slot mahjong slot mahjong slot mahjong slot mahjong slot mahjong slot mahjong QQCUAN agencuan QQCUAN agencuan togel macau
https://ademsari.co.id/ https://bitcoinnews.co.id/ https://dermaluz.co.id/ https://jiexpo.co.id/ https://donghan.co.id/ https://icconsultant.co.id/ https://metroindo.co.id/ https://bentogroup.co.id/ https://gatranews.co.id/ https://kacapatri.co.id/ https://gemilangsukses.co.id/ https://siomom.id/ https://situskita.id/ https://masyumi.id/ https://dapurdia.id/ https://baginasipagi.id/ https://bacaajadulu.id/ https://sukagaming.id/ https://sobatsandi.id/ https://ragaminspirasi.id/ https://salamdokter.id/ mobil keluarga samsudin yogyakarta bongkar trik agencuan saat maen mahjong ways 2 mahjong ways 3 paling ramai di batam versi teguh dan agencuan gimana surya dari papua bisa tembus fitur emas di agencuan mahjong ways 2 agencuan kisah alysa tak sadar jackpot mahjong ways 2 mojokerto pola tabrak rijal saat main mahjong ways 2 di agencuan banjarmasin kisah akbar panennya di mahjong ways 2 bareng agencuan bali trik fauzi tembus jackpot mahjong wins 3 di agencuan medan mahjong wins 3 versi cahyadi main di agencuan depok pakai modal tipis slot gacor mahjong ways pilihan agus dari jakarta di agencuan agencuan surabaya cara wawan baca pola mahjong wins biar cuan besar anak smk terpintar gunakan beasiswa dan malah dapat puluhan juta dari mahjong ways festival lentera mahjong scatter hitam dibukit tinggi medan hebohkan warga fenomena scatter hitam di mahjong ways 2 bikin geger dari perkotaan sampai desa kemajuan teknologi 2025 auto spin 10x di mahjong ways bisa hasilkan puluhan juta mahjong ways 2 kembali curi perhatian hadirkan kejutan puluhan juta hingga ratusan juta pak slamet petani di pedalaman mendadak dapat cuan berkat bisikan roh gaib di mahjong ways 2 pelanggan warnet banjarnegara hebohkan warga usai menang besar lewat mahjong ways 2 penjual ikan di gorontalo mendadak jadi sultan usai main mahjong ways 2 pemkot malang gandeng pgsoft dan scatter hitam mahjong ways untuk tekan angka kemiskinan pemain game online makin membludak gara gara scatter hitam mahjong ways 2 di 169cuan banyuwangi jadi saksi komitmen mahjong ways 2 berkualitas chika spg mobil honda asal surabaya kejutkan pameran mobil dengan kemenangan di mahjong ways gizella memilih mahjong ways 2 sebagai favorit yang mengubah hidupnya dalam sekejap guru sd kaget hadiahdari mahjong ways 2 cair ke rekening kisah inspiratif mbak infira karyawan toko bawa pulang rezeki dari mahjong ways 2 mahasiswa yogyakarta hebohkan kampus fikri raup ratusan juta dari mahjong ways saat jam istirahat pemuda desa banyuwangi gegerkan komunitas online usai dapat scatter hitam beruntun pak tono petani cabe temanggung raup ratusan juta dari pola scatter hitam mahjong ways tukang cukur pinggir jalan dapat cuan dari mahjong ways saat menunggu pelanggan tukang roti keliling surabaya dapat cuan saat menunggu pembeli pemuda surabaya bagikan rahasia mahjong ways cair 75 juta pak apen tambal ban di kedung halang raup 201 juta dari mahjong ways pemuda pasekan main mahjong ways 2 jam 03 28 dan menang besar warga serang banten heboh main mahjong ways 2 pak harianto dapat 358 juta pria semarang ceroboh tekan spin mahjong ways cair 75 juta dalam 5 menit sweet bonanza dianggap biasa ternyata jadi jutawan di baginda799 gates of olympus viral karena pola unik di room baginda799 di baginda799 tersimpan kisah penuh cuan dari mahong ways rtp live baginda799 bikin heboh komunitas dengan formula gacor strategi mahjong ways 2 pengakuan member baginda799 di singkawang cuan dalam semalam dengan mahjong dan kombinasi baru di baginda799 mahjong wins 3 baginda799 ungkap teknik pemula paling gacor forum komunitas gempar karena pola astec meledak di baginda799 baginda799 membuka misteri mengejutkan di dalam room mahjong terungkap perjalanan scatter hitam di baginda799 tembus rp314jt pak wandi dari gorontalo beli tanah warisan setelah main mahjong ways 2 di baginda799 pensiunan polisi asal mataram pamer hasil menang slot mahjong wins 3 di baginda799 mbah minto warga tuban bikin heboh tahlilan setelah menang slot mahjong ways 2 baginda799 cewek thailand ngaku belajar trik gacor mahjong wins 3 dari komunitas baginda799 indonesia farida ibu muda padang dapat transferan misterius usai menang mahjong ways 2 baginda799 rani kasir supermarket di palopo curi perhatian setelah menang mahjong ways 2 di baginda799 tukang fotocopy bekasi bikin heboh group wa setelah tunjukin saldo mahjong wins 3 baginda799 remaja salatiga belajar trik pola hoki mahjong ways 2 lewat tutorial baginda799 faisal dari rumbai mengaku diselamatkan mahjong wins 3 baginda799 dari depresi Scatter Hitam Mahjong Ways Kompetisi Menegangkan Antara Budi dan Fikri Saat Tanding Mahjong RTP LIVE Modal 10K Bermain Mahjong Hidup Membosankan Raffi Menantang Mahjong Demi Sukses Mahjong Ways Tiru Adegan Anime dari Naruto Satpam BCA Cari Penghasilan Tambahan dari Mahjong Ways Fitur Nan Manja 169CUAN Gandeng Masyrakat Mahjong Mahjong Wins 3 Bersama Pemkab Surabaya kibarkan bendera one piece menarik perhatian perlawanan atau kekecewaaan masyarakat ramai supir truk pasang bendera one piece menjelang hut ri ternyata ini alasan bendera one piece bikin ham bergetar tak terbendung enam solusi terbaik 169CUAN untuk bali penyair kampung tepi danau toba dapat inspirasi dari mahjong ways trik rahasia cara menang mahjong ways raup cuan besar di mahjong ways mahjong ways peluang kemenangan sangat besar fakta mahjong permainan klasik youtuber bagi hasil kemenangan mahjong ways bocoran untuk menang mahjong ways.html punya ruko berkat jackpot beruntun mahjong ways maxwin 2x berturut dari mahjong ways rahasia pola mahjong ways mudah menang menangkan 10 juta jam istirahat bermain mahjong ways 169CUAN jackpot rtp live bet mini putaran ganjil metode rtp pgsoft formasi spin 169CUAN pelajaran spin genap bet hemat 169CUAN analisis bu azizah pgsoft putaran keempat 169CUAN rizal montir mobil gunakan akurasi freespin pgsoft dan pola unik di malam hari teknik ancaman bu tuti ojek online bikin RTP 169CUAN ketar ketir riski buka pikiran pemain mahjong mulai dari kisah bermain lewat 169CUAN potret prabowo cium bendera merah putih hut 80 ri 169CUAN akurasi kemenangan mahjong ways 2 rtp live 169CUAN pesta kemenangan mahjong ways 2 tutup sudirman - thamrin demo mahjong ways 2 surabaya serentak tari pacu jalur istana indonesia prabowo 169CUAN mahfud md respons mahjong ways 2 uang cerdas promo scatter merah hitam mahjong ways 169cuan
https://berita-sumatra.id/ https://seongiclik.id/ https://mangu.id/ https://daily-news.id/ https://trendsmagazine.org/ slot online

