjong slot mahjong slot mahjong QQCUAN agencuan QQCUAN agencuan togel macau
https://ademsari.co.id/ https://bitcoinnews.co.id/ https://dermaluz.co.id/ https://jiexpo.co.id/ https://donghan.co.id/ https://icconsultant.co.id/ https://metroindo.co.id/ https://bentogroup.co.id/ https://gatranews.co.id/ https://kacapatri.co.id/ https://gemilangsukses.co.id/ https://siomom.id/ https://situskita.id/ https://masyumi.id/ https://dapurdia.id/ https://baginasipagi.id/ https://bacaajadulu.id/ https://sukagaming.id/ https://sobatsandi.id/ https://ragaminspirasi.id/ https://salamdokter.id/ mobil keluarga samsudin yogyakarta bongkar trik agencuan saat maen mahjong ways 2 mahjong ways 3 paling ramai di batam versi teguh dan agencuan gimana surya dari papua bisa tembus fitur emas di agencuan mahjong ways 2 agencuan kisah alysa tak sadar jackpot mahjong ways 2 mojokerto pola tabrak rijal saat main mahjong ways 2 di agencuan banjarmasin kisah akbar panennya di mahjong ways 2 bareng agencuan bali trik fauzi tembus jackpot mahjong wins 3 di agencuan medan mahjong wins 3 versi cahyadi main di agencuan depok pakai modal tipis slot gacor mahjong ways pilihan agus dari jakarta di agencuan agencuan surabaya cara wawan baca pola mahjong wins biar cuan besar anak smk terpintar gunakan beasiswa dan malah dapat puluhan juta dari mahjong ways festival lentera mahjong scatter hitam dibukit tinggi medan hebohkan warga fenomena scatter hitam di mahjong ways 2 bikin geger dari perkotaan sampai desa kemajuan teknologi 2025 auto spin 10x di mahjong ways bisa hasilkan puluhan juta mahjong ways 2 kembali curi perhatian hadirkan kejutan puluhan juta hingga ratusan juta pak slamet petani di pedalaman mendadak dapat cuan berkat bisikan roh gaib di mahjong ways 2 pelanggan warnet banjarnegara hebohkan warga usai menang besar lewat mahjong ways 2 penjual ikan di gorontalo mendadak jadi sultan usai main mahjong ways 2 pemkot malang gandeng pgsoft dan scatter hitam mahjong ways untuk tekan angka kemiskinan pemain game online makin membludak gara gara scatter hitam mahjong ways 2 di 169cuan banyuwangi jadi saksi komitmen mahjong ways 2 berkualitas chika spg mobil honda asal surabaya kejutkan pameran mobil dengan kemenangan di mahjong ways gizella memilih mahjong ways 2 sebagai favorit yang mengubah hidupnya dalam sekejap guru sd kaget hadiahdari mahjong ways 2 cair ke rekening kisah inspiratif mbak infira karyawan toko bawa pulang rezeki dari mahjong ways 2 mahasiswa yogyakarta hebohkan kampus fikri raup ratusan juta dari mahjong ways saat jam istirahat pemuda desa banyuwangi gegerkan komunitas online usai dapat scatter hitam beruntun pak tono petani cabe temanggung raup ratusan juta dari pola scatter hitam mahjong ways tukang cukur pinggir jalan dapat cuan dari mahjong ways saat menunggu pelanggan tukang roti keliling surabaya dapat cuan saat menunggu pembeli pemuda surabaya bagikan rahasia mahjong ways cair 75 juta pak apen tambal ban di kedung halang raup 201 juta dari mahjong ways pemuda pasekan main mahjong ways 2 jam 03 28 dan menang besar warga serang banten heboh main mahjong ways 2 pak harianto dapat 358 juta pria semarang ceroboh tekan spin mahjong ways cair 75 juta dalam 5 menit sweet bonanza dianggap biasa ternyata jadi jutawan di baginda799 gates of olympus viral karena pola unik di room baginda799 di baginda799 tersimpan kisah penuh cuan dari mahong ways rtp live baginda799 bikin heboh komunitas dengan formula gacor strategi mahjong ways 2 pengakuan member baginda799 di singkawang cuan dalam semalam dengan mahjong dan kombinasi baru di baginda799 mahjong wins 3 baginda799 ungkap teknik pemula paling gacor forum komunitas gempar karena pola astec meledak di baginda799 baginda799 membuka misteri mengejutkan di dalam room mahjong terungkap perjalanan scatter hitam di baginda799 tembus rp314jt pak wandi dari gorontalo beli tanah warisan setelah main mahjong ways 2 di baginda799 pensiunan polisi asal mataram pamer hasil menang slot mahjong wins 3 di baginda799 mbah minto warga tuban bikin heboh tahlilan setelah menang slot mahjong ways 2 baginda799 cewek thailand ngaku belajar trik gacor mahjong wins 3 dari komunitas baginda799 indonesia farida ibu muda padang dapat transferan misterius usai menang mahjong ways 2 baginda799 rani kasir supermarket di palopo curi perhatian setelah menang mahjong ways 2 di baginda799 tukang fotocopy bekasi bikin heboh group wa setelah tunjukin saldo mahjong wins 3 baginda799 remaja salatiga belajar trik pola hoki mahjong ways 2 lewat tutorial baginda799 faisal dari rumbai mengaku diselamatkan mahjong wins 3 baginda799 dari depresi Scatter Hitam Mahjong Ways Kompetisi Menegangkan Antara Budi dan Fikri Saat Tanding Mahjong RTP LIVE Modal 10K Bermain Mahjong Hidup Membosankan Raffi Menantang Mahjong Demi Sukses Mahjong Ways Tiru Adegan Anime dari Naruto Satpam BCA Cari Penghasilan Tambahan dari Mahjong Ways Fitur Nan Manja 169CUAN Gandeng Masyrakat Mahjong Mahjong Wins 3 Bersama Pemkab Surabaya kibarkan bendera one piece menarik perhatian perlawanan atau kekecewaaan masyarakat ramai supir truk pasang bendera one piece menjelang hut ri ternyata ini alasan bendera one piece bikin ham bergetar tak terbendung enam solusi terbaik 169CUAN untuk bali penyair kampung tepi danau toba dapat inspirasi dari mahjong ways trik rahasia cara menang mahjong ways raup cuan besar di mahjong ways mahjong ways peluang kemenangan sangat besar fakta mahjong permainan klasik youtuber bagi hasil kemenangan mahjong ways bocoran untuk menang mahjong ways.html punya ruko berkat jackpot beruntun mahjong ways maxwin 2x berturut dari mahjong ways rahasia pola mahjong ways mudah menang menangkan 10 juta jam istirahat bermain mahjong ways 169CUAN jackpot rtp live bet mini putaran ganjil metode rtp pgsoft formasi spin 169CUAN pelajaran spin genap bet hemat 169CUAN analisis bu azizah pgsoft putaran keempat 169CUAN rizal montir mobil gunakan akurasi freespin pgsoft dan pola unik di malam hari teknik ancaman bu tuti ojek online bikin RTP 169CUAN ketar ketir riski buka pikiran pemain mahjong mulai dari kisah bermain lewat 169CUAN potret prabowo cium bendera merah putih hut 80 ri 169CUAN akurasi kemenangan mahjong ways 2 rtp live 169CUAN pesta kemenangan mahjong ways 2 tutup sudirman - thamrin demo mahjong ways 2 surabaya serentak tari pacu jalur istana indonesia prabowo 169CUAN mahfud md respons mahjong ways 2 uang cerdas promo scatter merah hitam mahjong ways 169cuan
https://berita-sumatra.id/ https://seongiclik.id/ https://mangu.id/ https://daily-news.id/ https://trendsmagazine.org/ slot online

