Pergerakan pasar modal syariah di Indonesia menunjukkan tren yang mengesankan, dengan Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) berhasil melampaui kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dari awal tahun hingga akhir Agustus 2025. Pertumbuhan ISSI tercatat mencapai 22,81% year to date, menandai angka 264,83, sedangkan IHSG hanya tumbuh 9,32% ke level 7.830 pada periode yang sama.
Prestasi tersebut mencerminkan daya tarik investasi syariah di kalangan investor dan menunjukkan bahwa banyak orang mulai beralih ke instrumen keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Ini adalah sinyal positif bagi perkembangan pasar modal syariah di Indonesia yang semakin kuat dan menarik perhatian publik.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan, Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menyatakan bahwa hingga akhir Agustus 2025, kapitalisasi pasar modal syariah mencapai Rp8.856,95 triliun. Angka ini mencerminkan 62,55% dari total kapitalisasi pasar modal Indonesia, menunjukan betapa dominannya sektor ini di pasar finansial nasional.
Menurut Inarno, saat ini terdapat 670 saham syariah terdaftar, mencakup 66,8% dari seluruh saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia. Hal ini menandakan bahwa mayoritas perdagangan di bursa terdiri dari saham yang sesuai dengan prinsip syariah, yang semakin meningkatkan kepercayaan investor dalam investasi syariah.
Dalam acara OJK Mengajar yang berlangsung di Banda Aceh pada 3 Oktober 2025, Inarno menjelaskan bahwa pertumbuhan indeks saham syariah sebesar 22,81% year to date merupakan suatu pencapaian luar biasa. Ia mengatakan bahwa instrumen syariah mampu bersaing secara kompetitif, bahkan dibandingkan dengan instrumen konvensional lainnya.
Kepatuhan dan Legitimasi dalam Pasar Modal Syariah
Inarno menekankan pentingnya kepatuhan terhadap prinsip syariah dalam pasar modal yang dijamin oleh fatwa dari Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Selain itu, penerapan Syariah Online Trading System (SOTS) menjamin bahwa transaksi yang terjadi bebas dari unsur riba, gharar, dan maysir.
“Saham bukanlah judi,” tegas Inarno, menekankan bahwa investasi saham adalah instrumen yang sah secara hukum dan memiliki legitimasi dari DSN-MUI. Ini sangat penting untuk mengedukasi masyarakat agar memahami bahwa berinvestasi dalam saham tidak sama dengan berjudi.
Dia juga mengingatkan mahasiswa yang hadir bahwa pentingnya memahami perbedaan antara investasi dan perjudian. Terdapat banyak peluang yang dapat diperoleh dari investasi yang sesuai dengan prinsip syariah, dan hal ini menjadi perhatian serius bagi OJK dalam mengembangkan literasi keuangan masyarakat.
Dengan pemahaman yang baik, diharapkan generasi muda bisa lebih bijak dalam berinvestasi dan memahami nilai dari instrumen syariah. OJK terus berupaya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat supaya banyak orang terlibat dalam pasar saham secara aktif dan cerdas.
Minat Generasi Muda Terhadap Investasi di Pasar Modal
Selama lima tahun terakhir, minat generasi muda dalam investasi di pasar modal mengalami peningkatan yang signifikan. Hingga pertengahan September 2025, total jumlah investor di pasar modal tercatat mencapai 18.504.054 SID, dengan pertumbuhan sebesar 24,43% secara tahunan.
Dari total investor tersebut, mayoritas berasal dari kalangan individu berusia di bawah 30 tahun. Ini menunjukkan bahwa generasi muda semakin sadar akan pentingnya berinvestasi dan menggunakan instrumen keuangan yang sesuai dengan nilai-nilai syariah.
Porsi investor muda mencapai 54,23% dari total SID, meskipun kepemilikan aset mereka masih tergolong kecil dibandingkan kelompok usia lainnya. Hal ini dapat dimaklumi, mengingat mereka mungkin baru memulai perjalanan investasi mereka.
Peningkatan jumlah investor muda ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin terbuka terhadap opsi investasi yang berbeda. OJK berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan ini dengan memberikan program edukasi yang relevan dan menarik bagi generasi muda.
Diharapkan, seiring dengan meningkatnya literasi finansial, jumlah investasi yang dilakukan oleh generasi muda akan bertumbuh. Pasar modal syariah yang sehat akan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional di masa depan.
Peluang yang Slealu Terbuka di Pasar Modal Syariah
Peluang investasi di pasar modal syariah menyajikan prospek yang menjanjikan, tidak hanya untuk individu namun juga untuk institusi. Dengan ramainya investor yang beralih ke instrumen syariah, pelaku pasar memiliki kesempatan untuk menciptakan inovasi yang lebih menarik dan aksesibel.
Permintaan yang tinggi terhadap investasi syariah merupakan indikasi bahwa sektor ini bisa berkembang lebih jauh lagi. Hal ini mencetak peluang tidak hanya bagi perusahaan untuk berinovasi dalam produk syariah tetapi juga untuk melayani segmen pasar yang lebih luas.
Penting bagi semua pihak untuk terus berkolaborasi dalam pengembangan pasar modal syariah. Ini termasuk kerja sama antara regulator, lembaga keuangan, dan investor untuk menciptakan ekosistem yang lebih baik bagi semua stakeholder di pasar.
Di masa depan, diharapkan investasi syariah dapat berperan lebih signifikan dalam pembangunan ekonomi Indonesia secara keseluruhan. Masyarakat harus terus diajak untuk memahami dan memanfaatkan potensi yang ada dalam pasar modal syariah.
Dengan langkah dan strategi yang tepat, Indonesia berpotensi menjadi salah satu pusat keuangan syariah terkemuka di dunia, menciptakan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat luas.