DPR Nyatakan Tanpa Intervensi terhadap Independensi BI dalam RUU P2SK

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah menegaskan bahwa tidak ada intervensi terhadap independensi Bank Indonesia (BI) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 mengenai Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Ketegasan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, yang menekankan bahwa mandat BI tetap berfokus pada stabilitas, namun kini diperluas untuk mendukung sektor riil.

Isu independensi BI yang diduga terganggu dalam RUU P2SK diakui sebagai narasi yang keliru. Hekal, perwakilan DPR, menegaskan bahwa semua keputusan terkait kebijakan moneter sepenuhnya adalah kewenangan BI tanpa campur tangan pemerintah sehingga tidak akan mengubah keadaan independensi lembaga tersebut.

DPR RI Tegaskan Independensi Bank Indonesia Dalam Sektor Keuangan

Dalam pernyataannya, Hekal menggarisbawahi bahwa perluasan mandat BI merupakan langkah yang positif. Tambahan fungsi ini tidak hanya melengkapi peran BI, tetapi juga memberikan ruang yang lebih luas dalam menyesuaikan instrumen guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Lebih jauh lagi, Hekal mengaitkan perubahan ini dengan amanat konstitusi yang mengedepankan ekonomi sebagai usaha bersama. Dengan demikian, aturan dalam RUU P2SK dirancang untuk memastikan bahwa semua lembaga keuangan, termasuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dapat berfungsi secara independen sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi.

Dalam konteks perluasan mandat ini, RUU P2SK juga mencakup ketentuan mengenai penilaian serta evaluasi kinerja dari DPR terhadap LPS, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan BI. Hal ini akan memastikan adanya pengawasan dan akuntabilitas dalam fungsi lembaga-lembaga keuangan tersebut.

Evaluasi Kinerja oleh DPR Sebagai Upaya Meningkatkan Transparansi

RUU P2SK mengatur bahwa DPR dapat melakukan evaluasi kinerja terhadap LPS, OJK, dan BI berdasarkan laporan kinerja masing-masing lembaga. Evaluasi ini akan dilakukan oleh alat kelengkapan DPR yang berwenang dalam bidang keuangan dan sektor jasa keuangan.

Hasil dari evaluasi tersebut sejatinya bertujuan untuk memberikan rekomendasi yang akan disampaikan kepada pimpinan DPR. Dengan cara ini, rekomendasi bisa diteruskan kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti, sehingga sifatnya bersifat mengikat.

Lebih lanjut, pada salah satu pasal dalam RUU P2SK, ditentukan bahwa anggota Dewan Gubernur BI tidak dapat diberhentikan secara sepihak, kecuali dalam kondisi tertentu yang jelas. Kriteria tersebut termasuk pengunduran diri, terlibat dalam tindak pidana, atau tidak memenuhi kewajiban terhadap kreditur.

Peran Konstitusi Dalam Menjaga Stabilitas Ekonomi

Konstitusi Republik Indonesia menyatakan bahwa upaya menjaga kesejahteraan umum adalah hal yang utama dalam penyusunan ekonomi. Dalam konteks ini, semua ketentuan dalam RUU P2SK berpokok pada tujuan tersebut, memperkuat integritas lembaga-lembaga keuangan nasional.

Selain itu, RUU ini menekankan pentingnya pembagian tugas dan tanggung jawab yang jelas antar lembaga yang mengelola sektor keuangan. Hal ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem keuangan yang lebih kuat dan berkelanjutan di Indonesia.

DPR juga menginginkan agar lembaga-lembaga keuangan tidak hanya fokus pada angka-angka ekonomi, tetapi juga memperhatikan aspek sosial dan dampak kebijakan pada masyarakat. Dengan demikian, semua kebijakan yang diambil harus memperhatikan kesejahteraan rakyat.

Dengan penegasan ini, DPR RI berharap agar tidak ada lagi keraguan tentang independensi BI. Diharapkan bahwa semua pihak dapat memahami bahwa tujuan perubahan regulasi ini bukan untuk melemahkan kemandirian BI, melainkan untuk memperkuat seluruh sistem keuangan dalam mendukung kesejahteraan umum.

Pada akhirnya, pengawasan aktif oleh DPR diharapkan mampu menciptakan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan lembaga keuangan. Melalui upaya ini, diharapkan akan tercipta kondisi yang lebih baik untuk pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Indonesia.

Revisi UU P2SK Sukses Menjadi RUU Usulan DPR RI

Pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) telah memperoleh dukungan dari seluruh Fraksi di DPR RI. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang diadakan pada Kamis, 2 Oktober 2025, di Gedung DPR RI, Jakarta.

Rapat paripurna kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang mencakup tujuh agenda, di mana keputusan terkait RUU ini berada pada agenda keempat. Dalam pertemuan tersebut, Dasco menanyakan, “Apakah RUU dapat disetujui menjadi RUU usul DPR?” dan dia mendapat sambutan positif dari peserta rapat.

Seluruh fraksi yang ada di DPR RI memberikan pandangan terhadap RUU ini. Di antara mereka terdapat nama-nama seperti Didik Haryadi dari Fraksi PDI Perjuangan dan Dr. Eric Hermawan dari Fraksi Golkar yang masing-masing menyampaikan pandangannya dengan jelas dan terstruktur.

Fraksi-fraksi yang berbicara dalam rapat ini meliputi Gerindra, Nasdem, PKB, PKS, PAN, dan Demokrat, yang masing-masing menyampaikan pandangan yang mendalam terkait pentingnya RUU ini dalam penguatan sektor keuangan nasional. Diskusi ini menunjukkan adanya kesepakatan lintas partai terhadap isu-isu krusial yang dihadapi oleh sektor keuangan.