Revisi UU P2SK Sukses Menjadi RUU Usulan DPR RI

Pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) telah memperoleh dukungan dari seluruh Fraksi di DPR RI. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang diadakan pada Kamis, 2 Oktober 2025, di Gedung DPR RI, Jakarta.

Rapat paripurna kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang mencakup tujuh agenda, di mana keputusan terkait RUU ini berada pada agenda keempat. Dalam pertemuan tersebut, Dasco menanyakan, “Apakah RUU dapat disetujui menjadi RUU usul DPR?” dan dia mendapat sambutan positif dari peserta rapat.

Seluruh fraksi yang ada di DPR RI memberikan pandangan terhadap RUU ini. Di antara mereka terdapat nama-nama seperti Didik Haryadi dari Fraksi PDI Perjuangan dan Dr. Eric Hermawan dari Fraksi Golkar yang masing-masing menyampaikan pandangannya dengan jelas dan terstruktur.

Fraksi-fraksi yang berbicara dalam rapat ini meliputi Gerindra, Nasdem, PKB, PKS, PAN, dan Demokrat, yang masing-masing menyampaikan pandangan yang mendalam terkait pentingnya RUU ini dalam penguatan sektor keuangan nasional. Diskusi ini menunjukkan adanya kesepakatan lintas partai terhadap isu-isu krusial yang dihadapi oleh sektor keuangan.

Seluruh anggota fraksi menegaskan pentingnya RUU ini untuk memberikan landasan hukum yang jelas dalam mendukung pengembangan dan penguatan sektor keuangan di Indonesia. Mereka setuju bahwa RUU ini dapat menjadi pedoman dalam pengaturan yang lebih baik di sektor keuangan, guna menghadapi tantangan yang ada di masa depan.

Pentingnya RUU untuk Sektor Keuangan di Indonesia

Rancangan Undang-Undang PPSK memiliki tujuan yang signifikan untuk menciptakan stabilitas dan transparansi di sektor keuangan. Dengan adanya regulasi yang lebih ketat, diharapkan akan tercipta ekosistem yang lebih baik bagi pelaku usaha dan investor. Hal ini juga berpotensi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan nasional.

Dengan kebangkitan ekonomi pasca-pandemi, penguatan sektor keuangan menjadi prioritas utama. RUU ini diharapkan dapat menjadi alat untuk mengoptimalkan pertumbuhan ekonomi melalui berbagai kebijakan yang mendukung investasi dan inovasi. Keberlanjutan sektor keuangan sangat vital untuk menciptakan fondasi ekonomi yang kuat.

Dalam konteks global, tantangan yang dihadapi sektor keuangan Indonesia tidak dapat dianggap sepele. Persaingan dengan negara lain yang lebih maju dalam sektor keuangan menjadi motivasi untuk mempercepat reformasi di bidang ini. Karenanya, RUU ini diharapkan dapat menjawab tantangan tersebut dengan memberikan ruang bagi adaptasi dan pengembangan yang berkelanjutan.

Pembahasan dan persetujuan RUU ini menunjukkan komitmen yang kuat dari DPR RI untuk mendorong pertumbuhan yang inklusif. Seluruh fraksi sepakat bahwa keberadaan undang-undang ini sangat krusial untuk menciptakan regulasi yang seimbang antara perlindungan konsumen dan kepentingan industri. Melalui regulasi yang baik, diharapkan akan tercipta lingkungan yang kondusif bagi perkembangan sektor keuangan.

Proses Legislasi dan Tahapan Berikutnya

Setelah mendapatkan persetujuan di rapat paripurna, langkah selanjutnya adalah membawa RUU ini ke tahap pembahasan lebih mendalam. Proses ini melibatkan diskusi lebih lanjut antar-fraksi dan pemangku kepentingan terkait untuk memastikan semua aspek menjadi perhatian dalam penyempurnaan RUU. Hal ini penting agar RUU dapat diterima oleh semua pihak.

Legislasi yang baik memerlukan masukan dari berbagai pihak, termasuk akademisi, praktisi, dan masyarakat umum. Oleh karena itu, tahapan sosialisasi akan dilakukan untuk memberikan pemahaman yang lebih luas mengenai RUU ini. Keterlibatan masyarakat diharapkan dapat menambah perspektif baru dan menjadikan RUU lebih komprehensif.

Setelah masukan dan revisi dilakukan, RUU ini akan dibawa ke rapat pleno DPR untuk ditetapkan sebagai undang-undang. Proses ini mungkin memakan waktu, namun dianggap perlu untuk memastikan bahwa semua suara dan perbedaan pendapat dapat diakomodasi secara adil. Kesepakatan politik juga menjadi faktor penting dalam kelancaran pelaksanaan tahapan ini.

Dengan demikian, seluruh elemen dalam proses legislasi ini bertujuan untuk menciptakan hasil yang berkualitas tinggi dan dapat diimplementasikan dengan baik. RUU ini diharapkan tidak hanya menjadi sekadar regulasi, tetapi menjadi panduan strategis yang dapat mendorong sektor keuangan Indonesia menuju arah yang lebih baik.

