Total pinjaman perseroangan di industri fintech peer to peer (P2P) lending menunjukkan tren yang positif dengan mencapai angka fantastis Rp82,94 triliun per Agustus 2025. Melihat pertumbuhan ini yang mencatat kenaikan sebesar 25,4% dibandingkan tahun lalu, menjadi penting untuk memahami dinamika di balik angka ini.
Jumlah rekening penerima pinjaman juga mengalami peningkatan, melonjak sebesar 27,4% hingga mencapai 25,46 juta akun. Hal ini mengindikasikan minat yang semakin besar dari masyarakat terhadap layanan pinjaman dalam platform fintech.
Menurut data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), komposisi pemilik rekening terbagi antara laki-laki dan perempuan di mana laki-laki berjumlah sekitar 12,89 juta, mencatatkan 50,7% dari total penerima aktif. Sementara itu, perempuan memiliki jumlah rekening sebanyak 12,56 juta atau setara dengan 49,3% dari keseluruhan.
Meskipun jumlah penerima pinjaman perempuan sedikit lebih rendah, namun total outstanding pinjaman yang diterima justru lebih tinggi. Tercatat, outstanding pinjaman bagi perempuan mencapai Rp45,38 triliun, sedangkan bagi laki-laki sebesar Rp37,56 triliun.
Pertumbuhan outstanding pinjaman pada kelompok perempuan pun terbukti lebih pesat, dengan angka mencapai 26% secara tahunan di bandingkan dengan laki-laki yang hanya 24,5%. Ini menunjukkan adanya peningkatan partisipasi perempuan di sektor keuangan.
Meski terjadi perbedaan dalam jumlah, rasio kredit macet atau TWP 90 untuk perempuan justru lebih rendah pada angka 1,9% dibandingkan dengan 2,1% untuk laki-laki. Namun, pertumbuhan nilai TWP 90 pada perempuan meningkat secara signifikan hingga 42,5% tahun ini.
Dari perspektif usia, tren penggunaan fintech lending menunjukkan dominasi oleh nasabah berusia 19-34 tahun yang memiliki jumlah mencapai 15,18 juta. Total outstanding pinjaman yang diambil oleh kelompok milenial dan generasi Z ini pun mencapai Rp41,07 triliun, mencerminkan perilaku pinjam yang aktif.
Di urutan kedua, terdapat peminjam dengan usia 35-54 tahun yang berjumlah 9,16 juta dan tercatat dengan angka outstanding pinjaman sebesar Rp37,8 triliun. Hal ini menjadi indikator jelas tentang kebutuhan finansial yang bervariasi dari berbagai kelompok usia.
Peminjam yang berusia lebih dari 54 tahun mencatatkan angka 861.065 dengan outstanding pinjaman senilai Rp3,82 triliun. Sementara itu, nasabah di bawah 19 tahun juga hadir meskipun dalam jumlah lebih kecil, yaitu 257.331 orang dengan outstanding sebesar Rp316,87 miliar.
Tren Pertumbuhan Pinjaman di Kalangan Perempuan dan Laki-laki
Peningkatan dalam jumlah pinjaman tidak hanya terlihat dari total keseluruhan, tetapi juga terbagi berbeda antara gender. Kenaikan pinjaman yang lebih signifikan di kalangan perempuan menjadi sorotan, dengan berbagai faktor mendukung kondisi ini. Penelitian menunjukkan bahwa peranan wanita dalam perekonomian sempat menjadi sorotan dan menarik perhatian.
Perempuan kini semakin aktif dalam dunia kewirausahaan dan bisnis, sejalan dengan meningkatnya akses terhadap sumber pembiayaan. Pihak fintech pun telah beradaptasi dengan menyusun penawaran yang lebih sesuai untuk memenuhi kebutuhan perempuan dalam berbisnis.
Berbagai inisiatif dan program dukungan juga diperkenalkan untuk mendorong perempuan dalam memanfaatkan layanan keuangan. Hal ini, pada gilirannya, memberikan kepercayaan lebih kepada perempuan untuk meminjam dan mengembangkan usaha mereka.
Di sisi lain, laki-laki sebagai peminjam juga menunjukkan peningkatan, meskipun laju pertumbuhannya lebih rendah dibandingkan dengan perempuan. Ini menunjukkan ketidakmerataan yang menarik untuk diobservasi lebih lanjut.
Secara umum, perlu adanya kesadaran akan pentingnya inklusi keuangan gender dalam merencanakan kebijakan finansial di masa mendatang. Hal ini akan sangat berpengaruh terhadap cara masyarakat memanfaatkan layanan keuangan yang ada.
Dampak Positif Fintech pada Perekonomian Indonesia
Industri fintech lending telah memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian Indonesia, terutama dalam memperluas akses keuangan. Dengan kemudahan yang diberikan dan juga kecepatan dalam proses pinjaman, masyarakat yang sebelumnya terpinggirkan kini merasa lebih nyaman untuk memanfaatkan layanan keuangan tersebut.
Kebutuhan akan pinjaman yang fleksibel sangat diperlukan saat ini, terutama bagi usaha kecil dan menengah. Fintech lending mampu menjawab tantangan ini dengan menawarkan proses yang lebih sederhana dan cepat dibandingkan dengan lembaga keuangan tradisional.
Dalam konteks ini, regulasi yang mendukung juga menjadi sangat penting. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memainkan peran vital dalam memastikan bahwa industri ini berjalan dalam koridor yang aman dan terjaga. Regulasi yang baik dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyedia layanan fintech.
Dampak positif juga terlihat dari mandeknya pertumbuhan rasio kredit macet di kalangan mendapat pinjaman dari penyedia jasa fintech. Hal ini mencerminkan adanya pertumbuhan yang berkelanjutan dalam peminjaman yang dilakukan masyarakat.
Dengan demikian, industri fintech tidak hanya memberikan solusi segmentasi pinjaman yang sesuai tetapi juga berkontribusi positif terhadap kesehatan ekonomi nasional. Adalah penting bagi semua pihak untuk terus mendukung perkembangan industri ini agar lebih inklusif dan bermanfaat bagi semua lapisan masyarakat.
Menghadapi Tantangan dalam Fintech Lending
Meskipun banyak kemajuan, industri fintech juga menghadapi beragam tantangan yang membutuhkan perhatian serius. Pertama, tantangan utama adalah terkait dengan literasi keuangan masyarakat yang masih perlu ditingkatkan. Banyak calon peminjam masih kurang memahami bagaimana cara kerja pinjaman dan risiko yang terkait.
Kedua, isu keamanan data menjadi semakin krusial. Dalam era digital, cara penyimpanan dan pengelolaan data keuangan harus dijaga agar tidak terjadi kebocoran informasi yang dapat merugikan peminjam. Penyedia layanan wajib melaksanakan praktik terbaik dalam menjaga privasi dan keamanan data.
Kemudian, terdapat juga tantangan persaingan yang semakin ketat antara penyedia layanan fintech. Mereka dituntut untuk terus berinovasi agar dapat tetap menarik bagi nasabah baru. Hal ini berpotensi menciptakan kelebihan kapasitas di pasar jika tidak dikelola dengan baik.
Pada akhirnya, keberlangsungan dan kesehatan industri fintech sangat tergantung pada regulasi yang tepat dan dukungan dari semua pihak. Seluruh elemen terkait perlu bersinergi untuk meningkatkan kualitas layanan dan memperluas manfaat dari layanan keuangan ini.
Dengan kolaborasi yang baik, diharapkan fintech lending dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat luas di masa depan.

