Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melaporkan pencapaian signifikan dalam program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (KPMR). Pada semester II-2025, total penyaluran kredit tersebut telah mencapai Rp46,7 triliun dengan lebih dari 1,7 juta penerima yang aktif, menunjukkan dampak positif terhadap sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Program ini bertujuan memfasilitasi akses permodalan bagi pelaku UMKM agar mereka tidak lagi terjebak dalam jeratan rentenir yang membebani. KPMR menawarkan pinjaman yang cepat, mudah, serta berbiaya rendah, menjadikannya solusi ideal bagi pelaku usaha yang membutuhkan dukungan finansial.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Friderica Widyasari Dewi, menekankan pentingnya kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan distribusi produk ini. Pelbagai nama program KPMR di berbagai wilayah menunjukkan upaya OJK untuk menjadikan produk ini lebih dikenal dan diterima masyarakat.
Dalam diskusi terkait KPMR, Friderica menjelaskan variasi nama seperti Lakusemar di Banyumas yang telah menjangkau ribuan debitur. Hal ini memperlihatkan bagaimana OJK beradaptasi dengan lokalitas, agar masyarakat merasa lebih dekat dengan program tersebut.
Di Sulawesi Selatan, produk ini dikenal dengan nama Pinisi, sementara di Sumatera Barat disebut Marandang. Beragam nama ini menciptakan pendekatan yang lebih personal dan sesuai budaya setempat, sehingga program ini lebih dikenal luas oleh calon penerima.
Penyaluran Program KPMR dan Tanggapan Masyarakat
Program KPMR telah mendapat respons positif dari masyarakat di berbagai daerah. Menurut survei yang dilakukan, banyak pelaku UMKM mengaku merasa terbantu oleh kehadiran pembiayaan ini, yang menawarkan bunga lebih rendah dibandingkan rentenir.
OJK mencatat bahwa kolaborasi dengan Lembaga Jasa Keuangan formal sangat penting untuk memperluas akses ke modal. Dengan mengedepankan program subsidi bunga, OJK berharap masyarakat lebih selektif dalam memilih sumber pembiayaan yang lebih aman dan terjamin.
Selain itu, penyuluhan mengenai produk KPMR juga diperluas melalui seminar dan pelatihan bagi calon debitur. Hal ini bertujuan agar pelaku UMKM memahami sepenuhnya manfaat dari program ini dan tidak ragu dalam memanfaatkan fasilitas tersebut.
Banyak pelaku usaha yang sebelumnya bergantung kepada rentenir kini beralih ke pembiayaan yang formal. Alpah, seorang pengusaha kecil dari Jawa Tengah, mengungkapkan rasa syukurnya karena bisa mendapatkan dana dari program ini tanpa merasa terbebani oleh suku bunga tinggi.
Tentunya, keberhasilan ini tidak lepas dari upaya OJK dalam menjaga tata kelola dan pengawasan yang baik. Program KPMR terus dievaluasi agar selalu sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi lokal.
Skema Subsidi dan Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah
OJK telah meluncurkan berbagai skema subsidi bunga untuk KPMR, di mana saat ini terdapat 46 skema yang beroperasi di seluruh Indonesia. Skema ini dirancang untuk menjawab tantangan dari rentenir yang sering kali agresif dalam menawarkan pinjaman kepada masyarakat.
Dengan adanya subsidi bunga, pelaku usaha jasa keuangan formal diharapkan lebih aktif dalam menawarkan pinjaman kepada pelaku UMKM. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat jaringan keuangan lokal dan mendukung pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
OJK juga mengandalkan laporan dan analisis pasar untuk menyesuaikan strategi penyaluran KPMR ke depan. Informasi yang akurat akan membantu dalam mengidentifikasi area yang masih minim akses permodalan dan membuat langkah strategis untuk mengatasinya.
Kerja sama dengan pemerintah daerah menjadi aspek krusial bagi kesuksesan program ini. Melalui sinergi tersebut, OJK memastikan bahwa informasi mengenai KPMR tersebar luas dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat.
Dengan demikian, diharapkan masyarakat akan semakin percaya untuk beralih dari rentenir ke lembaga keuangan resmi. Rahmat, seorang pelaku usaha dari Sulawesi, menjelaskan bahwa ia merasa lebih tenang setelah bergabung dengan program ini.
Dampak Jangka Panjang dan Harapan ke Depan
Pencapaian KPMR sejauh ini menunjukkan bahwa dengan adanya dukungan finansial yang tepat, pelaku UMKM bisa lebih tangguh menghadapi persaingan. Melalui akses modal yang lebih baik, mereka mampu mengembangkan usaha dan memberi kontribusi lebih besar pada perekonomian lokal.
Ke depan, OJK berencana untuk terus meningkatkan efektivitas program KPMR dengan menambahkan lebih banyak skema subsidi. Tujuannya adalah untuk memastikan lebih banyak pelaku UMKM mendapatkan manfaat langsung dari program ini, sehingga berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi secara umum.
Diharapkan, dengan kolaborasi yang kuat dan kebijakan yang tepat, KPMR akan menjadi salah satu pilar utama dalam mendorong perkembangan dan kemandirian UMKM di seluruh Indonesia. Hal ini berpotensi membuka banyak peluang kerja bagi masyarakat.
Kegiatan edukasi yang konsisten juga menjadi salah satu kunci keberhasilan jangka panjang program ini. OJK berkomitmen untuk terus memberikan pelatihan dan informasi untuk membantu pelaku usaha agar mampu mengelola dana yang diterima dengan bijak.
Dalam proses ini, pengetahuan dan pengalaman akan menjadi bekal penting bagi pelaku UMKM. Dengan demikian, KPMR tidak hanya menjadi solusi instan, tetapi juga berkontribusi terhadap keberlanjutan usaha mereka di masa depan.