Kontribusi Fraksi Terhadap Pembahasan RUU Secara Keseluruhan

Setiap fraksi memiliki peran penting dalam pembahasan RUU ini, dengan mengusulkan ide-ide dan kritik konstruktif agar RUU dapat lebih matang. Misalnya, Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya inklusi keuangan bagi masyarakat. Sementara itu, Golkar menyoroti perlunya perlindungan bagi konsumen dalam sektor keuangan.

Seluruh pandangan yang diberikan mencerminkan kepentingan partai masing-masing, tetapi semuanya berorientasi untuk memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Dalam konteks tersebut, Fraksi Nasdem mengusulkan inovasi dalam pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan efisiensi sektor keuangan. Ini merupakan langkah nyata untuk mengikuti perkembangan zaman.

Melalui berbagai masukan dari fraksi-fraksi, diharapkan RUU ini dapat menyentuh berbagai aspek, mulai dari perlindungan konsumen hingga mendorong inovasi. Analisis mendalam terhadap dampak regulasi juga menjadi perhatian utama agar hasil yang dicapai dapat memberikan manfaat jangka panjang. Ke depannya, diharapkan proses legislative ini dapat menjadi contoh baik bagi pembuatan undang-undang lainnya.

Fraksi-fraksi yang terlibat dalam pembahasan ini menunjukkan semangat kolaboratif terhadap isu-isu penting yang berpengaruh pada masyarakat. Dengan kerjasama ini, RUU PPSK diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat bagi pengembangan dan penguatan sektor keuangan di masa mendatang.

Revisi UU BUMN Disahkan DPR, Pesan Penting dari Presiden Prabowo

Rancangan Undang-undang Perubahan Keempat atas Undang-undang Nomor 19/2003 tentang BUMN telah resmi disetujui oleh DPR, menjadikannya sebagai sebuah Undang-Undang. Proses ini ditetapkan dalam rapat Sidang Paripurna ke-6 masa persidangan I untuk tahun sidang 2025-2026 yang berlangsung pada 2 Oktober 2025.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, menyatakan bahwa RUU BUMN ini telah melalui proses pembahasan yang mendalam. Hasil perbincangan tingkat I menghasilkan persetujuan yang membawa agenda ini ke tahap puncak, yaitu pembicaraan tingkat II untuk pengesahan.

Rini menyampaikan pendapat akhir Presiden mengenai perubahan undang-undang ini, menyampaikan pentingnya kebijakan yang berlandaskan pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Dia menekankan pentingnya prinsip kesejahteraan umum dalam setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah.

Urgensi Perubahan Undang-Undang BUMN di Tengah Dinamika Ekonomi

Seiring perkembangan zaman dan kompleksitas perekonomian, terdapat kebutuhan mendesak untuk melakukan transformasi kelembagaan dalam pengelolaan BUMN. Hal ini bertujuan agar BUMN dapat berfungsi lebih efektif dan efisien dalam memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional.

Adanya perubahan ini diharapkan juga dapat menciptakan kejelasan dalam struktur kelembagaan. Penegasan fungsi regulator dan operator yang lebih tegas menjadi langkah strategis dalam pengelolaan BUMN yang lebih baik.

Satu di antara urgensi utama dari perubahan ini adalah perlunya memperkuat tata kelola Good Corporate Governance. Hal ini merupakan pernyataan bahwa BUMN perlu bersaing di tingkat regional serta global dengan pendekatan yang lebih transparan.

Dampak Perubahan pada Tata Kelola BUMN dan Pembangunan Ekonomi

Perubahan Undang-Undang BUMN diharapkan dapat memberikan kepastian hukum terkait kedudukan BUMN dalam penyelenggaraan negara. Hal ini menjadi penting untuk menciptakan hubungan yang jelas antara BUMN dengan pemerintah, lembaga pemeriksa, serta masyarakat secara luas.

Transformasi ini juga mendorong BUMN agar berfungsi sebagai katalis pembangunan. Dengan demikian, BUMN dapat berperan aktif sebagai agen transformasi ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif bagi masyarakat.

Secara keseluruhan, perubahan ini bukan sekadar suatu langkah administratif, tetapi juga merupakan strategi untuk mempertegas posisi BUMN dalam gerakan ekonomi nasional. Hal ini sejalan dengan tujuan utama yaitu peningkatan kesejahteraan rakyat.

Melihat Masa Depan BUMN Pasca Pengesahan RUU

Dengan pengesahan RUU ini, ada harapan baru bagi masyarakat terkait peran BUMN dalam perekonomian. Transformasi yang dilakukan diharapkan akan membawa perubahan positif yang nyata dalam kehidupan masyarakat.

Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi efek dari perubahan ini terhadap ekonomi nasional. BUMN yang kuat akan memberikan kontribusi signifikan dalam menumbuhkan perekonomian secara keseluruhan.

Dalam jangka panjang, kejelasan dan kepastian hukum dalam pengelolaan BUMN dapat menciptakan iklim investasi yang lebih baik. Hal ini berpotensi menarik investor domestik maupun asing untuk berinvestasi di sektor-sektor strategis.

Revisi UU P2SK, OJK Tidak Lagi Jadi Penyidik Utama Kasus Pidana Perbankan

Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 mengenai Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau RUU P2SK telah disepakati oleh berbagai fraksi partai dalam rapat Badan Legislasi. RUU ini direncanakan untuk dibahas dalam sidang Paripurna yang akan berlangsung pada 2 Oktober 2025, menandakan langkah signifikan dalam upaya meningkatkan regulasi sektor keuangan di Indonesia.

Dalam draf hasil harmonisasi pada 1 Oktober 2025, mencolok adalah keterlibatan kembali kepolisian dalam penyidikan tindak pidana di sektor jasa perbankan. Sebuah langkah yang dianggap perlu demi meningkatkan efektivitas penanganan masalah perbankan yang kerap mencuat ke permukaan.

Penegakan hukum dalam konteks ini akan dilakukan oleh penyidik dari berbagai instansi, termasuk pihak kepolisian dan penyidik dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ini menunjukkan komitmen bersama untuk mengatasi masalah yang ada dengan pendekatan kolaboratif.

Ketentuan mengenai penyidik yang terlibat dalam sektor jasa keuangan diatur dalam Pasal 49 dan Pasal 8, yang menegaskan bahwa penyidikan tindak pidana perbankan dapat dilakukan secara lintas institusi. Hal ini dimaksudkan untuk memperkuat integrasi dalam penegakan hukum di sektor keuangan.