Seluruh anggota fraksi menegaskan pentingnya RUU ini untuk memberikan landasan hukum yang jelas dalam mendukung pengembangan dan penguatan sektor keuangan di Indonesia. Mereka setuju bahwa RUU ini dapat menjadi pedoman dalam pengaturan yang lebih baik di sektor keuangan, guna menghadapi tantangan yang ada di masa depan.

Pentingnya RUU untuk Sektor Keuangan di Indonesia

Rancangan Undang-Undang PPSK memiliki tujuan yang signifikan untuk menciptakan stabilitas dan transparansi di sektor keuangan. Dengan adanya regulasi yang lebih ketat, diharapkan akan tercipta ekosistem yang lebih baik bagi pelaku usaha dan investor. Hal ini juga berpotensi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan nasional.

Dengan kebangkitan ekonomi pasca-pandemi, penguatan sektor keuangan menjadi prioritas utama. RUU ini diharapkan dapat menjadi alat untuk mengoptimalkan pertumbuhan ekonomi melalui berbagai kebijakan yang mendukung investasi dan inovasi. Keberlanjutan sektor keuangan sangat vital untuk menciptakan fondasi ekonomi yang kuat.

Dalam konteks global, tantangan yang dihadapi sektor keuangan Indonesia tidak dapat dianggap sepele. Persaingan dengan negara lain yang lebih maju dalam sektor keuangan menjadi motivasi untuk mempercepat reformasi di bidang ini. Karenanya, RUU ini diharapkan dapat menjawab tantangan tersebut dengan memberikan ruang bagi adaptasi dan pengembangan yang berkelanjutan.

Pembahasan dan persetujuan RUU ini menunjukkan komitmen yang kuat dari DPR RI untuk mendorong pertumbuhan yang inklusif. Seluruh fraksi sepakat bahwa keberadaan undang-undang ini sangat krusial untuk menciptakan regulasi yang seimbang antara perlindungan konsumen dan kepentingan industri. Melalui regulasi yang baik, diharapkan akan tercipta lingkungan yang kondusif bagi perkembangan sektor keuangan.

Proses Legislasi dan Tahapan Berikutnya

Setelah mendapatkan persetujuan di rapat paripurna, langkah selanjutnya adalah membawa RUU ini ke tahap pembahasan lebih mendalam. Proses ini melibatkan diskusi lebih lanjut antar-fraksi dan pemangku kepentingan terkait untuk memastikan semua aspek menjadi perhatian dalam penyempurnaan RUU. Hal ini penting agar RUU dapat diterima oleh semua pihak.

Legislasi yang baik memerlukan masukan dari berbagai pihak, termasuk akademisi, praktisi, dan masyarakat umum. Oleh karena itu, tahapan sosialisasi akan dilakukan untuk memberikan pemahaman yang lebih luas mengenai RUU ini. Keterlibatan masyarakat diharapkan dapat menambah perspektif baru dan menjadikan RUU lebih komprehensif.

Setelah masukan dan revisi dilakukan, RUU ini akan dibawa ke rapat pleno DPR untuk ditetapkan sebagai undang-undang. Proses ini mungkin memakan waktu, namun dianggap perlu untuk memastikan bahwa semua suara dan perbedaan pendapat dapat diakomodasi secara adil. Kesepakatan politik juga menjadi faktor penting dalam kelancaran pelaksanaan tahapan ini.

Dengan demikian, seluruh elemen dalam proses legislasi ini bertujuan untuk menciptakan hasil yang berkualitas tinggi dan dapat diimplementasikan dengan baik. RUU ini diharapkan tidak hanya menjadi sekadar regulasi, tetapi menjadi panduan strategis yang dapat mendorong sektor keuangan Indonesia menuju arah yang lebih baik.

Kontribusi Fraksi Terhadap Pembahasan RUU Secara Keseluruhan

Setiap fraksi memiliki peran penting dalam pembahasan RUU ini, dengan mengusulkan ide-ide dan kritik konstruktif agar RUU dapat lebih matang. Misalnya, Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya inklusi keuangan bagi masyarakat. Sementara itu, Golkar menyoroti perlunya perlindungan bagi konsumen dalam sektor keuangan.

Seluruh pandangan yang diberikan mencerminkan kepentingan partai masing-masing, tetapi semuanya berorientasi untuk memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Dalam konteks tersebut, Fraksi Nasdem mengusulkan inovasi dalam pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan efisiensi sektor keuangan. Ini merupakan langkah nyata untuk mengikuti perkembangan zaman.

Melalui berbagai masukan dari fraksi-fraksi, diharapkan RUU ini dapat menyentuh berbagai aspek, mulai dari perlindungan konsumen hingga mendorong inovasi. Analisis mendalam terhadap dampak regulasi juga menjadi perhatian utama agar hasil yang dicapai dapat memberikan manfaat jangka panjang. Ke depannya, diharapkan proses legislative ini dapat menjadi contoh baik bagi pembuatan undang-undang lainnya.

Fraksi-fraksi yang terlibat dalam pembahasan ini menunjukkan semangat kolaboratif terhadap isu-isu penting yang berpengaruh pada masyarakat. Dengan kerjasama ini, RUU PPSK diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat bagi pengembangan dan penguatan sektor keuangan di masa mendatang.

Revisi UU BUMN Disahkan DPR, Pesan Penting dari Presiden Prabowo

Rancangan Undang-undang Perubahan Keempat atas Undang-undang Nomor 19/2003 tentang BUMN telah resmi disetujui oleh DPR, menjadikannya sebagai sebuah Undang-Undang. Proses ini ditetapkan dalam rapat Sidang Paripurna ke-6 masa persidangan I untuk tahun sidang 2025-2026 yang berlangsung pada 2 Oktober 2025.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, menyatakan bahwa RUU BUMN ini telah melalui proses pembahasan yang mendalam. Hasil perbincangan tingkat I menghasilkan persetujuan yang membawa agenda ini ke tahap puncak, yaitu pembicaraan tingkat II untuk pengesahan.

Rini menyampaikan pendapat akhir Presiden mengenai perubahan undang-undang ini, menyampaikan pentingnya kebijakan yang berlandaskan pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Dia menekankan pentingnya prinsip kesejahteraan umum dalam setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah.

Urgensi Perubahan Undang-Undang BUMN di Tengah Dinamika Ekonomi

Seiring perkembangan zaman dan kompleksitas perekonomian, terdapat kebutuhan mendesak untuk melakukan transformasi kelembagaan dalam pengelolaan BUMN. Hal ini bertujuan agar BUMN dapat berfungsi lebih efektif dan efisien dalam memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional.

Adanya perubahan ini diharapkan juga dapat menciptakan kejelasan dalam struktur kelembagaan. Penegasan fungsi regulator dan operator yang lebih tegas menjadi langkah strategis dalam pengelolaan BUMN yang lebih baik.

