Jakarta, salah satu pusat keuangan utama di Asia Tenggara, telah menyaksikan lonjakan aktivitas pasar modal dalam beberapa tahun terakhir. Dengan banyak perusahaan yang melantai di bursa, salah satu yang menarik perhatian adalah PT BFI Finance Indonesia (BFIN), yang baru saja menjalankan program buyback saham yang signifikan.
Buyback ini mencerminkan kepercayaan manajemen BFIN terhadap prospek jangka panjang perusahaan. Dengan membeli kembali saham, mereka tidak hanya meningkatkan nilai bagi pemegang saham yang ada, tetapi juga menunjukkan kekuatan finansial di tengah dinamika pasar yang berubah.
Transaksi buyback yang dilakukan oleh BFIN mencakup 51,6 juta saham dengan harga rata-rata Rp773 per saham, mengakumulasi total transaksi sekitar Rp40 miliar. Berdasarkan informasi yang disampaikan, aksi ini berlangsung antara 13 hingga 27 Oktober 2025, dan menunjukkan antusiasme perusahaan dalam mengelola sahamnya secara aktif.
Strategi Buyback untuk Meningkatkan Nilai Perusahaan
Strategi buyback adalah langkah yang umum diambil oleh perusahaan yang ingin memperkuat posisi pasar mereka. Dengan membeli kembali saham, BFIN berusaha mengurangi jumlah saham yang beredar, yang sering kali dapat meningkatkan harga saham dan memberikan kepercayaan kepada investor.
Pembelian kembali saham ini dilakukan dalam rentang harga yang bervariasi, dari Rp750,22 hingga Rp796,24 per saham. Dengan jumlah pembelian berbeda-beda di setiap tahap, tindakan ini menunjukkan pendekatan yang fleksibel dan strategis dalam pengelolaan saham.
Sejak 29 Agustus 2025 hingga saat ini, total saham yang dibeli kembali mencapai 142 juta dengan nilai total Rp109 miliar. Sisa dana yang tersedia untuk program buyback ini mencapai Rp391 miliar, memberikan ruang bagi perusahaan untuk melanjutkan strategi ini di masa depan.
Implikasi Terhadap Struktur Modal Perusahaan
Setiap tindakan buyback yang diambil oleh BFIN juga mengandung implikasi penting terhadap struktur modal mereka. Perusahaan menyatakan bahwa saham yang beredar setelah buyback tidak akan menggusur angka di bawah 40% dari modal disetor mereka.
Dengan catatan ini, perusahaan memastikan bahwa mereka tetap memiliki sebagian besar ekuitas yang dipegang secara publik, sekaligus memberikan sinyal positif kepada pasar. Hal ini juga mengindikasikan strategi manajerial yang hati-hati dalam menghadapi fluktuasi pasar.
BFIN telah menetapkan batasan bahwa nilai buyback tidak akan melebihi 3,3% dari modal disetor. Langkah ini adalah upaya untuk menjaga keseimbangan di antara kepentingan pemegang saham dan kesehatan finansial perusahaan.
Rencana Jangka Panjang dan Keberlanjutan Bisnis
Melihat ke depan, BFIN berkomitmen untuk menerapkan strategi jangka panjang yang berkelanjutan. Keputusan untuk melakukan buyback ini tampaknya sejalan dengan visi manajemen untuk meningkatkan pertumbuhan dan memastikan stabilitas di masa depan.
Pada 1 Agustus 2025, perusahaan telah menyatakan komitmen untuk buyback hingga nilai maksimum Rp500 miliar. Ini menunjukkan bahwa perusahaan tidak hanya memikirkan keuntungan jangka pendek tetapi juga keberlanjutan bisnis mereka secara keseluruhan.
Dampak dari aksi buyback ini mungkin akan terlihat dalam beberapa bulan mendatang saat pasar menilai efek dari keputusan manajemen. Di satu sisi, banyak investor berharap bahwa harga saham akan meningkat, sementara di sisi lain, perusahaan juga harus menunjukkan kinerja yang solid untuk mempertahankan kepercayaan tersebut.