Pasal 37D yang telah direvisi menjelaskan bahwa OJK memiliki kewenangan untuk menetapkan dimulainya atau menghentikan penyidikan terhadap tindak pidana perbankan. Ini merupakan bentuk pengayaan terhadap prosedur yang ada dalam UU 4/2023, di mana otonomi OJK tetap terjaga.

Kali ini, ada kekhawatiran yang wajar mengenai kemungkinan penyalahgunaan wewenang, sehingga diperlukan pengaturan yang jelas dalam pelaksanaan tugas ini. Dengan revisi ini, diharapkan semua pihak dapat bekerjasama lebih baik demi kepentingan publik dan integritas sektor keuangan.

Pentingnya Kerjasama Antara OJK dan Kepolisian dalam Penyidikan

Di tengah tantangan yang dihadapi sektor keuangan, kolaborasi antara OJK dan kepolisian dianggap sangat penting. Kerjasama ini diharapkan dapat memperkuat penyidikan terhadap kasus-kasus yang berkaitan dengan perbankan, yang dalam beberapa tahun terakhir banyak menyita perhatian publik.

Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi Gerindra Mohammad Hekal mengungkapkan bahwa revisi RUU P2SK ini akan memfasilitasi sinergi antara instansi terkait. Dengan begitu, ketika ada masalah, langkah penyelesaian bisa diambil lebih cepat dan efektif.

Hekal juga menekankan pentingnya pendekatan restorative justice untuk penyelesaian masalah yang muncul dalam sektor keuangan. Hal ini akan memungkinkan penyelidikan yang lebih manusiawi dan memberi kesempatan bagi pelaku untuk memperbaiki kesalahan mereka tanpa menjatuhkan sanksi yang terlalu berat, selama ada kesepakatan antara pihak-pihak yang terlibat.

Konsep ini menekankan pentingnya negosiasi dan kesepakatan bersama dalam penyelesaian isu hukum, yang akan berdampak positif pada citra sektor keuangan. Dengan demikian, hubungan antara regulator, penegak hukum, dan pelaku industri dapat berjalan lebih baik.

Melalui mekanisme yang lebih fleksibel, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor keuangan dapat meningkat. Ini adalah langkah awal yang penting dalam menuju perbaikan dan penguatan sektor tersebut.

Tantangan dalam Implementasi Revisi RUU P2SK

Meskipun revisi RUU P2SK memberikan kesempatan untuk kerjasama yang lebih baik, tantangan tetap ada dalam implementasinya. Salah satu tantangan utama adalah memastikan bahwa semua pihak, baik OJK maupun kepolisian, benar-benar memahami peran dan tanggung jawab mereka.

Ketidakjelasan dalam pemisahan tugas bisa saja mengakibatkan tumpang tindih, berpotensi memperlambat proses penyelesaian kasus. Oleh karena itu, pelatihan dan koordinasi yang baik antara kedua lembaga menjadi sangat penting.

Selain itu, transparansi dalam proses penyidikan juga sangat dibutuhkan untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat. Seiring berjalannya waktu, pemantauan dan evaluasi secara berkala pun harus dilakukan untuk melihat sejauh mana perubahan ini memberikan dampak positif.

Belum lagi, perluasan jangkauan penyidikan juga harus diperhatikan agar tidak hanya memfokuskan pada isu-isu besar, melainkan juga menangani kasus-kasus yang lebih kecil tetapi tidak kalah penting. Setiap tindakan harus didasarkan pada prinsip keadilan dan keseimbangan.

Masyarakat perlu diajak untuk lebih berperan aktif dalam pengawasan sektor keuangan. Hal ini tidak saja berdampak pada keamanan industri tetapi juga memberikan andil dalam menciptakan budaya transparansi.

Peran Masyarakat dalam Menjaga Integritas Sektor Keuangan

Ketika membicarakan sektor keuangan, partisipasi masyarakat menjadi elemen kunci dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik. Dengan partisipasi aktif, masyarakat bisa memberikan masukan yang berarti untuk perbaikan sistem dan kebijakan yang ada.

Pentingnya edukasi dan sosialisasi mengenai peraturan baru harus dilakukan secara rutin. Masyarakat harus memahami hak dan kewajiban mereka sebagai pengguna jasa keuangan agar bisa melindungi diri mereka dari potensi tindak penipuan.

Forum-forum diskusi dan penyampaian aspirasi perlu difasilitasi untuk menjembatani komunikasi antara masyarakat dan regulator. Dengan adanya saluran komunikasi yang terbuka, kepercayaan terhadap sektor keuangan dapat terbangun secara berkelanjutan.

Sosialisasi ini juga harus melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk kelompok rentan yang seringkali menjadi korban dari praktik-praktik tidak etis. Hal ini penting agar mereka mendapatkan informasi yang memadai dan dapat membuat keputusan yang bijak.

Pada akhirnya, semua pihak, baik dari instansi pemerintah, industri, maupun masyarakat, harus bersinergi untuk menciptakan ekosistem keuangan yang sehat, transparan, dan berkeadilan. Dengan semangat kerjasama, kita bisa mengatasi tantangan yang ada demi masa depan yang lebih baik.

Revisi UU P2SK Mengubah Mandat Jasa Raharja ke Depan

Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) diharapkan dapat membawa perbaikan signifikan dalam operasional PT Jasa Raharja (Persero). Sebagai satu-satunya badan yang bertanggung jawab terhadap korban kecelakaan lalu lintas, perubahan ini menjadi sangat krusial untuk memperkuat fungsi dan tanggung jawab mereka.

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menekankan bahwa selama ini Jasa Raharja menghadapi berbagai masalah struktural dan fundamental. Tantangan tersebut sudah ada sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964, yang mengatur tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Selama ini, mandat yang diemban Jasa Raharja cukup luas, mencakup semua jenis kecelakaan lalu lintas. Namun, kendala utama adalah ketidakcukupan dasar hukum yang menghambat pelaksanaan tanggung jawab tersebut secara optimal.

Masalah Struktural dalam Penegakan Hukum Sektor Asuransi

Masalah hukum yang dihadapi Jasa Raharja sering kali menimbulkan pertanyaan dari aparat penegak hukum. Misbakhun menjelaskan bahwa kurangnya landasan hukum yang kuat membuat mereka sulit menjawab pertanyaan dari APH saat melakukan proses klaim.

Hal ini sering kali berdampak pada profesionalisme mereka, karena harus menghadapi interogasi mengenai kebijakan yang diambil. Situasi ini menciptakan rasa cemas di kalangan pengelola asuransi saat berurusan dengan hukum.