Satu di antara urgensi utama dari perubahan ini adalah perlunya memperkuat tata kelola Good Corporate Governance. Hal ini merupakan pernyataan bahwa BUMN perlu bersaing di tingkat regional serta global dengan pendekatan yang lebih transparan.

Dampak Perubahan pada Tata Kelola BUMN dan Pembangunan Ekonomi

Perubahan Undang-Undang BUMN diharapkan dapat memberikan kepastian hukum terkait kedudukan BUMN dalam penyelenggaraan negara. Hal ini menjadi penting untuk menciptakan hubungan yang jelas antara BUMN dengan pemerintah, lembaga pemeriksa, serta masyarakat secara luas.

Transformasi ini juga mendorong BUMN agar berfungsi sebagai katalis pembangunan. Dengan demikian, BUMN dapat berperan aktif sebagai agen transformasi ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif bagi masyarakat.

Secara keseluruhan, perubahan ini bukan sekadar suatu langkah administratif, tetapi juga merupakan strategi untuk mempertegas posisi BUMN dalam gerakan ekonomi nasional. Hal ini sejalan dengan tujuan utama yaitu peningkatan kesejahteraan rakyat.

Melihat Masa Depan BUMN Pasca Pengesahan RUU

Dengan pengesahan RUU ini, ada harapan baru bagi masyarakat terkait peran BUMN dalam perekonomian. Transformasi yang dilakukan diharapkan akan membawa perubahan positif yang nyata dalam kehidupan masyarakat.

Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi efek dari perubahan ini terhadap ekonomi nasional. BUMN yang kuat akan memberikan kontribusi signifikan dalam menumbuhkan perekonomian secara keseluruhan.

Dalam jangka panjang, kejelasan dan kepastian hukum dalam pengelolaan BUMN dapat menciptakan iklim investasi yang lebih baik. Hal ini berpotensi menarik investor domestik maupun asing untuk berinvestasi di sektor-sektor strategis.

Rapat Paripurna DPR RI Sahkan RUU BUMN Hari Ini

Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan ke-4 atas Undang-Undang No. 19 Tahun 2003 mengenai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sedang dalam proses pembahasan terakhir di DPR RI. Pembicaraan tingkat II dalam sidang paripurna dijadwalkan berlangsung pekan ini, dengan harapan RUU ini segera disahkan menjadi undang-undang yang berlaku.

Wakil Ketua DPR RI, Sumi Dasco, mengungkapkan bahwa agenda pembahasan akan dimulai pada hari Kamis pukul 10.00 WIB. Penantian akan keputusan ini menyisakan harapan bagi banyak pihak untuk adanya perubahan yang lebih baik dalam pengelolaan BUMN di Indonesia.

Pada intinya, terdapat perubahan signifikan terhadap 84 pasal yang terdapat dalam rancangan undang-undang ini. Ini menunjukkan bahwa terdapat berbagai aspek baru yang diusulkan, termasuk penataan kelembagaan dan peningkatan fungsi pemerintah dalam mengelola BUMN.

Pokok-Pokok Pikiran dalam RUU Perubahan ke-4 BUMN

Sejumlah 11 pokok pikiran menjadi fokus utama dalam RUU ini, yang bertujuan untuk memperkuat peran BUMN dalam perekonomian nasional. Salah satu poin yang mencolok adalah pengaturan lembaga baru yang diberi nama Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN).

BP BUMN akan menjadi lembaga yang bertanggung jawab dalam mengoptimalkan kinerja BUMN, bukan hanya sebagai pengawas tetapi juga sebagai pengarah strategis. Hal ini diharapkan dapat mendukung tujuan pemerintah dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas BUMN.

Salah satu hal baru yang diusulkan adalah larangan rangkap jabatan bagi Menteri dan Wakil Menteri dalam posisi di Direksi Komisaris BUMN. Langkah ini diharapkan dapat mencegah konflik kepentingan dan memastikan pengelolaan BUMN yang lebih transparan.

Pentingnya Kesetaraan Gender dalam BUMN

Dari aspek sosial, RUU ini juga menyoroti pentingnya kesetaraan gender di dalam BUMN. Disertakannya ketentuan tentang kesetaraan gender bagi karyawan yang menduduki posisi Direksi dan Komisaris mencerminkan komitmen dalam memberikan peluang yang sama bagi semua individu.

Dengan adanya perubahan ini, diharapkan BUMN bisa lebih responsif terhadap perkembangan di masyarakat, termasuk isu-isu sosial dan kesetaraan hak. Kesetaraan gender bukan hanya merupakan sebuah nilai moral, tetapi juga menjadi strategi yang lebih efisien dalam pengelolaan sumber daya manusia.

Penerapan kebijakan kesetaraan ini akan meliputi proses rekrutmen dan promosi di BUMN. Harapannya, ini dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih inklusif dan menghasilkan hasil yang lebih baik bagi organisasi secara keseluruhan.

Aspek Pajak dan Regulasi Baru dalam RUU BUMN

Aspek perpajakan juga menjadi fokus penting dalam RUU ini. RUU ini mengatur perlakuan perpajakan atas transaksi yang melibatkan Badan Holding Operasional dan Holding Investasi untuk memperjelas regulasi yang ada. Ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kepastian hukum dalam transaksi bisnis.

Selain itu, pengaturan mengenai pengecualian BUMN sebagai alat fiskal juga patut dicermati. Hal ini menjadi penting agar BUMN bisa berfungsi dengan baik dan tidak terhambat oleh regulasi yang terlalu ketat.

Pemeriksaan keuangan BUMN oleh Badan Pemeriksa Keuangan juga diatur dalam RUU ini. Pengaturan ini penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BUMN, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja perusahaan-perusahaan milik negara.

Mekanisme Peralihan dan Rencana Aksi Selanjutnya

Mekanisme peralihan dari Kementerian BUMN kepada BP BUMN adalah salah satu perubahan signifikan yang digariskan dalam RUU ini. Ini bertujuan untuk memperjelas batas tanggung jawab dan kewenangan antara kedua lembaga tersebut.

Selain itu, jangka waktu rangkap jabatan bagi Menteri dan Wakil Menteri sebagai organ BUMN juga akan diatur secara jelas. Hal ini penting untuk menegakkan prinsip good governance dalam menjalankan fungsi BUMN.

Rencana implementasi dari RUU ini diharapkan dapat segera dilaksanakan setelah disahkan. Pembicaraan yang mendalam dan menyeluruh menjadi kunci untuk memastikan bahwa setiap perubahan yang diusulkan benar-benar bisa diterapkan dalam praktik.

Independensi Badan Pusat di RUU P2SK Disoroti DPR Tanpa Perubahan

Jakarta, Indonesia – Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, yang lebih dikenal sebagai RUU P2SK, telah mendapatkan persetujuan dari berbagai fraksi partai dalam rapat Badan Legislasi (Baleg). RUU ini akan dijadwalkan untuk dibahas lebih lanjut dalam sidang paripurna yang akan dilaksanakan pada 2 Oktober 2025.

