PT Bank Mega Syariah menunjukkan dedikasinya dalam mendukung pengembangan wakaf produktif serta keuangan syariah di Indonesia. Dengan berpartisipasi sebagai mitra distribusi dalam program Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) seri SWR006, bank ini menargetkan penjualan mencapai Rp15 miliar, mengedepankan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dana yang berhasil dihimpun nantinya akan dialokasikan untuk Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) berupa sukuk. Keuntungan dari investasi ini akan digunakan untuk berbagai program sosial, seperti pembangunan kios, klinik kesehatan, dan sentra kuliner di sekitar masjid, serta pelaksanaan kegiatan tridharma perguruan tinggi.
Dalam kolaborasinya dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI), Bank Mega Syariah memberikan kemudahan bagi nasabah untuk berwakaf secara digital melalui aplikasi M-Syariah. Nasabah dapat memilih nazir dan jenis wakaf yang diinginkan, serta menerima sertifikat resmi bagi setiap transaksi yang dilakukan.
Program investasi ini menawarkan imbal hasil yang kompetitif, yaitu 5,70% floating selama dua tahun, dengan pembayaran dilakukan setiap bulan. Nasabah dapat melakukan pemesanan hingga 15 Oktober 2025, dengan nilai minimal sebesar Rp1 juta, baik melalui microsite resmi maupun kantor cabang bank.
Digital Business Group Head Bank Mega Syariah, Sigit Suryawan, menyatakan bahwa inisiatif ini merupakan salah satu cara untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam wakaf produktif. Dengan memanfaatkan tim marketing, bank ini berharap dapat menarik lebih banyak nasabah untuk bergabung dalam program SWR006 ini.
Dampak Kemanusiaan dari Cash Waqf Linked Sukuk
Proyek SWR006 bukan hanya untuk mendapatkan imbal hasil finansial, tetapi juga memberikan dampak sosial yang signifikan bagi masyarakat. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya berwakaf dan mendukung pengembangan komunitas secara keseluruhan.
Bank Mega Syariah melihat potensi besar dalam partisipasi masyarakat, mirip dengan tren positif yang terlihat pada penerbitan sukuk sebelumnya. Sasaran mereka adalah untuk mempermudah proses wakaf dan menjadikan investasi ini sebagai pilihan yang menarik bagi nasabah.
Sejak pertama kali terlibat dalam CWLS pada tahun 2021, tren pemesanan mengalami peningkatan yang signifikan. Nilai pemesanan dari seri-seri sebelumnya terus mengalami pertumbuhan, menunjukkan kepercayaan yang tinggi dari masyarakat terhadap produk ini.
Misalnya, nilai pemesanan SWR002 tercatat sebesar Rp8,49 miliar, sementara SWR005 pada tahun 2024 mencapai Rp104,27 miliar. Angka-angka ini mencerminkan keberhasilan dan penerimaan baik dari masyarakat terhadap program yang digagas.
Potensi Wakaf Uang di Indonesia dan Penuh Tantangan
Secara nasional, potensi wakaf uang di Indonesia diperkirakan sangat besar, mencapai Rp180 triliun per tahun. Namun, realisasi penghimpunan wakaf uang yang sebenarnya masih tergolong rendah, dengan data menunjukkan bahwa nilai wakaf uang hingga tahun 2024 hanya sekitar Rp2,9 triliun.
Pemerintah dan lembaga terkait perlu lebih gencar dalam mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam wakaf. Dengan adanya krempulan dana ini, berbagai program sosial yang berkatelitas dapat terwujud dan membawa dampak positif bagi masyarakat.
Bank Mega Syariah berkontribusi pada kedua aspek tersebut, tidak hanya dalam penghimpunan dana, tetapi juga dalam menjadikan wakaf sebagai bagian dari ekosistem keuangan syariah yang lebih besar. Keterlibatan mereka sebagai mitra distribusi CWLS adalah langkah proaktif untuk menjembatani masyarakat dengan peluang investasi berkelanjutan.
Bagi nasabah, berwakaf kini bukan hanya menyumbangkan dana, tetapi juga berinvestasi untuk masa depan, dengan imbal hasil yang berlandaskan syariah. Harapannya adalah untuk memperluas jangkauan wakaf dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya hal ini dalam pembangunan masyarakat.
Perkembangan Kinerja Bank Mega Syariah dalam Bisnis
Partisipasi dalam penjualan CWLS bukan hanya memberikan dampak sosial, tetapi juga meningkatkan kinerja bisnis Bank Mega Syariah. Pada kuartal II tahun 2025, fee-based income (FBI) bank ini meningkat enam persen menjadi lebih dari Rp21 miliar, yang menunjukkan pertumbuhan yang positif dalam pendapatan non-bunga.
Total dana pihak ketiga bank ini mengalami peningkatan 0,7% menjadi lebih dari Rp11 triliun, mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap bank. Dalam hal total aset, bank ini tumbuh 8,8%, mencapai lebih dari Rp17,39 triliun, menunjukkan bahwa langkah yang diambil membawa hasil yang memuaskan.
Selain itu, penyaluran pembiayaan juga meningkat tajam hingga 18,7% menjadi Rp9,21 triliun. Ini menunjukkan komitmen Bank Mega Syariah untuk terus tumbuh dan berkembang sambil memberi kontribusi positif kepada masyarakat.
Ke depannya, Bank Mega Syariah berencana untuk terus mendorong inovasi produk serta memperluas jangkauannya. Dengan mengedepankan prinsip syariah dan sosial, diharapkan dapat menciptakan dampak yang lebih luas di masyarakat serta mendukung pengembangan keuangan syariah di Indonesia.