Di samping itu, pelaksanaan mandat tersebut juga terasa berat akibat aturan yang tidak jelas. Ini menambahkan beban kepada mereka yang seharusnya hanya fokus pada pelayanan kepada masyarakat.

Pentingnya Revisi UU P2SK untuk Meningkatkan Kinerja

Revisi UU P2SK diharapkan tidak hanya menjawab berbagai tantangan hukum, tetapi juga memperbaiki sistem asuransi sosial di negara ini. Misbakhun mengakui bahwa masalah ini seharusnya telah dipertimbangkan sejak perumusan awal UU tersebut.

Dengan pendekatan yang lebih terstruktur, diharapkan revisi ini dapat menciptakan kejelasan hukum yang diperlukan untuk menjalankan mandat mereka. Ini tentu akan memperkuat posisi Jasa Raharja sebagai lembaga yang melayani korban kecelakaan lalu lintas dengan lebih baik.

Melalui penguatan ketentuan hukum, kepastian bagi masyarakat yang membutuhkan klaim asuransi pun akan meningkat. Hal ini akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan yang diberikan oleh Jasa Raharja.

Potensi Dampak Positif bagi Masyarakat dan Pengembang

Perbaikan yang diusulkan melalui revisi ini juga memiliki potensi untuk meningkatkan kualitas hidup bagi masyarakat. Jika Jasa Raharja dapat beroperasi dengan lebih efisien, maka masyarakat akan mendapatkan manfaat lebih besar dari layanan asuransi yang mereka miliki.

Kontribusi terhadap pengembangan sektor asuransi di Indonesia menjadi salah satu fokus utama dalam revisi ini. Dengan adanya dasar hukum yang lebih kuat, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap asuransi sosial juga meningkat.

Selain itu, perbaikan ini juga membuka peluang bagi pengembang dan perusahaan asuransi lainnya untuk lebih berperan serta. Kolaborasi antara sektor publik dan swasta dapat menciptakan ekosistem yang lebih baik dalam dunia asuransi sosial.

Revisi UU P2SK Diharapkan Memberikan Independensi Anggaran untuk LPS

Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 mengenai Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan akan membawa perubahan penting dalam mekanisme penyusunan anggaran untuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Perubahan ini menggantikan cara lama, di mana pengajuan anggaran masih harus melalui Menteri Keuangan, menjadi pengajuan langsung kepada Komisi XI DPR RI.

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyatakan bahwa keputusan ini diambil setelah Mahkamah Konstitusi membatalkan mekanisme lama tersebut. Menurutnya, LPS berperan sebagai salah satu anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang harus memiliki hak untuk mengajukan anggaran secara lebih mandiri.

Struktur pengeluaran anggaran yang baru ini bertujuan untuk memberikan penguatan bagi LPS, sehingga statusnya setara dengan anggota KSSK lainnya, seperti Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Mukhamad Misbakhun menekankan bahwa perubahan ini tidak dimaksudkan untuk memberikan keistimewaan pada LPS, melainkan sebagai pendukung independensi lembaga tersebut.

Tujuan Utama Revisi Undang-Undang P2SK

Revisi Undang-Undang ini bertujuan untuk memberikan kerangka kerja yang lebih jelas bagi LPS dalam mengelola anggarannya. Hal ini penting untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) LPS. Dengan pengajuan anggaran langsung kepada DPR, diharapkan LPS dapat beroperasi lebih transparan dan akuntabel.

Selanjutnya, Mukhamad Misbakhun menyatakan bahwa revisi ini juga bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih profesional bagi anggota KSSK. Melalui ketentuan baru ini, diharapkan setiap keputusan yang diambil oleh lembaga tersebut dapat dipertanggungjawabkan dengan baik dan mengikuti prosedur yang berlaku.

Jadi, meskipun terdapat perubahan dalam mekanisme penyusunan anggaran, esensi dari profesionalisme tetap diutamakan. Komisi XI DPR RI ingin memastikan bahwa setiap anggota KSSK dapat bekerja secara maksimal tanpa adanya intervensi yang mengurangi independensi mereka dalam mengambil keputusan.

Independensi LPS Menurut Mahkamah Konstitusi

Putusan Mahkamah Konstitusi terbaru menjelaskan bahwa independensi LPS harus dijaga dari pengaruh pihak lain, termasuk Kementerian Keuangan. Hal ini menjadi salah satu alasan kuat untuk mengubah mekanisme pengajuan anggaran LPS, agar tidak bergantung pada persetujuan Menteri Keuangan.

Salah satu frasa yang menjadi sorotan dalam putusan tersebut adalah mengenai ‘persetujuan Menteri Keuangan’ yang dianggap inkonstitusional bersyarat. Dengan demikian, jika anggaran LPS tidak lagi memerlukan persetujuan langsung dari Kementerian Keuangan, maka integritas dan independensi lembaga ini akan terjaga.

Mahkamah Konstitusi menyebutkan bahwa meskipun keterlibatan Kementerian Keuangan dibutuhkan, hal itu tidak seharusnya diartikan sebagai persetujuan. Dalam hal ini, keterlibatan itu diharapkan mampu meningkatkan kolaborasi tanpa mengurangi otonomi LPS.

Proses Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran

Proses penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) untuk LPS harus menjalani beberapa tahapan yang lebih transparan dan akuntabel. Dengan revisi ini, LPS diharapkan dapat menyusun anggaran mereka dengan lebih baik, di mana setiap alokasi dana akan diawasi dengan seksama.

Ketua MK juga menekankan pentingnya asas transparansi dan akuntabilitas dalam manajemen anggaran. Hal ini akan membawa dampak positif bagi kepercayaan masyarakat dan stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan.

Ke depannya, diharapkan pengelolaan anggaran LPS dapat menjadi model bagi lembaga-lembaga lain dalam negara. Dengan demikian, diharapkan ada peningkatan jaminan bagi para nasabah dan pemangku kepentingan lainnya dalam sektor keuangan.

Harapan Masa Depan LPS dalam Sektor Keuangan

Dengan adanya perubahan ini, diharapkan LPS dapat berperan lebih aktif dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. Lembaga ini akan semakin memperkuat perannya dalam melindungi dana masyarakat, khususnya dalam hal simpanan yang dijamin.