Dalam proses harmonisasi yang dilakukan pada 1 Oktober 2025, terdapat beberapa isu penting yang muncul, termasuk potensi dampak terhadap independensi Bank Indonesia (BI). Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, juga menjelaskan bahwa RUU ini akan mencakup penilaian dan evaluasi kinerja berbagai lembaga keuangan, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Pasal 9A RUU P2SK menyiratkan bahwa DPR dapat melakukan evaluasi kinerja terhadap lembaga-lembaga tersebut berdasarkan laporan kinerja mereka. Evaluasi ini akan dilakukan oleh alat kelengkapan dan hasilnya disampaikan kepada pimpinan DPR untuk ditindaklanjuti.

Pentingnya Penilaian Kinerja dalam Sistem Keuangan

Penyertaan pasal tentang evaluasi kinerja dalam RUU P2SK adalah langkah signifikan dalam memperkuat akuntabilitas lembaga-lembaga keuangan. Penilaian ini dilakukan bertujuan untuk memastikan bahwa lembaga-lembaga tersebut beroperasi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Hasil evaluasi kinerja yang disampaikan kepada Pemerintah juga diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang bersifat mengikat.

Di dalam RUU ini, terdapat juga ketentuan yang mencakup masalah pemberhentian anggota Dewan Gubernur BI. Mereka tidak dapat diberhentikan dengan sembarangan, melainkan hanya karena alasan tertentu seperti pengunduran diri atau melakukan tindak pidana. Ini menunjukkan adanya perlindungan terhadap posisi mereka agar tetap profesional dan independen.

Pasal 48 RUU menyatakan bahwa anggota Dewan Gubernur juga memiliki hak untuk didengar keterangannya sebelum keputusan pemberhentian ditetapkan oleh Presiden. Dengan adanya ketentuan ini, diharapkan proses pemberhentian berjalan secara transparan dan adil.

Independensi Lembaga Keuangan dan Stabilitas Sistem

Misbakhun menegaskan pentingnya menjaga independensi semua lembaga dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), yang terdiri dari BI, LPS, dan OJK. Menurutnya, independensi ketiga lembaga ini tidak akan berubah dalam RUU P2SK. Hal ini menunjukkan komitmen untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

RUU P2SK dirancang untuk memperkuat posisi LPS, BI, dan OJK sebagai lembaga yang berfungsi secara independen. Penekanan pada independensi ini penting agar tidak ada intervensi dari lembaga lain yang dapat mempengaruhi tugas dan tanggung jawab mereka.

Sebagai contoh, anggaran untuk LPS yang sebelumnya melalui pemerintah, kini akan diajukan langsung kepada DPR. Ini menjadi bentuk penguatan bagi LPS sebagai lembaga negara yang independen dalam menjalankan fungsinya.

Proses Selanjutnya untuk RUU P2SK

RUU P2SK yang telah disetujui dalam rapat Baleg akan masuk ke fase berikutnya pada sidang paripurna, yang berlangsung pada 2 Oktober 2025. Meskipun ini adalah langkah awal dalam proses legislasi, penting untuk memahami keseluruhan konteks dari RUU ini. Penjelasan terkait substansi RUU akan sangat bermanfaat untuk masyarakat dan pihak berkepentingan lainnya.

Setelah persetujuan di sidang paripurna, RUU ini akan dikirimkan ke pemerintah untuk tahap pembahasan lebih lanjut. Langkah ini juga menandakan bahwa DPR tidak akan mengintervensi kegiatan BI, LPS, dan OJK yang berjalan dalam rangka menjaga independensi mereka.

Secara keseluruhan, RUU P2SK diharapkan bisa menjadi instrumen yang mendukung stabilitas dan kepercayaan publik terhadap sistem keuangan. Informasi yang jelas dan transparan akan menjadi kunci untuk memastikan bahwa semua stakeholder memahami dampak dan manfaat dari RUU ini.

Semua Fraksi DPR Sepakat Terhadap RUU P2SK

Kegiatan legislasi di Indonesia semakin mendapatkan perhatian yang besar, terutama dalam aspek pengembangan sektor keuangan. Baru-baru ini, Ketua Badan Legislasi menyampaikan persetujuannya atas usulan dari Komisi XI yang dianggap penting untuk penguatan lembaga negara.

Harapan dari usulan tersebut adalah terciptanya sebuah undang-undang yang tidak hanya independen tetapi juga dapat diandalkan dalam rangka meningkatkan pembangunan nasional. Berbagai fraksi di DPR telah menunjukkan dukungan terhadap langkah ini dalam rangka peningkatan transparansi dan efisiensi sektor keuangan.

Ketua Komisi XI, Mukhamad Misbakhun, juga menekankan pentingnya dukungan dari Badan Legislasi untuk menyelesaikan RUU Perubahan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Ia mengungkapkan bahwa revisi ini sangat penting untuk memenuhi kebutuhan mendesak dalam pengembangan sektor keuangan.

Pentingnya Revisi Undang-Undang untuk Pengembangan Keuangan

Pembahasan mengenai Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan menjadi salah satu agenda utama dalam rapat DPR. Salah satu fokus dari revisi ini adalah mengubah mekanisme penyusunan anggaran Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Dengan revisi ini, LPS akan mengajukan anggarannya langsung kepada Komisi XI DPR, berbeda dengan mekanisme sebelumnya yang memerlukan persetujuan Menteri Keuangan. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses pengambilan keputusan dan meningkatkan akuntabilitas lembaga penyimpanan.

Menurut Mukhamad Misbakhun, Mahkamah Konstitusi sebelumnya telah membatalkan mekanisme lama yang dinilai kurang efektif. Dalam konteks ini, LPS berperan sebagai salah satu anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan, yang membutuhkan peraturan yang lebih ketat dalam pengelolaan anggarannya.

Struktur Lembaga dan Peran Masing-Masing dalam KSSK

Struktur lembaga negara yang terlibat dalam sistem keuangan harus saling berhubungan dan berkoordinasi dengan baik. Misbakhun menjelaskan bahwa tidak hanya LPS, tetapi juga Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memiliki mekanisme anggaran yang lebih efisien.

Upaya ini bertujuan untuk menempatkan LPS pada derajat yang sama dengan lembaga lainnya di dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan. Dengan demikian, ketiga lembaga tersebut dapat berfungsi secara optimal dalam menjaga kesehatan sistem keuangan nasional.

Penting untuk dicatat bahwa revisi ini bukan hanya soal pengaturan anggaran, tetapi juga menyangkut profesionalisme dan tata kelola yang baik dalam operasional lembaga keuangan. Setiap lembaga diharapkan mengikuti prosedur yang benar dan transparan dalam pelaksanaan tugas mereka.

