Jakarta mengalami momen menarik dalam dunia pasar modal menyusul kenaikan harga saham PT Indonesian Tobacco Tbk (ITIC) yang mencolok dalam sebulan terakhir. Lonjakan harga ini tentu menarik perhatian banyak investor dan pelaku pasar yang ingin mengetahui lebih jauh tentang faktor-faktor penyebabnya.
Melalui informasi yang disampaikan pada Bursa Efek Indonesia (BEI), Direktur Utama ITIC, Djonny Saksono, menyebutkan bahwa tidak ada rencana atau aksi korporasi yang akan dilakukan dalam waktu dekat. Meski tanpa langkah strategis, ada harapan positif yang mengemuka dari pasar tentang saham perseroan.
Djonny menjelaskan bahwa sentimen positif ini muncul setelah pelantikan Menteri Keuangan Republik Indonesia yang baru. Pelantikan ini memberi harapan baru bagi investor yang melihat adanya potensi perubahan kebijakan yang mendukung industri tembakau.
Menteri Keuangan Baru Mengubah Sentimen Pasar Modal
Pelantikan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai menteri keuangan pada tanggal 8 September 2025 menggantikan Sri Mulyani menandai awal perubahan. Purbaya melontarkan beberapa pernyataan kontroversial yang menyangkut cukai rokok, yang seringkali menjadi titik fokus bagi industri ini.
Dalam beberapa pernyataan setelah dilantik, Purbaya menyatakan bahwa keputusan untuk tidak menaikkan cukai rokok diambil dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Mulai dari keberlanjutan industri hingga dampak pada lapangan pekerjaan, semua faktor tersebut menjadi pertimbangan penting dalam keputusan tersebut.
Purbaya berkomitmen untuk menjaga kelangsungan industri rokok agar tidak terganggu oleh peredaran barang ilegal yang kian marak. Hal ini diyakini akan berdampak positif bagi kesehatan masyarakat dan kondisi ekonomi Indonesia secara umum.
Dampak Kebijakan Cukai Terhadap Industri Rokok
Kebijakan mengenai cukai rokok menjadi sangat penting karena dapat memengaruhi supply dan demand di pasar. Kenaikan cukai selama beberapa tahun terakhir telah mengakibatkan meningkatnya peredaran rokok ilegal yang pastinya merugikan industri resmi.
Purbaya menegaskan pentingnya keberlanjutan industri resmi dan langkah upaya untuk memberantas produk ilegal. Ia mengharapkan agar momen ini dapat menjadi titik balik dalam pengawasan dan regulasi produk yang beredar di pasar.
Kegiatan perdagangan online juga menjadi sasaran perhatian pemerintah dalam upaya mengekang peredaran rokok ilegal. Dengan begitu, diharapkan industri resmi dapat berjalan dengan baik tanpa harus bersaing dengan produk-produk yang tidak terdaftar.
Kenaikan Saham ITIC dan Perbandingan Dengan Emiten Rokok Lain
Sejak pelantikan Purbaya, saham ITIC meroket hingga 118% mencapai angka Rp545 sebelum suspensi perdagangan pada tanggal 26 September 2025. Lonjakan ini menunjukkan kepercayaan pasar terhadap langkah kebijakan baru yang diambil oleh menteri keuangan.
Tak hanya ITIC, emiten rokok lainnya juga mengalami tren serupa. Misalnya, saham Gudang Garam (GGRM) tercatat naik sekitar 35,35% dalam periode yang sama, sementara Wismilak Inti Makmur (WIIM) melonjak 36,76% dan HM Sampoerna (HMSP) naik 28,57%.
Tren positif ini memberikan indikasi minimnya pergerakan negatif di pasar, setidaknya dalam waktu dekat. Namun, tetap perlu diwaspadai bahwa fluktuasi pasar dapat terjadi seiring dengan perubahan kebijakan yang mungkin diambil pemerintah ke depannya.