Selain itu, adanya revisi ini menjadi sinyal positif untuk memperkuat lembaga keuangan dalam menghadapi tantangan global. Tindakan ini akan membuat LPS lebih adaptif dan responsif dalam mengatasi isu-isu yang muncul di sektor keuangan.

Pada akhirnya, semua langkah ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem keuangan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. LPS, dengan independensinya yang terjaga, akan dapat memberikan kontribusi yang lebih signifikan terhadap penguatan sektor keuangan di Indonesia.

Purbaya Bantah Revisi UU P2SK Akan Mengancam Independensi Bank Indonesia

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengemukakan pandangannya terkait revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 yang mengatur Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Ia menegaskan bahwa perubahan tersebut tidak akan mengurangi independensi Bank Indonesia, sebuah isu yang sering mengemuka dalam diskusi publik.

Menurut Purbaya, masing-masing lembaga pemerintah, termasuk Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan, akan tetap berfokus pada tugas dan kewenangan masing-masing. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas dan integritas sistem keuangan nasional yang sudah ada.

Pentingnya Memahami Revisi Undang-Undang P2SK

Revisi Undang-Undang P2SK bertujuan untuk memperkuat kerangka regulasi yang ada. Dengan adanya perubahan ini, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan kebijakan keuangan yang diambil oleh kedua institusi tersebut.

Selain itu, Purbaya menambahkan bahwa revisi tersebut juga dapat membantu pencapaian tujuan pembangunan ekonomi nasional. Dalam konteks ini, kolaborasi antara kementerian dan lembaga adalah kunci untuk mencapai target yang diinginkan.

Peran Bank Indonesia sebagai bank sentral tetap menjadi prioritas, terutama dalam menjaga stabilitas moneter. Dalam hal ini, Kementerian Keuangan dan BI akan bekerja sama untuk memastikan bahwa semua kebijakan yang diambil saling mendukung dan tidak saling bertentangan.

Mengurai Mitos Tentang Independensi Bank Indonesia

Salah satu mitos yang beredar adalah bahwa revisi ini dapat mengganggu posisi independen Bank Indonesia. Purbaya dengan tegas membantah tuduhan ini, menekankan bahwa keduanya memiliki fungsi yang jelas dan berbeda.

Independensi bank sentral adalah hal yang esensial untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan. Kementerian Keuangan, menurut Purbaya, berkomitmen untuk tidak mengintervensi kebijakan yang diambil oleh BI.

Penegasan ini penting, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global yang terus berlangsung. Dengan kerja sama yang baik antara kedua institusi, diharapkan bisa mengatasi tantangan yang ada dengan lebih efektif.

Strategi Kedua Lembaga untuk Meningkatkan Stabilitas Ekonomi

Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia memiliki agenda yang saling melengkapi untuk meningkatkan stabilitas ekonomi. Dalam kerangka ini, kebijakan moneter dan fiskal harus dirumuskan dengan hati-hati untuk mencapai keseimbangan yang diinginkan.

Analisis yang mendalam serta adaptasi terhadap situasi ekonomi terkini menjadi hal yang vital untuk kedua lembaga. Purbaya menjelaskan bahwa pemantauan dan evaluasi kebijakan yang ada akan terus dilakukan secara berkala.

Dengan demikian, akan ada ruang untuk penyesuaian dan pembaruan kebijakan jika diperlukan. Pendekatan yang dinamis ini diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang lebih baik dalam jangka panjang.

Disahkan Paripurna DPR, Berikut 12 Poin Penting Revisi UU BUMN

Komisi VI DPR RI baru-baru ini mengambil langkah signifikan dengan menyetujui Rancangan Undang-Undang Perubahan ke-4 atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). RUU ini akan dibawa ke dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi undang-undang, menandakan langkah maju dalam pengelolaan BUMN.

Perwakilan pemerintah seperti Wakil Menteri Sekretaris Negara dan Menteri Hukum hadir dalam pertemuan tersebut, menunjukkan dukungan penuh terhadap inisiatif ini. Bahkan, revisi ini mulai dibahas sejak 23 September 2025, dengan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto sebagai pengusul utama.

Wakil Ketua Komisi VI sekaligus Ketua Panja Revisi UU BUMN, Andre Rosiade, menyampaikan bahwa dalam revisi ini terdapat 84 pasar yang diubah. Dari hasil diskusi, dia merangkum 12 poin penting yang menjadi perhatian utama dalam revisi UU BUMN ini.

Poin pertama dalam revisi adalah pengaturan lembaga yang bertugas dalam pemerintahan di bidang BUMN, yang akan dinamakan Badan Pengaturan BUMN. Hal ini sebagai langkah strategis untuk memfokuskan pengelolaan BUMN ke arah yang lebih optimal.

Dengan adanya badan baru ini, diharapkan pengawasan dan pengelolaan BUMN dapat dilakukan dengan lebih efektif. Selain itu, reaksi terhadap perubahan ini harus diantisipasi oleh pihak terkait untuk menjaga stabilitas dalam sektor ini.

Poin Penting dalam Revisi UU BUMN yang Disetujui

Salah satu poin yang penting dalam revisi adalah perubahan nomenklatur dari Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan BUMN. Hal ini mencerminkan kebutuhan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan BUMN.

Selain itu, revisi ini juga menambah kewenangan BP BUMN, yang diharapkan bisa mengoptimalkan peran BUMN dalam mendukung perekonomian nasional. Dengan meningkatnya peran ini, diharapkan BUMN dapat lebih adaptif terhadap perubahan pasar.

Poin lain yang signifikan adalah pengaturan dividen saham seri A Dwi Warna yang kini akan dikelola langsung oleh BP BUMN. Tentu saja, langkah ini harus disetujui oleh Presiden sebagai bentuk pengawasan yang lebih ketat.

Langkah ini juga mempertegas larangan rangkap jabatan untuk menteri dan wakil menteri yang terlibat dalam direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN. Ini diambil sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Revisi juga menghapus ketentuan yang menyatakan bahwa anggota direksi dan dewan komisaris bukanlah penyelenggara negara. Dengan kata lain, semua orang yang terlibat dalam pengelolaan BUMN harus dapat dipertanggungjawabkan vis-a-vis kepada publik.

Kepentingan Kesetaraan Gender di BUMN

Kesetaraan gender juga mendapat perhatian dalam revisi ini, dengan mengatur agar karyawan BUMN yang menduduki jabatan strategis seperti direksi dan komisaris mendapatkan perlakuan yang sama. Ini mencerminkan semangat inklusivitas di lingkungan kerja BUMN.