Mekanisme Penguatan dan Tanggung Jawab Pegawai Lembaga Keuangan

Seluruh revisi yang diusulkan juga mencakup penguatan tindakan hukum bagi para pegawai lembaga keuangan yang melakukan kesalahan profesional. Pihak legislatif menekankan bahwa jika mereka melanggar aturan, maka tanggung jawab secara pribadi akan dikenakan kepada mereka.

Dalam rangka memberikan kejelasan hukum, setiap pegawai harus menyadari risiko yang mungkin muncul dari tindakan mereka. Misbakhun menegaskan bahwa penguatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pegawai lembaga keuangan bekerja dengan penuh tanggung jawab dan menjalankan tugas mereka dengan baik.

Revisi ini mencerminkan komitmen DPR untuk mendorong profesionalisme di sektor keuangan dan menjamin bahwa institusi keuangan mampu beroperasi sesuai dengan hukum yang berlaku. Seluruh anggota KSSK diharapkan dapat mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan melalui tindakan dan keputusan yang tepat.

Komisi III DPR Tiba-tiba Bahas Kasus Maybank dan Kronologinya

Kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang di PT Bank Maybank Indonesia Tbk melibatkan kejadian yang cukup kontroversial. Dalam pertemuan Komisi III DPR, Benny Wullur, kuasa hukum almarhum Kent Lisandi, mengungkap rincian mengenai skema yang merugikan kliennya.

Awalnya, Kent diundang untuk berkontribusi dalam bisnis pengadaan HP oleh Rohmat Setiawan, yang kemudian menjerumuskan Kent ke dalam masalah finansial ini. Meskipun sempat ragu, Kent akhirnya terpesona oleh tawaran yang diajukan oleh Aris Setyawan, kepala cabang Maybank Cilegon saat itu.

Pada 11 November 2025, Kent mentransfer dana talangan sebesar Rp 30 miliar dengan syarat-syarat tertentu yang seharusnya melindungi kepentingannya. Namun, kepastian ini ternyata satu langkah yang mengarah pada masalah yang lebih dalam.

Mengenal Kasus Penipuan di Bank Maybank Indonesia dengan Lebih Detail

Proses keuangan yang melibatkan Kent ternyata jauh dari prosedur yang benar. Kent diharuskan untuk mengikuti beberapa ketentuan, termasuk cek Rp 30 miliar yang seharusnya dicairkan pada 25 November 2025.

Namun, ketika mencoba mencairkan cek tersebut, Kent menemui kebuntuan, yang memaksanya untuk menyurati Maybank untuk mempertanyakan keberadaan uangnya. Pada saat itu, Benny menegaskan bahwa uang yang dijanjikan itu masih ada di rekening Kent.

Akan tetapi, situasi semakin rumit ketika pada 10 Desember, uang tersebut menghilang dari rekening. Maybank beralasan bahwa dana itu telah dialihkan ke perjanjian kredit yang dibuat tanpa pengetahuan Kent, menambah kecurigaan akan adanya kesalahan yang lebih besar.

Proses Hukum dan Pertanggungjawaban dari Para Tersangka

Kemunculan bukti bahwa setoran Kent telah dialihkan tanpa persetujuannya semakin menguatkan dugaan bahwa ada penipuan yang sistematis. Ternyata, kredit tersebut disetujui untuk istri Rohmat Setiawan, yang pada saat itu hanya berstatus ibu rumah tangga.

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, istri Rohmat sempat menyatakan tidak pernah menandatangani perjanjian kredit. Namun, pernyataan itu berubah ketika dia kemudian mengaku bahwa dia tidak tahu klarifikasi dari dokumen yang ditandatanganinya.

Saat ini, kasus ini telah dibawa ke meja hijau, tetapi hanya mencakup nama-nama tertentu seperti Aris Setyawan dan Rohmat. Menurut Benny, keterlibatan Maybank sebagai lembaga keuangan dalam kasus ini patut dicurigai sebagai bagian dari skandal lebih besar yang melibatkan berbagai pihak.

Langkah Hukum Selanjutnya dan Tuntutan di OJK

Benny telah mengirimkan surat resmi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menuntut penyelidikan terhadap praktik “Know Your Customer” yang dilakukan oleh Maybank. Dia menyatakan bahwa adanya pelanggaran terhadap prinsip tersebut bisa berdampak buruk bagi masyarakat umum.

Komisi III DPR juga mengambil langkah tegas dengan meminta proses tindak lanjut terhadap laporan kehilangan yang diumumkan oleh Rohmat Setiawan. Permohonan ini bertujuan agar kejelasan tentang kebenaran fakta dan rasa keadilan dapat terwujud.

Sejalan dengan tuntutan ini, OJK diminta untuk melakukan pengawasan yang ketat terhadap pengaduan yang diajukan oleh BWS Lawfirm. Langkah konkret ini diharapkan mampu mengungkap praktik-praktik tidak sehat yang merugikan nasabah dan mempermalukan lembaga keuangan.

Reaksi dan Respons Terhadap Kasus Bank Maybank Indonesia

Komunikasi dengan Maybank Indonesia mengenai kasus ini masih terputus, meskipun masyarakat menantikan klarifikasi resmi dari pihak bank. Kesenyapan Maybank dalam memberikan tanggapan dapat memicu spekulasi terkait keterlibatan mereka dalam kasus ini.

Adanya tuntutan jelas dari berbagai pihak menunjukkan keinginan masyarakat untuk melihat transparansi dan integritas dalam dunia perbankan. Penegakan hukum diharapkan tidak hanya berlaku bagi individu-individu yang terlibat, tetapi juga bagi institusi yang patut dipertanggungjawabkan.

Dalam esensi yang lebih luas, kasus ini menyentuh isu kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan. Setiap transaksi dan kesepakatan seharusnya dijalankan dengan integritas, agar hak-hak konsumen tidak terabaikan dan kepercayaan publik tetap terpelihara.

Komisi XI DPR Rampung Bahas RUU P2SK, Sinyal Bisa Disahkan Kamis Ini

Pembahasan mengenai revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan semakin matang. Dalam rapat yang digelar secara tertutup, Panitia Kerja (Panja) telah merampungkan kajian terhadap pasal-pasal yang perlu direvisi dan siap untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal, menjelaskan bahwa agenda utama dari pertemuan tersebut adalah mencapai kesepakatan dengan Badan Keahlian DPR. Setelah komisi sepakat, langkah selanjutnya adalah mengajukan revisi tersebut ke Badan Legislasi (Baleg) untuk proses harmonisasi.

“Hari ini kami telah menyelesaikan pembahasan di Panja, dan perwakilan Komisi sudah memberikan persetujuan untuk meneruskan ke Baleg,” tegas Hekal, menambahkan bahwa langkah harmonisasi direncanakan akan berlangsung segera.