Selain berfokus pada aspek manajerial, revisi ini juga memberikan perhatian terhadap aspek perpajakan. Transaksi yang melibatkan Badan Holding Operasional dan pihak ketiga kini diatur lebih jelas dalam regulasi baru.

Dari segi pengawasan, pengaturan kewenangan pemeriksaan keuangan BUMN oleh Badan Pemeriksa Keuangan juga menjadi salah satu bagian penting dari revisi ini. Hal ini bertujuan untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi di dalam pengelolaan BUMN.

Mekanisme peralihan dari Kementerian BUMN kepada BP BUMN juga menjadi poin utama dalam revisi ini. Ini penting untuk memastikan transisi yang mulus tanpa mengganggu operasional BUMN yang ada saat ini.

Pengaturan jangka waktu rangkap jabatan menteri dan wakil menteri yang diatur dengan lebih ketat sejak putusan Mahkamah Konstitusi dijatuhkan adalah usaha lain untuk mempertegas bahwa semua pengelolaan BUMN harus mengikuti standar yang jelas.

Tantangan dan Harapan bagi BUMN Selanjutnya

Setiap perubahan dalam struktur hukum selalu diiringi tantangan, terutama dalam implementasinya. Di sinilah peran aktif semua pemangku kepentingan sangat diperlukan untuk memastikan revisi ini tidak hanya tertuang dalam undang-undang, tetapi juga diaplikasikan di lapangan.

Tantangan adaptasi terhadap perubahan regulasi dalam sistem yang sudah ada tentu tak bisa diabaikan. Namun, dengan perencanaan yang baik dan pengawasan yang ketat, diharapkan BUMN dapat bertransformasi ke arah yang lebih baik.

Di sisi lain, harapan besar disematkan pada BP BUMN baru ini. Dengan otoritas yang lebih luas dan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan kinerja BUMN dapat meningkat dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian nasional.

Revisi UU BUMN juga diharapkan membawa angin segar bagi inovasi dalam pengelolaan BUMN. Dengan perubahan ini, BUMN diharapkan dapat lebih responsif terhadap tantangan zaman dan kebutuhan masyarakat.

Menjalin kerjasama strategis dengan sektor swasta dan menghadirkan inovasi layanan kepada masyarakat adalah langkah yang penting untuk diambil oleh BUMN ke depan.

Revisi UU BUMN Larang Menteri dan Wamen Rangkap Jabatan Eselon

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas telah mengumumkan beberapa poin penting terkait dengan rencana perubahan Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Salah satu isu utama yang menjadi sorotan adalah pelarangan rangkap jabatan bagi menteri dan wakil menteri di perusahaan BUMN. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan perusahaan milik negara.

Dalam pernyataannya, Agtas menekankan bahwa keputusan ini diterapkan hanya untuk menteri dan wakil menteri. Sementara itu, untuk jabatan eselon di kementerian, akan ada regulasi lain yang akan mengatur mengenai rangkap jabatan.

Pelarangan rangkap jabatan ini merupakan hasil dari diskusi yang panjang dan melibatkan berbagai pihak. Dalam rapat dengar pendapat umum di Komisi VI DPR, berbagai pendapat disampaikan mengenai pentingnya mengatur rangkap jabatan ini secara lebih luas.

Salah satu anggota Komisi VI DPR, Rieke Diah Pitaloka, mengusulkan agar larangan rangkap jabatan juga diterapkan untuk pejabat eselon I, II, dan lainnya. Ia menyatakan bahwa semua level pejabat di kementerian seharusnya tidak merangkap jabatan di perusahaan BUMN.

Dukungan terhadap usulan ini juga datang dari Jimmy Z. Usfunan, dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana. Ia menegaskan bahwa pentingnya kebijakan ini berada dalam konteks pengawasan yang lebih baik di lembaga pemerintah dan perusahaan BUMN.

Pentingnya Pengawasan dan Transparansi dalam BUMN

Rangkap jabatan yang kerap terjadi dalam pemerintahan dan BUMN sering kali memunculkan konflik kepentingan. Dengan adanya larangan ini, diharapkan para pejabat dapat fokus pada tugas masing-masing tanpa adanya benturan kepentingan yang dapat merugikan masyarakat. Hal ini merupakan langkah fundamental untuk membangun kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

Sebuah sistem yang baik harus mampu menjaga integritas dan akuntabilitas. Apabila pejabat publik memiliki banyak posisi di berbagai perusahaan, akan berpotensi menimbulkan ketidakadilan dan merugikan masyarakat. Oleh karena itu, kebijakan ini menjadi sangat relevan.

Lebih lanjut, peningkatan pengawasan juga menjadi hal yang penting untuk memastikan bahwa BUMN bisa beroperasi lebih efisien. Pengawasan yang baik akan mendorong kinerja BUMN supaya lebih optimal dalam menjalankan fungsinya sebagai perusahaan negara.

Dalam konteks ini, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melarang rangkap jabatan menjadi tonggak penting. Bukan hanya sekedar menjaga etika pemerintahan, tetapi juga berkaitan langsung dengan efektivitas dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat.

Rangkap jabatan, jika tidak diatur dengan baik, cenderung memberikan ruang bagi penyimpangan. Oleh karena itu, upaya untuk menghilangkan praktik ini merupakan langkah yang strategis dan dibutuhkan untuk memperbaiki citra pemerintah.

Proses pembahasan RUU BUMN yang melibatkan banyak pihak

Rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang dilakukan oleh Komisi VI DPR menunjukkan adanya keterlibatan banyak pihak. Diskusi melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk akademisi dan anggota DPR, yang saling memberikan pandangan mengenai pentingnya memisahkan jabatan publik dan posisi di BUMN.

Usulan Rieke Diah Pitaloka menjadi salah satu bentuk respons terhadap kebutuhan untuk memperbaiki transparansi dalam pengelolaan perusahaan negara. Penekanan pada larangan rangkap jabatan untuk semua level eselon menunjukkan keseriusan dalam menangani isu ini.

Dalam kesempatan yang sama, akademisi Jimmy Z. Usfunan mengingatkan perlunya satu kerangka hukum yang jelas jika ingin menjalankan kebijakan ini dengan efektif. Hal ini menunjukkan bahwa ada banyak aspek yang perlu dipertimbangkan dalam merumuskan aturan yang komprehensif.

Dengan kehadiran berbagai pihak dalam RDPU, diharapkan kolaborasi ini akan menghasilkan solusi yang tidak hanya bersifat legislatif, tetapi juga praktis dan bisa diimplementasikan dengan baik. Setiap usulan dan masukan layak untuk dipertimbangkan demi kemajuan pengelolaan BUMN.

Pentingnya peran legislatif dalam membuat keputusan yang berimplikasi untuk publik menjadi sorotan utama. Hal ini juga menunjukkan bahwa pengawasan dari banyak pihak adalah kunci untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Menuju BUMN yang lebih sehat dan transparan

Kebijakan larangan rangkap jabatan diharapkan mampu menghadirkan BUMN yang lebih sehat dari segi manajerial. Dengan pemisahan tugas yang jelas, struktur organisasi di dalam BUMN dapat dibangun dengan lebih efektif. Keberhasilan ini tidak hanya bergantung pada peraturan, tetapi juga pada implementasinya di lapangan.

Dengan adanya perubahan ini, diharapkan BUMN bisa lebih fokus pada menjalankan fungsi dan tujuan utamanya. Sebagai perusahaan yang dimiliki oleh negara, tanggung jawab untuk memberikan manfaat bagi masyarakat menjadi nilai yang tidak boleh dilupakan.

ASpek transparansi menjadi penting dalam menjalankan perusahaan negara. Jenis pelaporan yang jelas dan akuntabel akan memberikan kepercayaan lebih besar dari masyarakat terhadap pengelolaan BUMN. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana sumber daya negara digunakan untuk kepentingan umum.

Strategi yang tepat dalam mengatur struktur organisasi dan pengawasan di BUMN juga dianggap penting. Dengan langkah-langkah yang mendasar, harapan untuk melihat perusahaan-perusahaan negara yang lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan publik dapat terwujud.

Di akhir, pelarangan rangkap jabatan menjadi langkah awal yang penting dalam perjalanan panjang menuju reformasi BUMN. Komitmen semua pihak untuk mendukung perubahan ini menjadi kunci untuk membangun perusahaan negara yang lebih baik di masa depan.

Revisi UU BUMN Siap Diparipurnakan Setelah 84 Pasal Diubah

Dalam perkembangan terkini, Komisi VI DPR telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang mengubah secara signifikan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Keputusan tersebut diambil setelah proses panjang dan pembahasan yang intensif dalam beberapa hari terakhir, dimulai sejak 23 September 2025 hingga hari ini.

Pengesahan ini menandai langkah penting bagi pemerintah dalam memperbarui struktur dan regulasi BUMN di Indonesia. RUU yang disepakati adalah hasil dari kerja keras Panitia Kerja yang berdedikasi untuk merumuskan kebijakan yang lebih efektif dan relevan dengan perkembangan zaman.

Wakil Ketua Komisi VI, Andre Rosiade, menjelaskan bahwa terdapat 84 pasal yang akan diubah, mencakup 11 pokok pikiran yang utama. Hal ini menandakan adanya perubahan besar dalam pengaturan dan fungsi BUMN di Tanah Air.

Poin-Poin Penting Dalam RUU Perubahan Keempat UU BUMN

Andre menegaskan bahwa salah satu poin utama dalam RUU tersebut adalah perubahan nomenklatur Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan BUMN. Dengan perubahan ini, diharapkan pengelolaan dan pengaturan BUMN akan lebih terstruktur dan efisien.

Lebih lanjut, UU baru ini juga akan melarang Menteri dan Wakil Menteri merangkap jabatan sebagai direksi atau komisaris di BUMN. Kebijakan ini merupakan respons terhadap putusan Mahkamah Konstitusi dan berupaya menciptakan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan BUMN.

Dari sudut pandang hukum, status pejabat BUMN akan kembali dianggap sebagai penyelenggara negara. Langkah ini diharapkan dapat memudahkan aparat penegak hukum dalam mengambil tindakan jika diperlukan, tanpa adanya keraguan terkait status kepegawaian pejabat BUMN.

Detail Pokok Pikiran Dalam RUU yang Disepakati

Berikut adalah 11 poin pokok pikiran yang dihimpun dari penjelasan Andre dan disepakati dalam RUU ini: Pertama, penambahan kewenangan bagi BP BUMN untuk mengoptimalkan perannya dalam pengelolaan BUMN. Ini akan memperkuat posisi BP BUMN dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.

Kedua, pengaturan deviden saham seri A Dwi Warna yang akan dikelola langsung oleh BP BUMN dengan persetujuan dari Presiden. Pendekatan ini diharapkan dapat memberikan kontrol yang lebih baik atas keuangan BUMN.

Ketiga, menghapus ketentuan yang menyatakan bahwa anggota Direksi dan Dewan Komisaris bukan merupakan penyelenggara negara. Perubahan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman mengenai posisi para pejabat di BUMN.

Perubahan yang Mendorong Kesetaraan dan Keberlanjutan

Langkah keempat adalah penegakan kesetaraan gender bagi karyawan BUMN yang menduduki jabatan Direksi, Komisaris, dan Manajer. Dengan demikian, diharapkan akan ada kesempatan yang sama bagi setiap individu, tanpa memandang jenis kelamin.

Selanjutnya, perlakuan perpajakan atas transaksi yang melibatkan Badan Holding Operasional dan Holding Investasi juga diatur secara lebih ketat dalam peraturan pemerintah. Hal ini bertujuan untuk menciptakan iklim investasi yang lebih adil dan transparan.

Poin keenam mengatur pengecualian pengurusan BUMN yang ditetapkan sebagai alat fiskal dari BP BUMN. Kebijakan ini diharapkan dapat membuat pengelolaan BUMN lebih fleksibel dan adaptif terhadap perubahan ekonomi.

Transparansi dan Pengawasan dalam RUU BUMN

Pengaturan tentang kewenangan pemeriksaan keuangan BUMN oleh Badan Pemeriksa Keuangan menjadi poin ketujuh. Hal ini menekankan pentingnya audit dan transparansi dalam pengelolaan keuangan BUMN untuk menjaga akuntabilitas.

Pengaturan mekanisme peralihan dari Kementerian BUMN kepada BP BUMN juga menjadi salah satu fokus. Proses ini diharapkan tidak akan mengganggu operasional BUMN yang ada dan dapat berlangsung secara lancar.

Terakhir, terdapat pengaturan mengenai jangka waktu rangkap jabatan Menteri atau Wakil Menteri sebagai organ BUMN dengan penegasan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi. Ini menandai komitmen pemerintah untuk mematuhi hukum dan regulasi yang ada.