Pentingnya Revitalisasi Undang-Undang Sektor Keuangan di Indonesia

Revisi Undang-Undang P2SK dianggap penting dalam memperkuat dan memperbaiki struktur sektor keuangan Indonesia. Proses ini dimulai setelah putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan beberapa pasal dalam Omnibus Law di sektor keuangan tidak konstitusional.

Keputusan tersebut menjadi titik tolak bagi Komisi XI untuk memperbaiki regulasi yang ada. Hal ini menegaskan bahwa perhatian terhadap hukum dan keuangan sangat penting untuk memastikan stabilitas ekonomi negara.

Penguatan sektor keuangan diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi investasi. Dengan adanya revisi yang lebih konkret, diharapkan sektor keuangan dapat berkembang dalam jangka panjang, memberikan manfaat yang jelas bagi masyarakat.

Proses Pembahasan yang Mendorong Transparansi

Sejak awal, proses pembahasan RUU P2SK mencuri perhatian karena sifatnya yang tertutup. Hal ini memicu berbagai spekulasi mengenai isi revisi yang akan dihasilkan.

Pihak Komisi XI menekankan bahwa pembahasan bersifat rahasia demi menjaga integritas draf yang tengah dibahas. Namun, banyak pihak yang menantikan transparansi agar semua dapat memahami tujuan dan substansi revisi yang dilakukan.

Kendati demikian, ada keuntungan dari pendekatan ini; fokus dapat dicapai tanpa gangguan eksternal. Meskipun demikian, penting untuk menjelaskan kepada masyarakat tentang langkah-langkah yang diambil demi memastikan kepentingan bersama.

Catatan Hukum dan Implikasi Revisi untuk Sektor Keuangan

Dalam draf yang beredar, terdapat pasal-pasal kunci yang menjadi sorotan. Misalnya, pasal 7 yang mengatur mandat Bank Indonesia mengalami perubahan signifikan, dari yang sebelumnya hanya satu ayat menjadi dua ayat.

Penting untuk menilai dampak dari revisi ini terhadap kebijakan moneter dan stabilitas sistem keuangan. Hal ini akan berpengaruh pada bagaimana institusi keuangan menjalankan operasionalnya di masa depan.

Revisi UU P2SK diharapkan dapat memperjelas peran dan tanggung jawab tiap lembaga, yang pada gilirannya akan menciptakan ekosistem keuangan yang lebih sehat dan terjamin. Kejelasan hukum akan mendukung kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan negara.

Mobilisasi Dukungan untuk Kesejahteraan Ekonomi Masa Depan

Proses pembahasan revisi Undang-Undang P2SK tidak hanya berfokus pada aspek legalitas, tetapi juga perumusan skema yang lebih bermanfaat bagi masyarakat. Hal ini mencakup peningkatan perlindungan terhadap konsumen dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Keberadaan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi Indonesia perlu mendapatkan perhatian lebih dalam regulasi yang baru. Seharusnya, setiap perubahan dalam UU dapat meningkatkan akses mereka terhadap pembiayaan dan dukungan dalam periode pemulihan ekonomi.

Dengan adanya dukungan yang lebih baik, diharapkan UMKM dapat bertahan dan berkembang pasca pandemi, serta berkontribusi lebih banyak pada pertumbuhan ekonomi negara. Jelas bahwa semua pihak memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.

Disahkan Paripurna DPR, Berikut 12 Poin Penting Revisi UU BUMN

Komisi VI DPR RI baru-baru ini mengambil langkah signifikan dengan menyetujui Rancangan Undang-Undang Perubahan ke-4 atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). RUU ini akan dibawa ke dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi undang-undang, menandakan langkah maju dalam pengelolaan BUMN.

Perwakilan pemerintah seperti Wakil Menteri Sekretaris Negara dan Menteri Hukum hadir dalam pertemuan tersebut, menunjukkan dukungan penuh terhadap inisiatif ini. Bahkan, revisi ini mulai dibahas sejak 23 September 2025, dengan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto sebagai pengusul utama.

Wakil Ketua Komisi VI sekaligus Ketua Panja Revisi UU BUMN, Andre Rosiade, menyampaikan bahwa dalam revisi ini terdapat 84 pasar yang diubah. Dari hasil diskusi, dia merangkum 12 poin penting yang menjadi perhatian utama dalam revisi UU BUMN ini.

Poin pertama dalam revisi adalah pengaturan lembaga yang bertugas dalam pemerintahan di bidang BUMN, yang akan dinamakan Badan Pengaturan BUMN. Hal ini sebagai langkah strategis untuk memfokuskan pengelolaan BUMN ke arah yang lebih optimal.

Dengan adanya badan baru ini, diharapkan pengawasan dan pengelolaan BUMN dapat dilakukan dengan lebih efektif. Selain itu, reaksi terhadap perubahan ini harus diantisipasi oleh pihak terkait untuk menjaga stabilitas dalam sektor ini.

Poin Penting dalam Revisi UU BUMN yang Disetujui

Salah satu poin yang penting dalam revisi adalah perubahan nomenklatur dari Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan BUMN. Hal ini mencerminkan kebutuhan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan BUMN.

Selain itu, revisi ini juga menambah kewenangan BP BUMN, yang diharapkan bisa mengoptimalkan peran BUMN dalam mendukung perekonomian nasional. Dengan meningkatnya peran ini, diharapkan BUMN dapat lebih adaptif terhadap perubahan pasar.

Poin lain yang signifikan adalah pengaturan dividen saham seri A Dwi Warna yang kini akan dikelola langsung oleh BP BUMN. Tentu saja, langkah ini harus disetujui oleh Presiden sebagai bentuk pengawasan yang lebih ketat.

Langkah ini juga mempertegas larangan rangkap jabatan untuk menteri dan wakil menteri yang terlibat dalam direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN. Ini diambil sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Revisi juga menghapus ketentuan yang menyatakan bahwa anggota direksi dan dewan komisaris bukanlah penyelenggara negara. Dengan kata lain, semua orang yang terlibat dalam pengelolaan BUMN harus dapat dipertanggungjawabkan vis-a-vis kepada publik.

Kepentingan Kesetaraan Gender di BUMN

Kesetaraan gender juga mendapat perhatian dalam revisi ini, dengan mengatur agar karyawan BUMN yang menduduki jabatan strategis seperti direksi dan komisaris mendapatkan perlakuan yang sama. Ini mencerminkan semangat inklusivitas di lingkungan kerja BUMN.

Selain berfokus pada aspek manajerial, revisi ini juga memberikan perhatian terhadap aspek perpajakan. Transaksi yang melibatkan Badan Holding Operasional dan pihak ketiga kini diatur lebih jelas dalam regulasi baru.

Dari segi pengawasan, pengaturan kewenangan pemeriksaan keuangan BUMN oleh Badan Pemeriksa Keuangan juga menjadi salah satu bagian penting dari revisi ini. Hal ini bertujuan untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi di dalam pengelolaan BUMN.

Mekanisme peralihan dari Kementerian BUMN kepada BP BUMN juga menjadi poin utama dalam revisi ini. Ini penting untuk memastikan transisi yang mulus tanpa mengganggu operasional BUMN yang ada saat ini.

Pengaturan jangka waktu rangkap jabatan menteri dan wakil menteri yang diatur dengan lebih ketat sejak putusan Mahkamah Konstitusi dijatuhkan adalah usaha lain untuk mempertegas bahwa semua pengelolaan BUMN harus mengikuti standar yang jelas.

Tantangan dan Harapan bagi BUMN Selanjutnya

Setiap perubahan dalam struktur hukum selalu diiringi tantangan, terutama dalam implementasinya. Di sinilah peran aktif semua pemangku kepentingan sangat diperlukan untuk memastikan revisi ini tidak hanya tertuang dalam undang-undang, tetapi juga diaplikasikan di lapangan.

Tantangan adaptasi terhadap perubahan regulasi dalam sistem yang sudah ada tentu tak bisa diabaikan. Namun, dengan perencanaan yang baik dan pengawasan yang ketat, diharapkan BUMN dapat bertransformasi ke arah yang lebih baik.

Di sisi lain, harapan besar disematkan pada BP BUMN baru ini. Dengan otoritas yang lebih luas dan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan kinerja BUMN dapat meningkat dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian nasional.

Revisi UU BUMN juga diharapkan membawa angin segar bagi inovasi dalam pengelolaan BUMN. Dengan perubahan ini, BUMN diharapkan dapat lebih responsif terhadap tantangan zaman dan kebutuhan masyarakat.

Menjalin kerjasama strategis dengan sektor swasta dan menghadirkan inovasi layanan kepada masyarakat adalah langkah yang penting untuk diambil oleh BUMN ke depan.

Komisi XI DPR Minta Persentase Free Float Saham Naik Jadi 30 Persen Menurut BEI

Seiring dengan dinamika yang terjadi di pasar modal, Komisi XI DPR RI mengusulkan peningkatan batas minimum free float saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Usulan ini berfokus pada batasan yang saat ini berkisar antara 7,5% hingga 10% menjadi 30%, dengan tujuan untuk meningkatkan likuiditas dan daya tarik bagi para investor.

Dalam pernyataannya, Direktur Penilaian BEI I Gede Nyoman Yetna menegaskan bahwa pihaknya sedang mengkaji penyesuaian regulasi terkait pencatatan saham. Pemikiran ini tidak hanya mempertimbangkan aspek perusahaan yang tercatat, tetapi juga kemampuan para investor yang berpartisipasi dalam pasar modal.

Nyoman menambahkan bahwa pengaturan ini akan dikaji melalui proses diskusi terbuka dengan pemangku kepentingan. Dengan kata lain, setiap langkah yang diambil perlu mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan pasar dan likuiditas yang diperlukan untuk menjaga kesehatan pasar modal.

Pentingnya Keterlibatan Pemangku Kepentingan dalam Kebijakan

Seluruh kebijakan yang dijalankan oleh BEI selalu melibatkan dialog dengan pemangku kepentingan. Melalui pendekatan ini, mereka berharap dapat menjaring masukkan konstruktif yang akan berkontribusi pada kualitas pengaturan di bursa. Proses ini penting untuk membangun kepercayaan di kalangan investor terhadap kebijakan yang diambil.

Dalam waktu dekat, BEI berencana untuk mempublikasikan konsep penyesuaian mengenai free float. Diharapkan, publikasi ini akan membuka ruang diskusi yang lebih luas, memperkaya pandangan, dan mendapatkan masukan dari pihak-pihak yang terlibat di industri keuangan.

Terkait dengan calon perusahaan yang ingin tercatat, BEI tidak hanya berfokus pada free float. Mereka juga berupaya memperbanyak penawaran umum perdana atau Initial Public Offering (IPO) yang dapat meningkatkan total nilai kapitalisasi free float di BEI.

Upaya Aktivasi Pasar Melalui IPO

Pentingnya IPO skala besar menjadi salah satu fokus utama bagi BEI. Dengan definisi yang jelas mengenai lighthouse IPO, BEI mengharapkan akuisisi saham baru yang memicu peningkatan likuiditas. Khususnya, IPO yang memiliki nilai kapitalisasi lebih dari Rp3 triliun dengan free float minimal 15% menjadi target utama.

Sejak awal tahun ini, telah terjadi lima lighthouse IPO, termasuk perusahaan-perusahaan yang berpotensi besar. Ini menunjukkan komitmen BEI dalam mendorong struktur pasar yang lebih kuat dan meningkatkan kepercayaan investor untuk berinvestasi di pasar modal Indonesia.

Di samping itu, BEI aktif melakukan pendampingan kepada perusahaan-perusahaan besar yang ingin go public. Dalam bentuk coaching clinic dan pertemuan khusus, BEI berusaha untuk memudahkan akses perusahaan ke pasar modal dan membantu proses persiapan IPO dengan lebih efektif.

Pentingnya Monitoring Free Float di Kalangan Perusahaan Tercatat

Melihat kepada perusahaan-perusahaan yang telah terdaftar, BEI juga mendorong mereka untuk meningkatkan free float. Upaya ini mencakup sosialisasi dan seminar yang berfokus pada pentingnya kepatuhan terhadap kewajiban free float, serta opsi yang dapat ditempuh untuk mencapainya.

BEI melakukan pemantauan secara berkala terhadap pemenuhan kewajiban free float. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa perusahaan-perusahaan yang terdaftar tidak hanya memenuhi syarat ketentuan, tetapi juga berkontribusi pada likuiditas pasar secara keseluruhan.

Apabila terdapat perusahaan tercatat yang melanggar ketentuan free float, mereka akan dikenakan sanksi. Sanksi ini termasuk pengenaan notasi khusus dan penempatan di papan pemantauan, yang diharapkan dapat memotivasi perusahaan untuk memperbaiki nilai free float mereka.

Selain itu, pengingat berkala mengenai kewajiban pengajuan informasi yang berhubungan dengan free float juga akan terus disampaikan. Ini diharapkan dapat menciptakan ketertiban di pasar modal dan meningkatkan kepatuhan di antara para peserta pasar.

Akhirnya, dengan berbagai inisiatif dan kebijakan ini, BEI berharap dapat meningkatkan daya tarik pasar modal Indonesia di mata investor domestik dan internasional. Dengan menjamin likuiditas yang baik dan mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan, diharapkan pasar modal Indonesia dapat menjadi salah satu pilihan utama dalam investasi di kawasan Asia.